P2MW 2022 merupakan program pengembangan usaha mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana pengembangan dan pembinaan dengan melakukan pendampingan serta pelatihan (coaching) usaha kepada mahasiswa peserta P2MW. Ruizhi Yufin Wijaya (2501976794), Christopher Frederric (2501977613), dan Winardi (2540096043) berhasil mendapatkan pendanaan untuk program tersebut.

Pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab merupakan salah satu dari Sustainable Development Goals yang ingin dicapai Indonesia. Namun, hal tersebut belum dapat dicapai karena pengelolaan sampah yang masih kurang efektif. Saat ini, Indonesia menghasilkan kurang lebih 64 juta ton timbunan sampah setiap tahunnya. Namun, hanya 10% dari sampah tersebut yang didaur ulang. 60% dari sampah tersebut diangkut dan ditimbun di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dan 30% lainnya dibiarkan tidak dikelola (KLHK, 2019). Sampah yang tidak dikelola pun akhirnya mencemari lingkungan dan menyebabkan banyak masalah lain.

Selain itu, tren pola konsumsi di Indonesia masih belum tepat. Saat ini masyarakat masih melakukan pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah, yaitu make, consume, dan dispose. Hal tersebut pun menghasilkan pola produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, sehingga jumlah sampah berbanding lurus dengan jumlah produksi, yang mengakibatkan pengelolaan sampah menjadi lebih sulit dan kurang efektif. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah pendekatan ekonomi sirkular, yang memegang prinsip mengubah sampah menjadi barang yang berguna dengan nilai yang lebih tinggi, sehingga pola produksi dan konsumsi dapat berkelanjutan.

Beberapa solusi telah dilakukan dan diterapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti mempromosikan penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) kepada masyarakat. Pemerintah telah melibatkan dan mengajak publik untuk ikut serta berkontribusi dalam pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab dan pengelolaan sampah melalui edukasi pemilahan, penerapan 3R dan mekanisme Bank Sampah. Walaupun solusi ini telah meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Indonesia, solusi ini hanya berkontribusi mengurangi sampah nasional sebesar 1.7% dari timbulan sampah nasional. (KLHK, 2018)

Oleh karena itu, diperlukan solusi tambahan untuk meningkatkan pola produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab dan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Salah satu cara untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular, adalah dengan platform upcycling. Upcycling merupakan suatu proses mengubah sampah, bahan limbah, produk yang tidak diinginkan, dan produk yang tidak berguna menjadi sebuah produk baru yang berguna dengan kualitas dan nilai yang lebih tinggi (Sung, 2015). Proses upcycling ini biasanya dilakukan oleh pengrajin dengan pendekatan yang artistik.