Investasi Hijau (Green Investment) : Masa Depan Berkelanjutan

Investasi Hijau (Green Investment) : Masa Depan Berkelanjutan
Penulis: Krismi Budi Sienatra, SE., MM., CFP.
Investasi hijau sering didefinisikan sebagai alokasi sumber daya keuangan untuk proyek atau inisiatif yang mempromosikan keberlanjutan lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mendukung pengembangan energi terbarukan. Menurut sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Sustainability, investasi hijau bertujuan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dengan mengintegrasikan praktik berkelanjutan ke dalam pengambilan keputusan keuangan.
Investasi hijau, adalah pendekatan investasi yang mengintegrasikan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance atau ESG) dalam pengambilan keputusan investasi. Tujuannya adalah untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sambil tetap menghasilkan keuntungan finansial. Pendekatan ini sering diterapkan pada sektor-sektor seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan konservasi alam.
Investasi hijau atau green investment merupakan strategi keuangan yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan. Fokus utama investasi hijau adalah mendanai proyek, perusahaan, atau teknologi yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti energi terbarukan, konservasi alam, serta pengelolaan limbah yang efisien. Salah satu contoh konkret dari investasi hijau adalah investasi dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, atau hidro. Sektor ini memiliki potensi yang besar karena meningkatnya permintaan global untuk energi bersih guna mengurangi emisi karbon. Menurut laporan International Renewable Energy Agency (IRENA), investasi dalam energi terbarukan telah meningkatkan lapangan kerja dan membantu mencapai tujuan iklim global.
Namun, investasi hijau juga memiliki tantangan. Salah satunya adalah greenwashing, yaitu upaya perusahaan untuk terlihat “hijau” tanpa melakukan tindakan nyata. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk melakukan due diligence, seperti memeriksa kredibilitas proyek dan dampak lingkungannya secara mendalam. Di Indonesia, investasi hijau mulai mendapatkan perhatian, terutama setelah pemerintah mengeluarkan Green Sukuk pada tahun 2018. Green Sukuk adalah obligasi syariah yang didedikasikan untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan. Langkah ini menunjukkan komitmen nasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kesimpulannya, investasi hijau bukan hanya tentang menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam keputusan investasi, kita berkontribusi pada masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
References
- Chițimiea, A., Minciu, M., Manta, A.-M., Ciocoiu, C. N., & Veith, C. (2021). The Drivers of Green Investment: A Bibliometric and Systematic Review. Sustainability, 13(6), 3507.
https://doi.org/10.3390/su13063507 - International Renewable Energy Agency (IRENA), “Renewable Energy and Jobs – Annual Review 2020”.
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Green Sukuk Indonesia: Mendukung Pembiayaan Hijau