“Duh, ribet banget sih ini pake online segala!”

“Kemarin udah sempet coba aplikasi yang itu sih, tapi ngga ngerti ahh, ribet!”

Kalimat ini merupakan salah satu curhatan  yang saya dapat dari seorang guru SD di pinggiran Jakarta. Sejak diberlakukannya himbauan  oleh pemerintah setempat bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran di rumah, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak dari tersebarnya Covid 19 di lingkungan pendidikan. Sejak itu pula guru dan murid dihimbau untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan metode daring (online).

Bagaimana Memulai Pembelajaran Jarak Jauh?

Guru hanya Perlu Mengubah Metode Mengajar

Tentu sebagai pengajar guru sudah memiliki silabus dan rencana pembelajaran sebelumnya bukan? Karena prosesnya saja yang berubah, maka guru hanya perlu untuk mengubah metode mengajar saja. Dari yang tadinya tatap muka, menjelaskan di depan kelas sambil membawa buku/bahan ajar, kini ubahlah kegiatan tersebut ke dalam bentuk pembelajaran daring. Sumber belajar yang dipakai tentulah harus disesuaikan dan dapat dengan mudah diakses oleh murid.

Carilah sumber – sumber belajar yang mendukung materi yang akan disampaikan. Guru bisa membuat daftar link url video dari YouTube maupun website lain yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan. Bagikanlah kepada siswa, lalu minta siswa untuk mempelajarinya, setelah itu buatlah forum diskusi untuk penjelasan lebih lanjut.

Siapkan Model Asesmen yang Sesuai

Setiap kegiatan belajar mengajar tentunya diperlukan sebuah asesmen untuk mengetahui tingkat keberhasilan proses belajar mengajar ini. Asesmen yang digunakan pun harus disesuaikan dengan model pembelajarannya. Guru dapat membuat asesmen dengan model True/Flase, Matching, Multiple Option, Fill the Blanks. Buatlah asesmen lebih menarik dengan menambahkan audio atau video di dalamnya. 

Memilih Platform Pembelajaran Online

Guru dapat memilih beberapa platform pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal ini pemerintah menyediakan beberapa pilihan, melalui surat edaran Mendikbud No 36962/MPK.A/HK/2020 mengenai pembelajaran secara daring untuk pencegahan penyebaran Covid-19, platform tersebut diantaranya adalah :

  1. Rumah Belajar Kemdikbud
  2. Google Classroom
  3. Kelas Pintar
  4. Microsoft Office 365
  5. Quipper School
  6. Sekolah Online Ruang Guru
  7. Sekolahmu
  8. Zenius

Guru tidak harus terpaku pada platform yang disediakan oleh Kemdikbud saja, jika memang guru sudah menggunakan aplikasi lain maka silakan saja menggunakannya selama hal itu sesuai dengan pembelajaran dan tujuan yang diinginkan bisa tercapai.