Business Incubator Bandung Fasilitasi Program Hibah Sertifikasi HKI bagi Pelaku Usaha di Kota Bandung

Hibah Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha dalam memperoleh perlindungan hukum atas identitas bisnis yang dimiliki. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB, bertempat di Mini Hall BINUS @Bandung Paskal Campus.
Program Hibah Sertifikasi HKI merupakan program bantuan berupa subsidi dana yang diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Kemenkumham kepada pelaku usaha di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Melalui program ini, pelaku usaha memperoleh pendampingan dalam proses pengajuan hak merek sehingga dapat memiliki perlindungan hukum yang kuat terhadap identitas usahanya.

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas merek yang digunakan oleh pelaku usaha, meningkatkan daya saing bisnis, serta mendorong usaha lokal agar mampu berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun internasional. Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual juga menjadi salah satu aspek penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dan profesional.

Pelaksanaan program hibah dilakukan melalui beberapa tahapan yang dirancang untuk memastikan setiap peserta memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan usaha. Pada tahap pertama, peserta mengisi formulir pendaftaran yang selanjutnya akan dikurasi untuk menilai kelayakan bisnis. Peserta yang lolos proses kurasi kemudian memasuki tahap kedua dengan wajib hadir diacara seminar bersama Disparbud dan Kemenkumham guna mendapatkan pemaparan materi terkait pentingnya Legalitas HKI.

Tahap ketiga dilakukan melalui proses verifikasi langsung oleh tim Disparbud, di mana peserta mengikuti pengecekan ketersediaan nama merek. Apabila nama merek dinyatakan memenuhi persyaratan, peserta akan memperoleh surat rekomendasi sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pendaftaran HKI.
Selanjutnya, pada tahap keempat, peserta mengisi formulir lanjutan dan melakukan pengajuan pendaftaran merek melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pendampingan yang diberikan selama proses tersebut, peserta dapat menjalani tahapan pengajuan HKI secara lebih mudah dan terarah. Pada tahapan ini, peserta akan dibantu oleh tim Incubator hingga proses tersubmit dan terbayarkan.

Program ini diikuti oleh lebih dari 50 tim bisnis yang berasal dari berbagai sektor usaha, antara lain fashion, aksesoris, makanan dan minuman (F&B), serta jasa. Antusiasme peserta menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis dalam pengembangan bisnis.
Melalui penyelenggaraan Program Hibah Sertifikasi HKI ini, Business Incubator Bandung terus berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem kewirausahaan dengan memberikan akses terhadap program-program strategis yang dapat meningkatkan legalitas, kredibilitas, dan daya saing usaha. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki merek terdaftar sehingga mampu membangun bisnis yang lebih kuat, terpercaya, dan siap berkembang di tingkat nasional maupun internasional.
Comments :