Pengantar Teori Penalaran Hukum

Pengantar Teori Penalaran Hukum

Legal reasoning, ilmu hukum, pendapat hukum, putusan hakim, produk legislasi

Author(s)

  • Dr. Shidarta, S.H., M.Hum.

The Managing Department

  • Law Study

Category

  • Teaching & Academics

Language

Bahasa

Course Description

Penalaran hukum adalah kegiatan berpikir problematis tersistematisasi dari subjek hukum (dalam hal ini manusia) dalam kedudukannya sebagai mahluk individu dan sosial di dalam lingkaran kebudayaanya. Definisi di atas menunjukkan bahwa penalaran hukum memiliki keunikan karena ia merupakan penalaran yang komprehensif, berangkat dari perspektif sistem (teks normatif) dan sekaligus problematis (kasuistis), dengan memperhatikan berbagai kepentingan yang terlibat di dalamnya (individu dan sosial). Keunikan ini menjadikan penalaran hukum berbeda dengan logika dalam ilmu-ilmu pada umumnya. Materi pembelajaran ini menawarkan pemahaman teori mendasar tentang penalaran hukum dan keterampilan menggunakan teori-teori itu untuk diaplikasikan dalam mencermati berbagai dokumen hukum, seperti produk legislasi, putusan hakim, dan pendapat hukum. Materi diberikan dalam durasi 10 topik, yang disajikan dalam 10 pertemuan. Setelah pembelajaran ini, peserta dapat menjelaskan masalah-masalah dalam definisi hukum dan konsep hukum, mengkonstruksikan proposisi dan silogisme terkait legislasi dan putusan hakim, serta menganalisis kasus-kasus hukum untuk menemukan adanya kaidah penemuan hukum atau potensi kesesatan bernalar. Keterampilan dalam memformulasikan silogisme juga sangat mendukung kinerja para ahli hukum ketika harus menyusun dokumen-dokumen hukum secara argumentatif secara argumentatif, seperti pendapat hukum dan regulasi. Keteramplandalam merumukn kaidah peneuan hukum juga entunk dikuasai hasil dari penafsiran atau konstruksi normatif tersebut berpotensi menjadi kaidah yurisprudensi. Di sisi lain, pemahaman yang mendalam tentang penalaran hukum juga akan menuntun penstudi dan praktisi hukum mampu menganalisis secara tepat mana “kesesatan” itu yang dapat ditoleransi dalam disiplin hukum

Course Topics

  1. Pengantar Penalaran Hukum
  2. Logika dan Bahasa
  3. Konsep Hukum
  4. Dasar-Dasar Penalaran Hukum
  5. Langkah-Langkah Penalaran Hukum
  6. Inferensi Induksi dan Deduksi
  7. Inferensi Abduksi
  8. Struktur Kasus
  9. Kasus Norma
  10. Penalaran Produk Legislasi