Pengenalan Ekonomi untuk Kelas X

Pengenalan Ekonomi untuk Kelas X

OJK &Pengawasan Mikroprudensial, Pasar Modal, Perbankan, Lembaga Jasa Keuangan & Industri Keuangan Jas Syariah

Author(s)

  • Citra Amanda, S.E., S.Stat, M.S.M., Ph.D.
  • Shinta Amalina Hazrati Havidz, B.Sc., MBA, Ph.D

The Managing Department

  • Finance

Category

  • Accounting

Language

Bahasa

Course Description

Ada beberapa instrumen keuangan di Indonesia dan masing-masing instrumen memiliki badan atau regulator tertentu yang mengawasinya. Namun dikarenakan beberapa issues, Industri Jasa Keuangan di Indonesia melakukan transisi pada tahun 2011 untuk kepentingan konsumen, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam Industri Jasa Keuangan. Transisi industri jasa keuangan ini berlangsung secara bertahap. Pada tahun 2012, pasar modal dan IKNB yang awalnya diatur dan diawasi oleh BAPEPAM-LK, beralih ke OJK. Diikuti pada tahun 2013, pengawasan perbankan beralih dari BI ke OJK.

Adapun materi-materi yang dibahas pada pelajaran Ekonomi kelas X SMA adalah: Sejarah dan latar belakang OJK, Pengawasan sistem keuangan, Pengawasan Makroprudensial vs. Mikroprudensial, Pasar modal Indonesia, Perusahaan efek dan Initial Public Offering, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Perbankan di Indonesia, Asuransi dan Dana Pensiun, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Industri Jasa Keuangan Syariah.

Para siswa/I dapat menyelesaikan pelajaran melalui video selama 45-50 menit dan akan diberikan quiz berjumlah 20 soal pilihan ganda. Diharapkan para siswa/I dapat menonton videonya secara lengkap sehingga memudahkan dalam menjawab quiz. Setelah siswa-siswi menyelesaikan pelajaran ekonomi ini secara lengkap, maka siswa/I dapat memahami industri jasa keuangan di Indonesia dengan lebih baik. Pengetahuan ini bermanfaat secara teori maupun praktek di bidang keuangan dan juga menjadi dasar pengetahun untuk mempelajari pelajaran ekonomi dan keuangan pada tahap yang lebih lanjut.

Course Topics

  1. Sejarah dan Latar Belakang OJK
  2. Pengawasan Sistem Keuangan
  3. Pengawasan Makroprudensial vs. Mikroprudensial
  4. Pasar Modal Indonesia
  5. Perusahaan Efek dan Initial Public Offering
  6. Komite Stabilitas Sistem Keuangan
  7. Perbankan di Indonesia
  8. Asuransi dan Dana Pensiun
  9. Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
  10. Industri Jasa Keuangan Syariah