Kini internet semakin melekatnya pada kegiatan kita sehari-hari, mulai dari bangun tidur kita disuguhkan informasi cuaca hari ini, di perjalanan kita dapat melihat informasi lalu-lintas melalui gawai dan berita terkini pun dapat langsung diakses dengan satu sentuhan layar. 

Kemudahan akses tersebut juga memungkinkan kita untuk membuat informasi baru ke dalam internet, seperti menulis blog, membuat video, dan lain-lain.

Dengan demikian, kita juga dituntut untuk memiliki kemampuan analitis dan kritis dalam mengolah informasi yang dapat didapatkan dengan mudahnya, karena tidak semua informasi harus diterima kebenarannya.

Pada dasarnya literasi merupakan kemampuan dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan suatu masalah. Namun kini literasi sudah bergeser maknanya menjadi kemampuan dalam mencari materi yang tepat sebagai referensi. Dengan berubahnya sumber materi atau informasi, demikian juga dengan cara menyaring informasi yang didapatkan.

Kemampuan literasi informasi sudah seharusnya menjadi salah satu kemampuan yang wajib dimiliki orang semua orang saat ini. Kemampuan tersebut mencakup keterampilan untuk mengenali kebutuhan informasi dan membuat pertanyaan riset, mencari sumber informasi yang relevan, menilai informasi dengan kritis, dan mengkomunikasikan dan membagikan temuan informasi dengan efektif dan bertanggung jawab. Dengan pertumbuhan yang sangat pesat dan meningkatnya kompleksitas dan luasnya dataran informasi yang tersedia, memahami bagaimana menavigasi dan menganalisis informasi dengan kritis merupakan pondasi kesuksesan sama depan. 

Tingkat penggunaan informasi melalui internet menurut hasil polling yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII) pada tahun 2019 menembus 171 juta jiwa atau meningkat 64,8% dari seluruh populasi di Indonesia. Pengguna internet paling banyak juga terlihat di rentang usia 15 hingga 19 tahun. Berarti sebagian besar anak usia sekolah telah terpapar internet, sehingga konten yang diakses harus lebih diperhatikan dan dijaga dengan lebih baik.

Melihat data tersebut, mempelajari dan mengasah kemampuan literasi informasi sedini mungkin merupakan kewajiban bagi setiap orang tua, guru, dan sekolah sebagai upaya untuk menjaga masa depan generasi selanjutnya. Kemampuan dasar yang dapat diasah meliputi:

  • Karakter: melalui literasi informasi digital, seseorang dapat mengasah sifat-sifat seperti ketahanan, ketekunan, dan keyakinan diri. Dengan pengembangan tersebut, seseorang juga dapat mengembangkan dorongan dalam diri untuk terus belajar yang lama-kelamaan menjadi gaya hidup.
  • Kreativitas: Ketika seseorang mengajukan pertanyaan yang cerdas, Ia akan mengembangkan kreativitasnya. Kreativitas akan muncul ketika seseorang memiliki kemampuan untuk menimbang dan menangkap kesempatan entrepreneur yang muncul dari online platform.
  • Kooperasi: Kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan juga menunjukkan kemampuan interpersonal dan kerjasama tim yang kuat.
  • Berpikir kritis: Menerapkan logika pada segala hal yang terjadi di sekitarmu merupakan alasan dasar dibalik pengembangan pola pikir yang kritis. Dengan demikian, seseorang akan diminta untuk menilai informasi selagi mengidentifikasi pola-pola dan hubungan antar berbagai elemen. Pada akhirnya, seseorang akan dapat menerapkan informasi yang relevan pada kondisi yang tepat.
  • Komunikasi: kemampuan untuk berkomunikasi lebih baik dengan lawan bicara yang berbeda-beda merupakan kekuatan yang penting dalam literasi digital. Ketika seseorang berfokus pada mengekspresikan pikiran dan cara pandang kepada khalayak global, Ia akan menggunakan alat-alat dan cara-cara yang berbeda agar komunikasi menjadi lebih efektif.
  • Kewarganegaraan: Pada bagian ini, sistem nilai yang dimiliki oleh seseorang akan muncul ketika Ia mampu melihat dunia sekitar secara holistik. Melalui pemahaman terhadap isu-isu sosial yang lebih dalam, seseorang akan dapat memberikan solusi terhadap masalah yang kompleks mengenai kepercayaan dan nilai-nilai yang beragam.

Kemampuan literasi digital saat ini merupakan hal yang sudah harus dilakukan sedini mungkin, sebaiknya juga anak-anak usia balita tidak diberikan screen-time terlebih dahulu hingga mereka memasuki usia sekolah, itu pula masih dalam pengawasan ketat oleh orang tua. Pengawasan yang dapat dilakukan seperti pembatasan waktu untuk main gawai, membatasi akses ke aplikasi tertentu, dan lain-lain. 

Masih banyak hal yang dapat dilakukan untuk membantu anak-anak atau orang disekitar kita untuk mengasah kemampuan literasi, selanjutnya dapat dibaca pada artikel tentang Membangun Kemampuan Literasi Informasi Digital di Sekitar Kita.

Referensi:
Laura Perdew, Information Literacy in the Digital Age, Abdo Publishing, [2017]
https://www.edsys.in/importance-digital-literacy-education/
https://tekno.kompas.com/read/2019/05/16/03260037/apjii-jumlah-pengguna-internet-di-indonesia-tembus-171-juta-jiwa

Photo: ROBIN WORRALL on Unsplash