Kebijakan Tarif Resiprokal Trump: Antara Proteksionisme dan Dampak Global

Kebijakan Tarif Resiprokal Trump: Antara Proteksionisme dan Dampak Global

Penulis: Dr. R. Aditya Kristamtomo Putra, S.T., M.M

Presiden AS Donald Trump kembali mengguncang peta perdagangan global dengan mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada April 2025. Kebijakan ini menuai reaksi beragam, mulai dari kekhawatiran negara mitra dagang AS hingga kritik dari ekonom global. Sebagai isu terkini di bidang keuangan, kebijakan ini layak dikaji dari perspektif konsep, implementasi, dan dampaknya.

Apa Itu Tarif Resiprokal?

Tarif resiprokal adalah kebijakan perdagangan yang mengenakan pajak impor setara dengan tarif yang diterapkan negara lain terhadap produk domestik. Trump menyatakan kebijakan ini sebagai “pembalasan” atas hambatan perdagangan yang dihadapi eksportir AS, baik berupa tarif maupun regulasi non-tarif [1][3]. Misalnya, jika Indonesia memberlakukan tarif 64% untuk produk AS, AS akan mengenakan tarif serupa (dalam hal ini 32%) sebagai respons [2][5].

Namun, klaim “resiprokal” ini dipertanyakan. Data WTO menunjukkan tarif AS justru lebih tinggi dibandingkan negara lain. Vietnam contohnya, hanya menerapkan tarif rata-rata 9,4% untuk produk AS, tetapi AS membalas dengan tarif 46% [3]. Ini mengindikasikan bahwa rumus kebijakan Trump lebih berfokus pada defisit perdagangan bilateral ketimbang prinsip timbal balik yang adil [3].

Dampak pada Indonesia dan Negara Mitra

Indonesia termasuk negara terdampak signifikan dengan tarif 32% [4][5]. Sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur—yang menyumbang 60% ekspor nonmigas ke AS—terancam kehilangan daya saing karena kenaikan harga [6]. Jawa Barat, pusat industri tekstil dan mebel, diprediksi mengalami penurunan ekspor hingga 50%, berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 3,98 juta pekerja [6].

Tidak hanya Indonesia, negara ASEAN lain seperti Vietnam (46%), Thailand (36%), dan Kamboja (49%) juga menghadapi tekanan serupa [5][7]. Sementara China, sebagai “lawan utama” AS, dikenai tarif hingga 145% setelah terjadi eskalasi balasan [2][8].

Kontradiksi dan Risiko Global

Kebijakan Trump disebut kontradiktif dengan semangat Make America Great Again. Di satu sisi, tarif bertujuan melindungi industri domestik, tetapi di sisi lain, kebijakan ini berisiko memicu inflasi dan resesi. Goldman Sachs memprediksi kemungkinan resesi AS meningkat menjadi 45% dalam 12 bulan ke depan akibat kenaikan biaya produksi dan gangguan rantai pasok [2].

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, gejolak nilai tukar menjadi ancaman nyata. Rupiah sempat terdepresiasi ke Rp17.217/USD pada 7 April 2025, meski kemudian menguat kembali [6]. Ketidakpastian ini juga memperberat utang luar negeri sektor swasta yang mayoritas berbasis dolar AS [6].

Strategi Penanganan dan Pelajaran untuk Indonesia

Pemerintah Indonesia merespons dengan negosiasi diplomatis dan diversifikasi pasar. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menginisiasi peningkatan impor produk AS seperti gandum dan LNG sebagai kompensasi [6]. Di sisi lain, pelaku usaha didorong beralih ke pasar Eropa, BRICS, atau Afrika [6].

Kebijakan Trump mengajarkan pentingnya kemandirian ekonomi. Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya memperkuat konsumsi domestik dan efisiensi logistik, mengingat biaya logistik Indonesia masih mencapai 14% dari PDB—jauh di atas negara tetangga [6][7].

Penutup

Kebijakan tarif resiprokal Trump mencerminkan proteksionisme ekstrem yang berpotensi mengubah arus perdagangan global. Meski bertujuan mengurangi defisit neraca dagang AS, risiko inflasi, resesi, dan perang dagang tak terhindarkan. Bagi Indonesia, momentum ini menjadi ujian untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis pasar domestik dan diversifikasi ekspor. Sebagai akademisi keuangan, isu ini menegaskan bahwa kebijakan perdagangan tak hanya tentang angka, tetapi juga tentang keseimbangan geopolitik dan keberlanjutan ekonomi.

Referensi:

  1. https://www.hukumonline.com/berita/a/kebijakan-tarif-impor-trump-dan-dampaknya-bagi-indonesia-lt67f35d6760b1d/
  2. https://www.kompas.id/artikel/tarif-trump-kebijakan-kontradiktif-dari-semangat-make-america-great-again
  3. https://news.detik.com/dw/d-7861011/inilah-mengapa-tarif-trump-sebenarnya-tidak-resiprokal
  4. https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/trump-tetapkan-tarif-impor-32-persen-untuk-indonesia
  5. https://tirto.id/daftar-negara-yang-kena-tarif-impor-resiprokal-trump-as-2025-persentase-habq
  6. https://www.kompas.id/artikel/memahami-dampak-kebijakan-tarif-trump-terhadap-perekonomian-indonesia