DEFINISI USAHA SOSIAL
Walaupun sulit diketahui seperti apa bentuk usaha sosial dan lokasinya, diperkirakan usaha sosial telah dimulai sejak akhir tahun 80-an. Namun, hingga sekarang belum ada konsensus dari definisi usaha sosial. Dalam pengertian sederhana, usaha sosial adalah hibrida antara bisnis dengan tujuan profit dan inisiatif yang tidak bertujuan profit. Sisi bisnis dari sebuah usaha sosial bersifat komplementer ketimbang sisi sosial, lingkungan dan dampak ke generasi selanjutnya. Keuntungan finansial cenderung dianggap sebagai cara untuk mempertahankan kelanjutan usaha sosial. Kata kunci kewirausahaan sosial yang sering disebut di banyak literatur, salah satunya adalah “agen perubahan”, “nilai sosial”, “inovasi berkelanjutan” dan
“keberlanjutan finansial”. Di Australia, terdapat usaha sosial yang mempromosikan pembuatan bir rumahan yang berkelanjutan (sustainable). Usahanya dibiayai melalui crowdfunding dan keuntungannya didonasikan untuk preservasi Great Barrier Reef di Australia. Penyedia jasa pemandu wisata di Praha , Ceko, memberdayakan tuna wisma sebagai pemandu tur. Mereka diajak untuk memperlihatkan Praha kepada turis,
diselingi dengan cerita kehidupan para tuna wisma sehari-hari. Sedangkan di Inggris, terdapat badan memberdayakan masyarakat yang memiliki isu kesehatan mental atau keterbatasan
lain. Karakteristik pelaku usaha Sosial Pelaku usaha sosial adalah mereka yang menelurkan ide untuk mengatasi masalah sosial/lingkungan tertentu, sekaligus memenuhi potensi bisnis yang tersedia. Karakteristik usaha sosial adalah adanya asas partisipatif. Semua pihak di dalam
bisnis dianggap sejajar sebagai agen perubahan. Mulai dari pemilik bisnis, penyumbang dana, karyawan, sukarelawan hingga konsumen atau penerima manfaat, semuanya berkontribusi dalam memperbaiki kondisi sosial. Keterlibatan semua pihak menciptakan rasa kekeluargaan di tiap individu. Dengan begitu, setiap orang punya kesempatan sama menjadi pahlawan, dan berkontribusi membuat perubahan di dunia. Apalagi para penerima manfaat dari usaha sosial, tidak dicitrakan sebagai “tangan di bawah”, yang hanya menunggu bantuan dari
kalangan “tangan di atas”. Para petani penerima dana dari crowdfunding, ibu rumah tangga peserta pelatihan kerajinan tangan atau mantan narapidana yang berusaha berbaur di masyarakat, adalah para penerima manfaat yang berperan penting dalam proses perbaikan
berkelanjutan. Para penyumbang dana pun secara tidak langsung menerima manfaat dari usaha sosial. Selain menerima pengembalian finansial, mereka pun memperoleh
kepuasan pribadi karena membawa perubahan pada isu sosial yang dipilih. Pemilik usaha sosial juga mendapatkan kepuasan dari terciptanya lapangan kerja dan keberlanjutan usaha rintisannya.
Sebagai industri yang masih “hijau”, belum dapat dipastikan bagaimana perkembangan usaha sosial di masa depan. Bukan hanya disebabkan karena kodrat usaha sosial yang dinamis, tetapi juga bagaimana respon lingkungan sosial, ekonomi dan politik pada
keberadaan usaha sosial itu sendiri. Bagaimanapun juga, hakikat usaha sosial adalah tanggap dengan ketidakpastian. Mereka dilengkapi dengan fleksibilitas untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Tren yang berkembang bisa dilihat sebagai ketertarikan masyarakat pada hal baru. Dapat juga diartikan sebagai bertambahnya kepercayaan publik pada konsep dan pesan usaha sosial.
Published at :