Relevansi Pemikiran Jasques Turgot (1727 – 1781) – Periode Modern pada Manajemen dan Bisnis

Biografi Singkat

Anne Robert Jacques Turgot adalah seorang filsuf Prancis yang sangat berpengaruh dalam pemikiran Adam Smith. Dia lahir di Paris pada tanggal 10 Mei 1727 dan meninggal dunia pada tanggal 18 Maret 1781. Dia merupakan seorang ekonom dan negarawan asal Perancis. Pada awalnya dianggap sebagai seorang fisiokrat, tetapi hingga saat ini dia dikenang sebagai advokat ekonomi liberalisme. Ia adalah anak bungsu dari Michel-Étienne Turgot, “juragan dagang” dari Paris, dan Madeleine Francoise Martineau de Bretignolles, dan dari keluarga Norman. Ia menempuh pendidikan di Gereja, dan di Sorbonne, kemudian lulus pada tahun 1749. Ia menyampaikan dua disertasi berbahasa Latin yang populer, On the Benefits which the Christian Religion has Conferred on Mankind, dan On the Historical Progress of the Human Mind.

Pemikiran

Satu-satunya karya yang merupakan pertanda ketertarikannya dalam dunia ekonomi adalah sebuah karya tulis tentang uang (1749) yang Ia tulis kepada rekan sejawatnya sesama mahasiswa, dalam papernya Ia menyangkal pendapat Jean Terrason yang membela sistem John Law. Yaitu Reflections on the Formation and Diostribution of Wealth (1766). Turgot adalah pendukung perdagangan bebas dan Laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI. Dia membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang.

Sebagai fisiokrat, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi, tetapi Reflection menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian, bahkan melebihi Smith dalam banyak hal. Karya ekonominya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran entrepreneur kapitalis dalam ekonomi kompetitif. Dia mendeskripsikan hukum pendapatan yang berkurang, yang kelak dipopulerkan oleh Malthus dan Ricardo.

Pemikirannya tentang ekonomi sejalan dengan F. Quesnay, bahwa sumber kemakmuran berasal dari alam terutama usaha bidang pertanian. Oleh karena itu, J. Turgot memberikan dorongan agar usaha pertanian dapat ditingkatkan. Sumbangan pemikiran yang sangat berharga untuk pengembangan ilmu pengetahuan ekonomi tersebut antara lain:

  1. Teori pembentukan modal

Pada dasarnya teori turdot bertolak pada urusan pertanian. Nilai tambah yang pada hakikatnya merupakan awal pembentukan modal masyarakat. Nilai tambah tersebut berasal dari laba pengusaha dan sewa tanah.

  1. Teori hukum hasil lebih yang makin berkurang.

Tambahan modal untuk meningkatkan usaha pertanian ada bataasnya. Menurut pengamatan turgot, jika sebidang tanah terus menerus ditambahkan modal, mulai titik tertentu akan memperoleh hasil yang lebih yang makin berkurang. Gejala tersebut kemudian dirumuskan menjadi the law of demishing returns (hukum hasil lebih yang semakin berkurang).

Relevansinya dalam Teori Manajemen Bisnis

Teori yang dikemukakan oleh Turgot lebih banyak menekankan jiwa wirausaha sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian. Konsep entrepreneurship mulai diperkenalkan pada abad ke-18 di Prancis oleh Richard Cantillon. Pada periode yang sama di Inggris juga sedang terjadi revolusi industri yang melibatkan sejumlah entrepreneur. Kemudian, gagasan tersebut dibahas secara lebih mendalam oleh Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi Jerman, pada tahun 1911. Melalui teori pertumbuhan ekonomi dari Schumpeter (1951) konsep entrepreneurship telah didudukkan pada posisi yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Pengertian entrepreneurship itu sendiri berkembang sejalan dengan evolusi pemikiran para ahli ekonomi di dunia barat, kemudian menyebar ke negara-negara lain termasuk ke Indonesia. Di negara kita sendiri konsep entrepreneurship tersebut dialihbahasakan sebagai kewiraswastaan atau kewirausahaan. Dari sejumlah definisi yang dikemukakan oleh para ahli baik dalam maupun luar negeri diketahui bahwa terdapat banyak keragaman definisi yang terjadi. Hal ini sangat mungkin karena konsep kewirausahaan itu sendiri merupakan konsep ilmu sosial yang bersifat dinamis dan akan selalu mengalami perubahan seiring dengan kemajuan yang dicapai oleh perkembangan ilmu itu sendiri. Sejumlah definisi yang telah disumbangkan oleh para ahli tersebut merupakan landasan bagi pengembangan studi lebih lanjut.

BIGRAF TRIANGGA, S.S.T.,M.M