Bandung — Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum dan identitas usaha pelaku UMKM di Kota Bandung, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Business Incubator BINUS Bandung, menyelenggarakan program Pendampingan Merek Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Hibah Sertifikasi HaKI, sebuah bantuan subsidi dana dari pemerintah yang khusus ditujukan bagi pelaku usaha di Jawa Barat agar dapat melakukan pendaftaran merek dagang secara resmi.

Program ini menjadi jawaban atas tantangan yang selama ini dihadapi UMKM, terutama terkait dengan perlindungan merek dari risiko penjiplakan dan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis. Program Hibah Sertifikasi HaKI ini dilakukan secara bertahap dengan proses yang sistematis dan terukur. Dalam kegiatan pendampingan yang berlangsung pada tanggal 16 Mei 2025, sebanyak 22 tim bisnis mahasiswa BINUS Bandung dari berbagai sektor usaha ikut terlibat. Produk yang dibawa bervariasi mulai dari fashion, aksesoris, makanan dan minuman (F&B), hingga jasa. Pendampingan ini meliputi beberapa tahapan utama yang harus dilalui oleh setiap peserta: Tahap Pendaftaran dan Kurasi, Tahap Pengumpulan Data Bisnis untuk Approval, Tahap Pengecekan Nama Merek, Tahap Pengisian Formulir Lanjutan dan Pengajuan ke DJKI.

Program ini merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan, khususnya BINUS Bandung yang berperan sebagai fasilitator dan pendamping mahasiswa pelaku usaha. Melalui pendampingan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh kemudahan akses dalam proses legalisasi merek, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang pentingnya aspek hukum dalam menjalankan bisnis.