Di era digital dan inovasi yang bergerak cepat, startup tidak lagi hanya diukur berdasarkan skala pertumbuhan atau valuasi pasar, tetapi juga oleh dampaknya terhadap masyarakat. Dalam Change by Design, Tim Brown mengangkat konsep The New Social Contract sebagai pendekatan baru yang menekankan bahwa kita semua saling terhubung dalam menciptakan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan (Brown, 2009). Bagi para pendiri (founders), memahami kontrak sosial baru ini berarti membangun perusahaan yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan kata lain, pertumbuhan bisnis harus selaras dengan nilai-nilai keberlanjutan, etika, dan tanggung jawab sosial.

Konsep ini penting bagi para pendiri karena masyarakat kini semakin sadar akan peran perusahaan dalam membentuk dunia yang lebih baik. Model bisnis yang hanya berorientasi pada profit tanpa memperhitungkan dampak sosial semakin kehilangan relevansinya. Tim Brown menyoroti bahwa desain berpikir (design thinking) dapat membantu perusahaan mengidentifikasi tantangan sosial sebagai peluang inovasi, bukan sebagai beban (Brown, 2009). Startup yang mengadopsi prinsip ini akan lebih mampu membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan, mitra bisnis, dan komunitas, karena mereka tidak hanya menawarkan produk atau layanan, tetapi juga nilai yang lebih besar bagi ekosistem mereka.

Lebih jauh, memahami The New Social Contract juga memungkinkan para pendiri untuk menciptakan organisasi yang lebih adaptif dan resilient. Dalam buku ini, Brown menjelaskan bahwa keberhasilan bisnis tidak lagi hanya bergantung pada diferensiasi produk, tetapi juga pada kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (Brown, 2009). Pendiri yang mampu membangun budaya kolaborasi dengan pelanggan, karyawan, dan komunitas akan lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan pasar dan regulasi. Dengan kata lain, mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan dinamis.

Pada akhirnya, kontrak sosial baru ini bukan sekadar filosofi bisnis, tetapi sebuah strategi bertahan hidup dalam ekosistem yang semakin saling bergantung. Tim Brown menegaskan bahwa pendekatan yang berbasis empati dan keterlibatan sosial tidak hanya membuat bisnis lebih manusiawi, tetapi juga lebih inovatif dan berkelanjutan (Brown, 2009). Oleh karena itu, bagi para pendiri yang ingin membangun perusahaan yang relevan dan berdampak, memahami dan menerapkan prinsip We’re All in This Together bukan hanya pilihan—melainkan sebuah keharusan.

Referensi:
Brown, T. (2009). Change by Design: How Design Thinking Creates New Alternatives for Business and Society. Harper Business.