MERAUP OMZET 400 TON (LEBIH DARI 3,5 M) PER BULAN DENGAN KNOWLEDGE MANAGEMENT
Persaingan dalam dunia usaha pada era global dan digital menuntut setiap perusahaan memiliki keunggulan bersaing agar dapat bertahan. Pada masa krisis seperti saat ini, dimana sisi perekonomian, arus politik, dan sosial budaya terdampak oleh pandemic Covid-19, membuat keunggulan bersaing menjadi semakin kompleks. Untuk dapat bertahan pada lingkungan yang bergejolak, perusahaan harus mampu mempelajari praktik-praktik secara konsiten dalam rangka meningkatkan kinerja agar dan mencapai kaunggulan bersaing. Gejolak persaingan juga mendorong perusahaan menggunakan pengetahuan dalam menyusun pendekatan baru pada model bisnis, khususnya pada manajemen rantai pasok.
Pandangan berbasis sumber daya menunjukkan bahwa persaingan dalam dunia bisnis berkaitan erat dengan sumber daya dan kapabilitas. Sumber daya mengacu pada sesuatu yang dimiliki perusahaan, baik berwujud maupun tidak. Sedangkan kapabilitas berkaitan dengan kemampuan mengelola sumber daya secara efektif dan efisien. Organisasi bisnis dengan sumber daya yang berharga, langka, tidak mudah diduplikasi, dan tidak dapat diganti akan memenangkan persaingan. Sumber daya dan kemampuan pengelolaan berbasis pengetahuan akan meningkatkan kinerja perusahaan dan menjadi keunggulan bersaing berkelanjutan.
Implementasi manajemen pengetahuan menjadi hal penting untuk dilakukan pada persaingan dengan lingkungan yang penuh gejolak seperti saat ini. Termasuk pada bisnis ritel beras, dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang komoditas yang sangat mudah diduplikasi dan keunggulan bersaing menjadi sangat bias. Salah satu ritel tradisional yang dapat menunukkan kemampuan bertahan hidup pada masa krisis pandemic adalah UD Sumber Jaya. Sebuah ritel tradisional yang memiiki fokus menjadi distributor produk beras. Beroperasi sejak tahun 1998 dan mampu menjual hingga 400 ton dalam satu bulan pada masa pandemic ini, menunjukkan UD Sumber Jaya memiliki rahasia operasional bisnis yang terjaga dan dikelola dengan baik.
Dua hal yang sangat dijaga oleh perusahaan sebagai upaya mengahadapi kondisi krisis ini adalah knowledge management yang diimplementasikan pada supply chain sehingga distribusi produk beras tetap berjalan cenderung stabil.
- Implementasi Knowledge Management pada UD Sumber Jaya
Praktik manajemen pengetahuan pada UD Sumber Jaya, khususnya pada masa krisis pandemic dilakukan dengan memahami pola hulu hilir dengan cepat dan akurat. Penggalian pengetahuan atas kondisi tersebut ditekankan pada beberapa hal, yakni pengkondisian pemasok strategis, manajemen stok, dan distribusi dengan beberapa channel, yaitu: mitra reseller, project, dan end user.
Metode penemuan pengetahuan pada UD Sumber Jaya dilakukan dengan cara penggalian tacit knowledge dari mitra pemasok strategis. Pendataan atas jenis beras paling laku ketika masa pandemic. Concern dari UD Sumber Jaya adalah kualitas dan stabilitas kuantitas dari pemasok. Lebih dari 35 mitra pemasok yang mencoba bekerjasama dengan UD Sumber Jaya, namun saat masa pandemic tersisa 7 mitra strategis. 4 mitra strategis merupakan mitra lama sejak tahun 1998 hingga saat ini. 3 pemasok strategis lainnya merupakan mitra baru yang telah memenuhi kompetensi kualitas produk dan stabilitas kuantitas. Indikator dari kualitas produk adalah apabila produk dapat terjual 15 ton dalam waktu 2 minggu dan indikator stabilitas kuantitas adalah tidak terlambat dalam pengiriman ulang. Sebagai ritel tradisioal, memiliki pemasok strategis dengan dua indikator tersebut merupakan sebuah keunggulan bersaing.
Dari pengetahuan atas pemasok strategis, pimpinan melakukan internalisasi. Dua indikator pemasok strategis (kualitas dan stabiltas kuantitas), ditambahkan poin harga yang terjangkau untuk konsumen. Strategi untuk memenuhi harga yang terjangkau adalah membuat pemasok memproduksi dua kualitas beras, yakni premium dan medium.
Sumber:
Distanont, A., & Khongmalai, O. (2018). The role of innovation in creating a competitive advantage. Kasetsart Journal of Social Sciences, 41(1),1–7. https://doi.org/10.1016/j.kjss.2018.07.009