FAKTOR EKONOMI SEBAGAI ALASAN MIGRAN RISEN DI INDONESIA

Setiap tahun Negara Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perubahan jumlah penduduk adalah migrasi. Keragaman kondisi dan potensi antar wilayah di Indonesia mendukung terjadinya migrasi. Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dengan tujuan untuk menetap. Hal ini dapat terjadi karena adanya faktor pendorong dan penarik bagi daerah asal maupun daerah tujuan migrasi.

Menurut Lee (1966) terdapat 4 faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya migrasi, yang pertama yaitu faktor individu. Kedua yaitu faktor di daerah asal, seperti : keterbatasan kepemilikan lahan, upah di desa rendah, serta terbatasnya jenis dan lapangan pekerjaan di desa. Ketiga yaitu faktor di daerah tujuan, seperti : upah yang tinggi dan luasnya lapangan pekerjaan yang beraneka ragam. Serta faktor yang terakhir yaitu adanya rintangan antara daerah asal dengan daerah tujuan, seperti : sarana transportasi dan topografi atau jarak desa ke kota.

Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada periode waktu tertentu terdiri dari penduduk migran dan non migran, di mana penduduk migran artinya penduduk yang melakukan perpindahan tempat tinggal yang melewati batas administratif provinsi pada periode waktu tertentu beserta kebalikannya pada non migran. Salah satu jenis penduduk migran yaitu migran risen yang merupakan penduduk yang tempat tinggalnya saat pencacahan berbeda wilayah administrasi dengan tempat tinggalnya pada lima tahun yang lalu.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik tahun 2019 pada seluruh daerah di Indonesia, sekitar 61,9% migran risen yang berumur 15 tahun ke atas bekerja pada sektor jasa, sedangkan migran risen yang bekerja pada sektor industri dan pertanian secara berturut-turut adalah 23,3% dan 14,8%. Sementara itu, penduduk non migran risen yang bekerja pada sektor jasa sebesar 49,3%. Sektor pertanian berada di urutan kedua sebesar 29,2%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk non migran risen yang bekerja pada sektor industri di mana hanya sebesar 21,5%. Hasil analisis data tersebut dengan Uji Chi-Square memperoleh hasil p-value sebesar 0,000 < 𝛼 (0,05), maka tolak 𝐻0. Dengan taraf nyata 5%, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan / pengaruh antara status migran risen dengan lapangan usaha utama. Oleh karena itu, penduduk yang melakukan migrasi memiliki pengaruh terhadap sektor lapangan usaha utamanya (lebih banyak pada sektor industri) dibandingkan dengan penduduk yang tidak melakukan migrasi.

Hal ini sejalan dengan teori ekonomi dari Todaro dan Smith (2012) bahwa pekerjaan sebagai sumber pencaharian ekonomi menjadi faktor pendorong apabila pada daerah asal tidak tersedia pekerjaan dan pekerjaan menjadi faktor penarik apabila pada daerah tujuan tersedia pekerjaan dengan upah yang lebih tinggi. Selain itu juga disebutkan bahwa alasan seseorang melakukan migrasi adalah karena pada daerah perkotaan terdapat sektor industri dengan upah yang lebih tinggi dibandingkan pekerjaan di desa yang diidentikkan dengan sektor pertanian. Seseorang yang memiliki usaha biasanya bergerak pada bidang industri, perdagangan dan tenaga kerja yang dibutuhkan lebih didominasi oleh buruh yang berasal dari pedesaan. Atas dasar inilah ekonomi menjadi salah satu aspek yang dapat mendasari terjadinya migrasi.

Arus migrasi risen yang terjadi di Indonesia terus mengalami peningkatan. Tingginya tingkat upah dan kesempatan kerja yang tersedia di daerah tujuan migrasi akan memperoleh peluang untuk memperbaiki taraf hidup dan kondisi perekonomian pekerja migran. Dinamika migrasi risen dapat memberikan berbagai perubahan baik di daerah tujuan maupun di daerah asal. Karena migrasi risen juga melihat pada kondisi pembangunan ekonomi di Indonesia. Semakin jumlah penduduk meningkat, maka akan membuat perekonomian itu sendiri juga semakin baik. Akan tetapi, migrasi di Indonesia ini juga dapat menjadi masalah yang berkaitan dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia diharapkan dapat membuat kebijakan perencanaan pembangunan dan pemecahan masalah sosial akibat distribusi penduduk yang tidak merata tersebut agar perekonomian tetap berjalan dengan baik.

Sumber :
Badan Pusat Statistik. (2019). Profil Migran Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.

Lee, Everett S. (1966). A Theory of Migration. Demography, Vol. 3, No. 1, pp. 47 – 57. Todaro, M. P., & Smith. (2012). Economic Development. New York: Pearson-Addison Wesley.

Meilinda Trisilia