Ethical Implication

Di kehidupan sehari-hari kita mengenal etika sebagai bentuk perilaku yang harus di implementasi, bukan hanya kebutuhan untuk beradaptasi namun juga sebagai cerminan diri.

Baik buruk nya perilaku seseorang dapat tercermin dari bagaimana ia dapat mengimplementasi nilai etika dengan baik, tidak berbeda dengan dunia bisnis, seorang pelaku usaha juga kerap di tuntut agar dapat mengimplentasi nilai yang disebut sebagai etika bisnis

Etika bukan tanpa teori namun saaat ini pelaku usaha sudah banyak mengimplementasi nilai etika bisnis dengan berbagai macam cara, juga kerap mengikuti dari pada kebutuhan dan perkembangan dunia saat ini

Namun yang tidak dapat lepas dari etika ialah tanggung jawab moral, sebesar apapun perubahan kebutuhan dan perkembangan dunia, tanggung jawab moral ialah sebagai pondasi utama terimplementasinya etika dalam berbisnis.

Selanjutnya juga dengan mengetahui prinsip keadilan, bagaimana pelaku usaha dapat memperlakukan lingkungan bisnisnya baik itu di dalam lingkungan usaha maupun di luar lingkungan usaha dengan adil dan sesuai pada ketentuan etika yang berlaku dalam hukum.

Apakah itu baik, apakah itu adil dan tidak menyakiti pihak manapun merupakan point pertanyaan yang perlu diketahui jawabannya oleh pelaku usaha sebagai bentuk dasar pengimplentasian nilai etika dalam berbisnis.

Perspective to Business Ethics

Kesalahan dan kekurangan merupakan hal yang pasti kerap ditemukan dalam lingkungan usaha,  dengan menimplemnetasi nilai dari etika bisnis yang baik, lingkungan usaha akan cendeurng terhindar dari permasalahan yang menyangkut perilaku tidak beretika, ada beberapa perspective pada saat lingkungan usaha dalan menghadapi masalah etika karena tidak terimplementasi nilai etika dengan baik:

  1. Yang pertama ialah mereka yang menghadapi dengan murah hati dan didasari dengan kepedulain dan kepentingan antar ikatan individu
  2. Yang kedua ialah mereka yang memang memiliki pandangan etika bisnis sesuai dengan prinsip yang dituangkan dalam hukum atau kebijkan perusahaan dan atau lingkungan bisnis
  3. Yang ketiga ialah mereka yang terkontrol dengan lingkungan dan cenderung ingin menerima pandangan baik dari orang sekitar
  4. Dan yang terakhir ialah mereka yang bertindak sesuai dengan menghubungakan masalah yang terjadi pada pekerjaan, apabila permasalahan tersebut dapat mengakibatkan timbulnya masalah lain dalam pekerjaan nya maka akan dengan sangat yakin mereka menghindari permasalahan yang terjadi.

Sebagai seorang individu yang juga kerap terhimpun dalam lingkungan usaha tertentu, maka kita perlu membangun perspective yang terbaik yakni dengan objektif menilai permasalahan yang terjadi dengan prinsip yang memang sudah tertuang dalam hukum dan legalitas yang berlaku, namun bukan hanya hukum dan legalitas yang disahkan, namun kita juga perlu kritis dalam menilai hukum dan legalitas yang berlaku tersebut, seperti yang diuraikan dalam slide:

  1. Bahwa ada kalanya seorang individu akan cenderung belum peduli pada prinsip atau hukum yang tertuang baik dalam kebijakan perusahaan juga dalam legalitas hukum dalam beretika di suatu negara secara general, posisi tersebut dinamakan sebagai preconventional stages
  2. Pada saat seorang individu sudah sadar akan pentingnya pengimplementasian nilai etika dalam bisnis dengan mematuhi dan menjalankan kebijakan etika bisnis dalam lingkungan usahanya maka tahap tersebut seorang individu berada pada conventional stage
  3. Kerap mematuhi apa yang sudah tertuang dalam lingkungan bisnis untuk mengimplentasi nilai etika dalam berbisnis namun terdapat di dalamnya mungkin beberapa kekurangan dan seorang individu ini menyadari hal tersebut maka tahap mengkritisi dari apa yang sudah dituangkan dalam peraturan dan atau hukum tersebut dapat disebut dengan post conventional stages.

Jadi kesimpulan dari pembahasan ini ialah akan selalu ada perbedaan perspective dalam menghadapi permasalahan etika bisnis, namun perlu dipahami bahwa kita harus selalu mematuhi apa yang memang sudah tertuang dan kerap mengevaluasi apa yang memang menjadi suatu kekurangan dalam peraturan dan hukum tersebut, tentunya dengan melihat lebih dekat dan menilainya dengan lebih bijaksana.

RIZA RIZQIYAH, S.M., MBA.