Laba Tidak Selalu Menunjukkan Kesehatan Perusahaan: Peran Strategis Arus Kas dalam Penilaian Keuangan
Laba Tidak Selalu Menunjukkan Kesehatan Perusahaan: Peran Strategis Arus Kas dalam Penilaian Keuangan
Penulis: Aisha Rahma Amadea1, R. Aditya Kristamtomo Putra2
Latar Belakang
Dalam praktik bisnis modern, laba sering dijadikan indikator utama keberhasilan perusahaan. Khalayak umum cenderung menilai kinerja keuangan berdasarkan besarnya keuntungan yang dilaporkan dalam laporan laba rugi. Pendekatan ini membuat laba seolah menjadi representasi mutlak dari kesehatan finansial perusahaan, padahal indikator tersebut tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Berbagai kasus korporasi menunjukkan bahwa perusahaan yang tampak menguntungkan secara akuntansi justru mengalami kesulitan keuangan yang serius. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh lemahnya arus kas, khususnya arus kas dari aktivitas operasi, yang tidak mampu menopang kebutuhan likuiditas perusahaan. Fenomena ini mengungkap adanya kesenjangan antara kinerja keuangan yang dilaporkan dan kemampuan perusahaan yang secara nyata dalam memenuhi kewajiban finansialnya.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai relevansi laba sebagai indikator kesehatan perusahaan. Jika laba tidak selalu diikuti oleh kekuatan arus kas, maka penilaian kinerja keuangan yang hanya berfokus pada profitabilitas menjadi tidak memadai. Perbedaan karakteristik antara laba yang berbasis akrual dan arus kas yang berbasis transaksi nyata menuntut adanya pendekatan evaluasi yang lebih komprehensif.
Oleh karena itu, penting untuk mengkaji kembali peran arus kas dalam menilai kesehatan finansial perusahaan. Analisis terhadap perbedaan konseptual antara laba dan arus kas, serta bukti empiris mengenai ketidaksinkronan keduanya, menjadi landasan penting untuk menegaskan bahwa arus kas dan bukan semata laba yang merupakan indikator utama dalam menilai keberlangsungan dan stabilitas keuangan perusahaan.
I. Landasan Teori
1.1 Konsep Laba
Dalam akuntansi, laba dihitung berdasarkan prinsip akrual, yaitu pendapatan dan beban diakui saat transaksi terjadi, bukan saat kas benar-benar diterima atau dibayarkan. Konsekuensinya, laba dapat meningkat melalui penjualan kredit meskipun perusahaan belum menerima kas, dan sebaliknya laba dapat menurun akibat beban non-kas seperti depresiasi tanpa adanya pengeluaran kas secara langsung. Kondisi ini menunjukkan bahwa laba lebih mencerminkan kinerja ekonomi secara akuntansi dibandingkan kekuatan likuiditas perusahaan yang sesungguhnya (Kieso et al., 2020; Subramanyam & Wild, 2020). Oleh karena itu, perusahaan dapat terlihat menguntungkan dalam laporan laba rugi, tetapi tetap menghadapi risiko kesulitan keuangan apabila tidak didukung oleh arus kas yang memadai, sehingga analisis kinerja keuangan perlu selalu mempertimbangkan laporan arus kas sebagai pelengkap utama informasi laba (Dechow, 1994).
1.2 Konsep Arus Kas
Arus kas menggambarkan pergerakan kas riil perusahaan yang berasal dari tiga aktivitas utama, yaitu aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Di antara ketiganya, arus kas dari aktivitas operasi dipandang sebagai indikator paling penting karena menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan kas dari kegiatan bisnis utamanya. Arus kas operasi mencerminkan sejauh mana perusahaan mampu membayar kewajiban jangka pendek, membiayai kebutuhan operasional sehari-hari, serta mempertahankan kelangsungan usaha tanpa harus bergantung secara berlebihan pada pinjaman atau tambahan modal dari investor (Kieso et al., 2020). Kemampuan menghasilkan arus kas operasi yang stabil juga menjadi ukuran utama likuiditas dan solvabilitas perusahaan, karena perusahaan pada akhirnya tidak dapat bertahan hanya dengan laba akuntansi, tetapi harus memiliki kas yang cukup untuk memenuhi komitmen keuangannya (Subramanyam & Wild, 2020). Oleh sebab itu, banyak ahli keuangan menekankan bahwa analisis kesehatan perusahaan seharusnya lebih menitikberatkan pada kualitas dan keberlanjutan arus kas, bukan semata-mata pada besarnya laba yang dilaporkan (Dechow, 1994).
1.3 Perbandingan Fundamental
| Indikator | Laba | Arus Kas |
| Basis Pencatatan | Akrual | Kas Nyata |
| Resiko Perbedaan | Tinggi (Sebab Akrual) | Rendah |
| Indikator Likuditas | Lemah | Kuat |
| Relevansi Keberlangsungan | Tidak Langsung | Sangat Langsung |
II. Tinjauan Empiris
2.1 Temuan Teori
Penelitian internasional menunjukkan bahwa hubungan antara laba dan arus kas sering kali tidak kuat, khususnya pada perusahaan yang menghadapi tekanan keuangan. Li et al. (2023) menemukan bahwa volatilitas arus kas merupakan prediktor yang kuat terhadap financial distress, di mana perusahaan dengan arus kas tidak stabil memiliki risiko kegagalan yang lebih tinggi meskipun masih melaporkan laba. Selain itu, García-Lara et al. (2009) menunjukkan bahwa perusahaan yang mengalami kebangkrutan cenderung melakukan earnings management beberapa tahun sebelum kegagalan, sehingga laba yang dilaporkan tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya. Temuan ini diperkuat oleh Al-Attar et al. (2008) yang membuktikan bahwa akrual abnormal sering kali tidak menghasilkan arus kas nyata di masa depan, sehingga laba menjadi indikator kinerja yang kurang andal dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan.
2.2 Temuan Statistik
Studi terhadap lebih dari 16.000 perusahaan global menunjukkan bahwa rasio rata-rata Arus Kas Operasi terhadap Laba Bersih (Operating Cash Flow/Net Income) berada di kisaran 1,5 yang menandakan bahwa secara finansial sehat, kas operasi perusahaan seharusnya setidaknya sebanding atau bahkan lebih besar daripada laba yang dilaporkan. Rasio ini mencerminkan kualitas laba, di mana semakin tinggi kesesuaian antara laba dan arus kas, semakin andal informasi keuangan perusahaan. Sebaliknya, apabila rasio tersebut berada jauh di bawah angka 1, kondisi ini mengindikasikan adanya potensi pengakuan laba yang terlalu agresif serta kemungkinan masalah likuiditas tersembunyi, karena laba yang tinggi tidak didukung oleh arus kas yang memadai (Montier, 2016; Subramanyam & Wild, 2020).
III. Contoh Kasus
1. PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Pada tahun 2018, Garuda Indonesia melaporkan laba bersih USD 809 ribu setelah periode sebelumnya mengalami kerugian besar. Secara akuntansi, ini dipresentasikan sebagai turnaround performance.
Kemudian terungkap bahwa:
- Laba tersebut berasal dari pengakuan pendapatan yang belum diterima kasnya (kerja sama dengan Mahata Aero Teknologi).
- Secara arus kas, kondisi perusahaan tetap sangat lemah.
- Dua komisaris bahkan menolak menandatangani laporan keuangan karena menganggap laba tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata.
2. PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)
Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menunjukkan secara nyata bahwa laba akuntansi tidak selalu mencerminkan kesehatan keuangan perusahaan. Berdasarkan laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejak pertengahan 2000-an Jiwasraya telah mencatatkan kinerja laba yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya akibat kesalahan pencadangan dan praktik akuntansi yang tidak wajar. Pada tahun 2017, perusahaan bahkan melaporkan laba sekitar Rp2,4 triliun, namun audit kemudian menemukan bahwa seharusnya Jiwasraya mencatat kerugian karena kekurangan cadangan teknis mencapai sekitar Rp7,7 triliun (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [BPK], 2020). Masalah ini semakin diperparah oleh tekanan arus kas akibat produk JS Saving Plan yang menawarkan imbal hasil tinggi, sehingga menciptakan beban kewajiban besar tanpa didukung kinerja investasi yang memadai. Ketika investasi pada saham dan reksa dana berisiko tinggi mengalami penurunan nilai, perusahaan tidak lagi memiliki arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah, yang akhirnya berujung pada gagal bayar polis senilai lebih dari Rp12 triliun. Kondisi ini menegaskan bahwa meskipun laporan laba rugi sempat menunjukkan kinerja positif, lemahnya arus kas justru menjadi faktor utama runtuhnya keberlanjutan keuangan Jiwasraya, sekaligus memperkuat argumen bahwa arus kas merupakan indikator yang lebih jujur dibandingkan laba dalam menilai kesehatan finansial perusahaan (BPK, 2020; Kompas, 2020).
IV. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa laba tidak selalu menjadi indikator yang akurat dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan. Laba yang disusun berdasarkan prinsip akrual memang penting untuk menggambarkan kinerja ekonomi secara akuntansi, namun tidak selalu mencerminkan kondisi kas yang sebenarnya. Perbedaan waktu pengakuan pendapatan dan beban dapat menciptakan ilusi kinerja yang baik, meskipun perusahaan sesungguhnya menghadapi tekanan likuiditas yang serius.
Kajian teoretis dan empiris dalam tulisan ini menunjukkan bahwa arus kas, khususnya arus kas dari aktivitas operasi, memiliki peran yang jauh lebih menentukan dalam menilai keberlangsungan usaha. Berbagai penelitian internasional membuktikan bahwa perusahaan dengan arus kas tidak stabil lebih rentan mengalami financial distress, meskipun masih mencatat laba. Selain itu, praktik earnings management dan penggunaan akrual abnormal semakin memperlemah posisi laba sebagai indikator utama kesehatan perusahaan.
Temuan ini diperkuat oleh bukti statistik yang menunjukkan bahwa secara finansial sehat, arus kas operasi seharusnya sebanding atau bahkan lebih besar daripada laba bersih. Ketika rasio arus kas terhadap laba berada jauh di bawah satu, kondisi tersebut menjadi sinyal peringatan adanya potensi masalah likuiditas dan agresivitas pengakuan laba. Dengan demikian, penilaian kinerja keuangan yang hanya berfokus pada profitabilitas tanpa mempertimbangkan kualitas arus kas berisiko menyesatkan pengambil keputusan.
Kasus nyata seperti PT Garuda Indonesia dan PT Asuransi Jiwasraya semakin menegaskan bahwa lemahnya arus kas dapat menjadi faktor utama runtuhnya stabilitas keuangan perusahaan, meskipun secara akuntansi sempat terlihat menguntungkan. Kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan usaha lebih ditentukan oleh kemampuan perusahaan menghasilkan dan mengelola kas secara sehat daripada sekadar mencatat laba. Oleh karena itu, analisis keuangan yang komprehensif harus menempatkan arus kas sebagai indikator utama dalam menilai kesehatan dan kelangsungan hidup perusahaan, sementara laba sebaiknya dipahami sebagai pelengkap, bukan penentu utama.
REFERENCES
Al-Attar, A., Hussain, S., & Zuo, L. (2008). Earnings quality and the predictability of accruals and cash flows. The Accounting Review.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2020). Laporan hasil pemeriksaan investigatif atas pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jakarta: BPK RI.
Dechow, P. M. (1994). Accounting earnings and cash flows as measures of firm performance: The role of accounting accruals. Journal of Accounting and Economics.
García-Lara, J. M., García-Osma, B., & Neophytou, E. (2009). Earnings quality and corporate failure. Journal of Accounting and Economics.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate accounting (17th ed.). Hoboken, NJ: John Wiley & Sons.
Kompas. (2020). Skandal Jiwasraya dan kegagalan arus kas perusahaan. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Li, F., Li, Z., & Chan, K. C. (2023). Cash flow risk and financial distress. Journal of Corporate Finance.
Montier, J. (2016). The folly of forecasting and the importance of the cash flow statement. London: GMO Global Strategy Team.
Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Siaran pers terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk tahun buku 2018. Jakarta: OJK.
Subramanyam, K. R., & Wild, J. J. (2020). Financial statement analysis (12th ed.). New York, NY: McGraw-Hill Education.
Comments :