MEMANFAATKAN DIGITAL PAYMENT BAGI UMKM DI MASA PANDEMI (Bag. 2)
MEMANFAATKAN DIGITAL PAYMENT BAGI UMKM DI MASA PANDEMI (bag. 2)
D5371-Sugiharto
Digital payment yang dapat digunakan oleh UMKM seperti :
- Payment online menggunakan Payment Gateway
Payment gateway adalah perusahaan yang menyediakan berbagai payment channel yang akan terhubung langsung dengan Bank. Payment channel yang ada seperti payment channel kartu kredit, virtual account, internet banking, dan transfer
- QRIS (Quick Response Code Indonesia Standart)
QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR code lebih mudah dan cepat dalam satu atai single QR code bagi semua penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) uang elektronik, artinya dengan satu QR code bisa melakukan pembayaran dari semua brand uang elektronik, seperti DANA, OVO, DOKU, Gopay, dan Link Aja.
Proses penggunaan digital payment ini bagi UMKM sangat mudah dengan hanya register di payment gateway seperti DOKU, Midtrans, Nicepay dan lainnya atau penyedia QRIS yang ada di payment gateway juga atau PSJP uang elektronik. Proses register tersebut umumnya melalui online dan submit dokumen yang diminta serta cukup proses dalam 1-2 hari kerja.
Dengan adanya QRIS ini sangat memudahkan bagi semua orang, yaitu dengan satu barcode bisa transaksi oleh konsumen dengan menggunakan semua brand uang elektronik, dimana sebelumnya ketika penjual memakai barcode Gopay contohnya maka transaksi hanya bisa memakai uang elektronik Gopay. Saat ini pedangang kecil seperti penjual memakai gerobak sudah memakai layanan QRIS ini, sehingga diharapkan cashless di Indonesia dapat cepat terlaksana. Begitupun UMKM lainya dapat memulai beralih ke digital payment salah satu cara mendukung penyebaran covid 19 dan keuntungan lainnya adalah UMKM akan dapat dengan mudah merekonsialisasi transaksinya yang akan di dapat dari vendor penyedia layanan digital payment sehingga tidak dilakukan lagi dengan cara manual.
Published at :