Bandung — Dalam upaya mendorong pelaku usaha makanan dan minuman (F&B) di Kota Bandung untuk memenuhi standar keamanan dan kehalalan produk, pemerintah daerah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jawa Barat menghadirkan program Hibah Sertifikasi Halal. Program ini merupakan bantuan pembiayaan penuh yang diberikan kepada pelaku usaha di wilayah Bandung untuk mendapatkan sertifikasi halal secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program Hibah Sertifikasi Halal ini dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan proses online & onsite. Pada tanggal 16 Mei 2025, sebanyak 22 tim bisnis mahasiswa BINUS Bandung yang bergerak di bidang F&B mengikuti pendampingan yang bertujuan memudahkan mereka dalam menjalankan proses sertifikasi halal dengan baik dan benar. Berikut tahapan utama dalam program ini: Tahap Pendaftaran, Tahap Pengumpulan Persyaratan dan Produk, Tahap Dokumentasi Produk, Tahap Submission Dokumentasi dan Visitasi Tim Halal.

Melalui program ini, Mahasiswa Track Entrepreneurship terutama di bidang F&B mendapat dukungan pendampingan dan edukasi bagi mahasiswa agar dapat optimal memanfaatkan hibah ini. Pendampingan Sertifikasi Halal pada 16 Mei 2025 menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekosistem bisnis mahasiswa Track Entrepreneurship di BINUS Bandung. Dengan dukungan pembiayaan penuh dari pemerintah dan proses pendampingan yang sistematis, diharapkan produk F&B yang dihasilkan dapat memenuhi standar halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar yang lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.