Stone Studio
Oleh:
Devi Hendita – 2201737500
Dwi Febrina Putri Br Samosir – 2201743434
Sukainah musthafawiyah- 2201825131
Katherine Aprillia D – 2201752943 (ketua)
Fernando – 2201765145
Bisnis Merchandise kini sudah sangat sering dijadikan ide bisnis, banyak penjual
merchandise yang mendapatkan pendapatan yang tidaklah sedikit dari bisnis ini. Ada yang
menjual Merchandise Official dari suatu IP maupun secara illegal dengan memakai IP orang
lain, meskipun tidak official namun penjual tetap mendapat keuntungan dari hal tersebut.
Merchandise yang dijual biasanya berupa Keychain, Totebag, Tshirt, Notebook, Jaket, dll.
Merchandise ini juga biasa dijual melalui Online maupun Offline bisa melalui toko offline
maupun dari event atau bazar yang diadakan. Kembali lagi kepada para pembeli yang lebih
suka membeli lewat online ataupun offline. Biasanya karakter atau maskot tertentu yang
akan dijadikan tema untuk merchandise dan dijual. Semakin terkenal IP karakter tersebut
maka semakin banyak peminat akan merchandise tersebut.
Dengan semakin berkembangnya dan tingginya minat masyarakat akan
merchandise, maka kami memilih ide bisnis menjual merchandise karena kami melihat
adanya peluang dari cerita yang telah kami persiapkan untuk mata kuliah DKV III, dimana
kami ingin memperkenalkan karakter-karakter yang ada di cerita kami dan membuatnya di
dalam bentuk merchandise. Salah satu keunggulan dari bisnis kami adalah kami memakai
IP milik kita sendiri dan hasil desain kami, kami tidak mengambil dari IP milik orang lain atau
brand lain. Kemudian menjualnya kepada target bisnis kami yaitu anak-anak sampai remaja.
Dikarenakan di dalam IP kami terdapat unsur budaya dari Indonesia khususnya makhluk
mitologi dari Bali, kami juga ingin memperkenalkan budaya Indonesia yang ada di cerita
kami melalui visual karakter-karakter kami. Dikarenakan situasi pandemik saat ini, kami
berencana akan menjual merchandise kami secara online dan mempromosikannya melalui
media sosial seperti Instagram, Facebook , Line, WA, dan lain-lain.
Published at :