Membungkus bisnis penipuan dengan menggunakan rendahnya akal sehat konsumen
Membungkus bisnis penipuan dengan menggunakan rendahnya akal sehat konsumen
Oleh Hariyatno, D5655
Masih segar dalam ingatan kita heboh adanya penyelenggara ibadah umroh “FT” ,dimana mereka memiliki kamampuan untuk memanipulasi daya nalar dan pola pikir calon jamaah dengan iming – iming promo umroh dengan harga murah dengan harga yang ditawarkan Rp 14,3 juta Padahal, Kementerian Agama dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) telah menetapkan biaya minimal yang sesuai standar untuk pelaksanaan umrah sebesar 1.700 dolar AS atau senilai Rp 22 juta.
per orang dan konon menggunakan artis top sebagai icon dalam menggunakan jasa mereka .Modusnya, yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.sehingga banyak ribuan calon jamaah mengikuti program tersebut tanpa berfikir panjang sehingga banyak korban yang terjerat,yang sangat di sayangkan adalah bagaimana pebisnis dengan memiliki peluang yang amat bagus melakukan hal tersebut tanpa berfikir panjang ,sebagaimana di ketahui dan di pahami bisnis ini amatlah menjanjikan kedepannya dan bukan itu saja yang di peroleh oleh pebisnis ini mendapatkan 2 nikmat yang belum tentu di peroleh pebisnis lain yaitu akhirat dan nikmat dunia berupa berlimpahnya pendapatan dan semakin makmurnya taraf hidup si pemilik,hal ini tergambar dari banyak nya asset yang dimiliki serta gaya hidup yang glamor,namun semua nikmat yang di anuggrahkan justru menjadi suatu yang memabukan ,yang lebih aneh lagi pelaku adalah pebisnis keluarga dimana fungsi suami istri tidak berjalan dangan sebagaimana mesti ,untuk saling menginggatkan bahwa ada yang salah dengan apa yang meraka lakukan dalam bisnisnya,sementara orang orang diluar sana bersaing untuk mendapatkan peluang bisnis agar bisnisnya maju ,akan tetapi malah mereka menyalah gunakan kepercayaancalon konsumen yang berharap banyak untuk dapat membeli jasa yang meraka jual,ternyata “FT” menggunakan modus Skema Ponzi, sederhananya, adalah modus investasi palsu yang menyediakan keuntungan bagi investor dari uang investor gelombang selanjutnya. Dari situ, jargonnya yang terkenal adalah “rob Peter to pay Paul”, yang berarti untuk membayar seseorang, pengguna skema Ponzi hanya akan menggunakan uang dari investor lainnya.
dimana bisnis ini akan hancur jika tidak ada lagi aliran dana dari peserta berikutnya,bahkan sang istri mencoba memutar dana calon jamaah kebisnis lain itupun tidak mampu menolong kebangkrutan “FT”,hal ini menjadi pembelajaran bagi semu apihak terutama calon pebisnis dan pebisnis untuk tidal melakukan hal hal tidak bermoral dalam menjalankan bisnis hanya karna dibutakan hati
Published at :