Sejak di bangku sekolah, kita sebagai warga Indonesia dibiasakan untuk menyanyikan lagu kebangsaan Repbublik Indonesia, yaitu Indonesia Raya. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 59 ayat (2), yang menyebutkan bahwa lagu kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran. Tapi dibalik itu, kira-kira apa makna dibalik lagu yang memiliki 3 stanza ini?

Lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, pertama kali dinyanyikan pada 28 Oktober 1928 di acara Kongres Pemuda II. Pada masa penjajahan, lagu ini sempat dilarang dinyanyikan, namun rakyat mengabaikannya tetap menyanyikan lagu tersebut demi memperkuat satu sama lain dalam memperjuangkan kemerdekaan. Lagu Indonesia Raya sebenarnya memliki 3 stanza, namun kita terbiasa hanya menyanyikan stanza pertama. Dari tiga stanza yang ada pada lagu tersebut dapat dilihat semangat Rakyat Indonesia untuk merdeka dari kekuasaan para penjajah.

Pada stanza pertama terdapat kata “Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu”. Kalimat tersebut menyiratkan semangat dan seruan bagi rakyat Indonesia yang saat itu belum merdeka untuk merebut kemerdekaan. Selain itu, dalam stanza pertama juga terdapat kata “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya”, namun sebenarnya lirik awal dari lagu tersebut ialah “Bangunlah Badannya, Bangunlah Jiwanya”. Atas usul presiden pertama kita, frasa tersebut dibalik letaknya, karena menurut beliau “Tak akan bangun raga seseorang jika jiwanya tidak terlebih dahulu bangun. Hanya seorang budak yang badannya bangkit namun jiwanya tidak.”

Pada stanza kedua, dimana frasa yang ditekankan adalah “Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia.” Bila diperhatikan, lirik tersebut mengandung makna yang cukup, dimana bermakna landasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia yang bahagia. Maka lanjutan lirik berikutnya adalah “Sadarlah Budinya, Sadarlah Hatinya” yang bermakna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.

Dalam stanza terakhir, yaitu stanza ketiga, terdapat sumpah dan amanat agraria yang diselipkan di dalam lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sumpah setia terucap dalam lirik “Marilah Kita Berjanji, Indonesia Abadi.” Sedangkan amanat agrarian terdapat dalam lirik yang berbunyi “Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya.” Makna agraria yang dimaksud dalam lirik ini tidak terbatas dengan tanahnya, namun seluruh yang terkandung dalam Indonesia, meliputi tanah, laut, hingga luar angkasanya. Untuk menekankan makna agrarian tersebut, maka ketika satu tahun umur Indonesia, pemerintah saat itu sudah melakukan Revolusi Agraria.

Itulah makna dari lagu Indonesia Raya yang memiliki 3 stanza. Baik bagi seorang rakyat untuk mengetahui banyak mengenai sejarah negaranya, bahkan makna yang ada dalam lagu kebangsaan negaranya. Sebagai bentuk pengamalan dalam berbangsa dan bertanah air.

Mengenal Indonesia tidak hanya sebatas mempelajari sejarah bangsa serta bahasanya, tapi lebih dari itu, menghayati dan meresapi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga merupakan suatu bentuk pengamalan serta kebanggaan kita atas negara tumpah darah, Indonesia.