- Filsafat Hukum
- Teori Hukum
- Penalaran Hukum
- Metodologi Penelitian Hukum
- Hukum Perlindungan Konsumen
- Hukum Persaingan Usaha
- Hukum dan Humaniora Digital
- Kepemimpinan Organisasi Profesi Hukum
- Pengajaran & Pendidikan Tinggi Hukum
- Kontribusi Kebijakan Hukum pada Lembaga Negara
Shidarta adalah seorang dosen di Universitas Bina Nusantara, Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung, yang berpuncak pada perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum. Kontribusi keilmuannya mencakup berbagai bidang hukum, dengan keahlian khusus dalam filsafat hukum, teori hukum, penalaran hukum, metodologi penelitian hukum, hukum perlindungan konsumen, dan hukum persaingan usaha. Ia merupakan salah satu pendiri dan pernah memegang posisi kepemimpinan senior di berbagai organisasi profesi, termasuk Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) dan Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU). Selain tugas akademik utamanya, ia juga mengajar di program pascasarjana di berbagai institusi, termasuk Universitas Diponegoro dan Universitas Islam Indonesia. Ia telah memberikan kontribusi signifikan dalam kerja berbagai lembaga negara dan pemerintahan, khususnya Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (BPHN). Pada tahun 2022, ia menyampaikan pidato pengukuhan profesornya yang berjudul “Multisentrism in the Digital Humanities: the Philosophy of Law in the Future and the Future of the Philosophy of Law.” Berkomitmen pada prinsip keterbukaan ilmu pengetahuan, ia mempublikasikan banyak karyanya secara terbuka melalui platform seperti ResearchGate dan YouTube.