{"id":4148,"date":"2022-11-03T10:46:42","date_gmt":"2022-11-03T03:46:42","guid":{"rendered":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/?p=4148"},"modified":"2022-11-03T10:46:43","modified_gmt":"2022-11-03T03:46:43","slug":"pemuda-sebagai-penegak-hak-dan-kewajiban","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/2022\/11\/pemuda-sebagai-penegak-hak-dan-kewajiban\/","title":{"rendered":"Pemuda Sebagai Penegak Hak dan Kewajiban"},"content":{"rendered":"\n<p>Oleh:\u00a0 Nadya Clarine Purba | PPTI 12 | 2502040511<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cBeri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda,&nbsp; niscaya akan kuguncangkan dunia\u201d. Tak sedikit anak muda yang menghiraukan kutipan pembangkit semangat dari Bung Karno ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Sejak awal terbentuknya sumpah pemuda pada 28&nbsp; Oktober 1928, pemuda Indonesia sudah mengikrarkan jati dirinya sebagai penggerak bangsa.&nbsp; Pemuda sebagai penggerak kemajuan suatu bangsa yang akan menghantar bangsa ke jenjang&nbsp; kesuksesan sebuah negara. Penegakan hak dan kewajiban merupakan salah satu komponen&nbsp; penting dalam kemajuan bangsa.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Prof. Dr. Notonegoro, seorang akademisi hukum dan pemikir Indonesia, hak adalah&nbsp; kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu&nbsp; oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain mana pun juga yang pada&nbsp; prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Sedang, kewajiban adalah beban untuk&nbsp; memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak&nbsp; dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang&nbsp; berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemuda sebagai subjek penting memiliki tanggung jawab menegakkan hak dan kewajiban warga&nbsp; negara. Sudah seharusnya para pemuda menyadari betapa pentingnya penegakan hak dan&nbsp; kewajiban di sekitar mereka. Pemuda harus sadar bahwa penegakan keadilan merupakan bentuk&nbsp; implementasi dari penegakan masyarakat yang adil dan beradab. Sejatinya pemuda harus berani&nbsp; menegakkan keadilan dan melakukan tindakan-tindakan positif yang mana merupakan tanggung&nbsp; jawabnya. Dengan statusnya sebagai penggerak, pemuda memiliki beberapa peranan untuk&nbsp; memajukan bangsa.<\/p>\n\n\n\n<p>Pertama, pemuda sebagai teladan. Dimulai dari diri sendiri, hendaknya setiap pemuda&nbsp; menginspirasi, mengajar, dan memberi contoh perlakuan hak dan kewajiban kepada sekitarnya.&nbsp; Pemuda harus tetap konsisten dan tidak diskriminatif dalam menjalankan hak dan kewajibannya.&nbsp; Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pemuda harus percaya dengan keputusan dan segala&nbsp; upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Tidak lupa pula untuk menyebarluaskan&nbsp; informasi pencegahan pelanggaran hak dan kewajiban tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Kedua, pemuda sebagai pembawa perubahan dan pembaharuan. Pemuda sebagai tokoh yang&nbsp; aktif dan inovatif dapat mengedukasi hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara, serta&nbsp; menyediakan wadah penyaluran kewajiban bagi sekitarnya. Pemuda juga dapat memberi&nbsp; masukan secara hormat kepada pemerintah untuk pembangunan negara. Pemuda menjadi&nbsp; harapan bangsa sebagai generasi penerus perubahan negara di masa yang akan datang.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Ketiga, pemuda sebagai pengawas. Dengan semakin berkembangnya teknologi, pemuda dituntut&nbsp; semakin peka dan peduli terhadap lingkungannya untuk memperhatikan gejala-gejala sosial yang&nbsp; terjadi dimasyarakat. Selain memberi masukan, pemuda sebagai pemerhati respons sosial juga dapat memberikan kritik kepada pemerintah jika ada kebijakan-kebijakan yang dianggap kurang&nbsp; sesuai.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh:\u00a0 Nadya Clarine Purba | PPTI 12 | 2502040511 \u201cBeri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda,&nbsp; niscaya akan kuguncangkan dunia\u201d. Tak sedikit anak muda yang menghiraukan kutipan pembangkit semangat dari Bung Karno ini. Sejak awal terbentuknya sumpah pemuda pada 28&nbsp; Oktober 1928, pemuda Indonesia sudah mengikrarkan jati [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":4149,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[25],"tags":[775,774,75,773,716],"class_list":["post-4148","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-mahasiswa","tag-bung-karno","tag-hak","tag-kewajiban","tag-pemuda","tag-sumpah-pemuda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4148","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4148"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4148\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4151,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4148\/revisions\/4151"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4149"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4148"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4148"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4148"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}