KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER

KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER

Penulis: Dr. Murniati, SE.,M.Si

Dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, pemerintah dan bank sentral memainkan peran penting melalui dua instrumen utama: kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Keduanya berfungsi sebagai alat pengendali makroekonomi yang saling melengkapi, terutama dalam menghadapi inflasi, pengangguran, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pengertian Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter

a. Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah langkah pemerintah dalam mengatur penerimaan (pajak) dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi kondisi ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kesejahteraan masyarakat. Menurut (Mankiw, 2021), kebijakan fiskal digunakan untuk mengarahkan perekonomian ke arah yang lebih stabil dengan mengubah tingkat pajak dan belanja pemerintah. Di Indonesia, kebijakan fiskal diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Sekretariat Negara RI, 2003) yang menekankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN.

b. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk mengendalikan jumlah uang beredar, suku bunga, dan stabilitas nilai tukar.
Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas nilai rupiah serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Bank Indonesia, 2024). Menurut (Paul A Samuelson, 2020), kebijakan moneter memengaruhi kegiatan ekonomi melalui pengaturan suku bunga dan likuiditas perbankan.

Tujuan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter memiliki tujuan yang sama yaitu membangun dan menjaga stabilitas perekonomian sebuah negara Adapun perbedaan tujuan lainnya yaitu sebagai berikut:

Tujuan Kebijakan Fiskal Kebijakan Moneter
Stabilitas ekonomi Mengendalikan inflasi dan pengangguran melalui pajak dan belanja negara Mengatur jumlah uang beredar dan suku bunga
Pertumbuhan ekonomi Mendorong investasi publik dan konsumsi masyarakat Menjaga ketersediaan kredit dan likuiditas
Distribusi pendapatan Melalui subsidi, transfer sosial, dan pajak progresif Tidak secara langsung, tetapi dapat mendukung pemerataan dengan menjaga stabilitas harga
Kestabilan harga Melalui pengeluaran pemerintah yang terkendali Melalui pengendalian inflasi dan nilai tukar

 Instrumen Kebijakan Fiskal dan Moneter

a. Instrumen Kebijakan Fiskal

1. Penerimaan Negara (Revenue Policy)

    • Pajak langsung (PPh, PBB),
    • Pajak tidak langsung (PPN, cukai),
    • Penerimaan nonpajak (dividen BUMN, sumber daya alam)

2. Pengeluaran Negara (Expenditure Policy)

    • Belanja modal untuk infrastruktur,
    • Belanja sosial untuk subsidi
    • Bantuan langsung,
    • Transfer ke daerah

3. Defisit dan Surplus Anggaran: Digunakan untuk mengatur stimulus fiskal atau pengetatan belanja.

b. Instrumen Kebijakan Moneter

  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation/OMO): Pembelian atau penjualan surat berharga oleh Bank Indonesia untuk mengatur likuiditas.
  2. Suku Bunga Acuan (BI-Rate / BI7DRR): Digunakan untuk memengaruhi biaya pinjaman dan konsumsi masyarakat.
  3. Rasio Cadangan Wajib Minimum (GWM): Menentukan jumlah dana yang harus disimpan bank di Bank Indonesia.
  4. Kebijakan Nilai Tukar dan Intervensi Pasar Valuta Asing: Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang asing.

Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Aspek Kebijakan Fiskal Kebijakan Moneter
Pelaksana Pemerintah (Presiden dibantu oleh Kementerian Keuangan) Bank Indonesia
Fokus Pendapatan dan pengeluaran negara Uang beredar dan suku bunga
Instrumen utama Pajak dan belanja pemerintah Suku bunga, GWM, operasi pasar terbuka
Waktu efek kebijakan Relatif lambat (butuh proses politik dan administratif) Relatif cepat (melalui keputusan bank sentral)
Tujuan utama Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Menjaga stabilitas harga dan sistem keuangan

 Penerapan Kebijakan Fiskal dan Moneter di Indonesia

a. Kebijakan Fiskal

Pemerintah Indonesia secara aktif menggunakan kebijakan fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Contohnya:

  • Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan belanja lebih dari Rp500 triliun.
  • Subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga global.
  • Insentif pajak bagi sektor UMKM dan industri manufaktur (Kementerian Keuangan Republik Indonesia., 2024).

b. Kebijakan Moneter

Bank Indonesia menjalankan kebijakan moneter yang prudent dan terukur melalui:

  • Kenaikan suku bunga acuan BI7DRR untuk mengendalikan inflasi.
  • Stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi pasar valas.
  • Digitalisasi sistem pembayaran seperti QRIS dan BI-FAST untuk memperkuat inklusi keuangan (Bank Indonesia, 2024).

Kebijakan fiskal dan moneter merupakan dua pilar utama stabilitas ekonomi nasional.
Keduanya memiliki tujuan berbeda namun saling melengkapi: kebijakan fiskal berperan langsung dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan, sementara kebijakan moneter menjaga stabilitas harga dan nilai tukar. Koordinasi yang efektif antara pemerintah dan bank sentral menjadi kunci menjaga keseimbangan ekonomi Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan.

Referensi

Bank Indonesia. (2024). Laporan Kebijakan Moneter-Triwulan IV 2023. Retrieved from Bank Indonesia: Https://Www. Bi. Go. Id/Id/Publikasi/Laporan/Pages/Laporan-Kebijakan-Moneter-Triwulan-IV-2023. Aspx.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). APBN Kita Edisi September 2024. https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/c0bf8b54-6b67-4a93-b345-acc870f63a0d/APBN-KITA-SEP-2024.pdf?ext=.pdf

Mankiw, N. G. (2021). Principles of Economics Ninth Edition. Cengage Learning. http://repo.darmajaya.ac.id/5062/

Paul A Samuelson, W. D. N. (2020). Economics, 20th Edition. McGraw-Hill Education. https://www.ebay.com/itm/234680433677

Sekretariat Negara RI. (2003). Undang undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jakarta (ID). Sekneg.