{"id":2380,"date":"2021-02-02T15:36:07","date_gmt":"2021-02-02T08:36:07","guid":{"rendered":"http:\/\/binus.ac.id\/character-building\/?p=2380"},"modified":"2021-02-02T15:36:08","modified_gmt":"2021-02-02T08:36:08","slug":"toleransi-antar-umat-beragama-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/2021\/02\/toleransi-antar-umat-beragama-2\/","title":{"rendered":"Toleransi antar umat beragama"},"content":{"rendered":"\n<p>by: Heru Widoyo<\/p>\n\n\n\n<p>Bangsa Indonesia&nbsp;&nbsp; dikenal&nbsp;&nbsp; sebagai&nbsp;&nbsp; bangsa&nbsp;&nbsp; yang&nbsp;&nbsp; majemuk,&nbsp;&nbsp; ditandai&nbsp;&nbsp; dengan banyaknya&nbsp; etnis,&nbsp; suku,&nbsp; agama,&nbsp; bahasa,&nbsp; budaya,&nbsp; dan&nbsp; adat-istiadat.&nbsp; Untuk&nbsp; persoalan agama,&nbsp;&nbsp; negara&nbsp;&nbsp; Indonesia&nbsp;&nbsp; bukanlah&nbsp;&nbsp; sebuah&nbsp;&nbsp; negara&nbsp;&nbsp; teokrasi,&nbsp;&nbsp; melainkan&nbsp;&nbsp; secara konstitusional&nbsp; negara&nbsp; mewajibkan&nbsp; warganya&nbsp; untuk&nbsp; memeluk&nbsp; satu&nbsp; dari&nbsp; agama-agama yang&nbsp; diakui&nbsp; eksistensinya&nbsp; sebagaimana&nbsp; tercantum&nbsp; di&nbsp; dalam&nbsp; pasal&nbsp; 29&nbsp; ayat&nbsp; (1)&nbsp; dan&nbsp; (2) UUD&nbsp; 1945.&nbsp; Negara&nbsp; memberi&nbsp; kebebasan&nbsp; kepada&nbsp; penduduk&nbsp; untuk&nbsp; memilih&nbsp; salah&nbsp; satu agama&nbsp; yang&nbsp; telah&nbsp; ada&nbsp; di&nbsp; Indonesia&nbsp; dari&nbsp; keenam&nbsp; agama&nbsp; yaitu&nbsp; agama&nbsp; Islam,&nbsp; Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.<\/p>\n\n\n\n<p>Kenyataan&nbsp; ini&nbsp; dengan&nbsp; sendirinya&nbsp; memaksa&nbsp; negara&nbsp; untuk&nbsp; terlibat&nbsp; dalam&nbsp; menata kehidupan&nbsp; beragama.&nbsp; Tiap&nbsp; pemeluk&nbsp; agama&nbsp; memiliki&nbsp; dan&nbsp; mendapatkan&nbsp; kesempatan untuk&nbsp; memeluk&nbsp; agama&nbsp; dan&nbsp; menciptakan&nbsp; kehidupan&nbsp; beragama&nbsp; sesuai&nbsp; dengan&nbsp; ajaran agama&nbsp; masing-masing.&nbsp; Pengembangan&nbsp; agama&nbsp; dan&nbsp; kehidupan&nbsp; beragama&nbsp; tidak&nbsp; boleh menjurus ke arah tumbuhnya pemikiran dan pemahaman agama yang sempit karena hal ini&nbsp; akan&nbsp; menimbulkan&nbsp; konflik&nbsp; antar&nbsp; agama&nbsp; melainkan keberagaman&nbsp; yang&nbsp; dimiliki bangsa&nbsp; Indonesia&nbsp; harus&nbsp; dipandang&nbsp; sebagai&nbsp; salah&nbsp; satu&nbsp; alat&nbsp; untuk&nbsp; memperkokoh persatuan&nbsp; dan&nbsp; kesatuan&nbsp; bangsa&nbsp; dengan&nbsp; selalu&nbsp; mengembangkan&nbsp; sikap&nbsp; toleran,&nbsp; saling menghargai&nbsp; satu&nbsp; dengan&nbsp; lainnya.&nbsp;&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Keberagaman&nbsp; atau&nbsp; kehidupan&nbsp; dalam&nbsp; lingkungan majemuk merupakan sumber kekayaan budaya bangsa. Toleransi atauToleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin \u201ctolerare\u201d yang berarti &#8220;sabar dan menahan diri&#8221;. Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu (perseorang-an) baik itu&nbsp;&nbsp; dalam&nbsp; &nbsp;masyarakat&nbsp;&nbsp; ataupun&nbsp;&nbsp; dalam&nbsp;&nbsp; lingkup&nbsp;&nbsp; yang&nbsp;&nbsp; lain.&nbsp;&nbsp; Sikap&nbsp;&nbsp; toleransi&nbsp;&nbsp; dapat menghindari&nbsp;&nbsp; terjadinya diskriminasi,&nbsp;&nbsp; walaupun&nbsp;&nbsp; banyak terdapat&nbsp;&nbsp; kelompok&nbsp;&nbsp; atau golongan&nbsp;&nbsp; yang&nbsp;&nbsp; berbeda&nbsp;&nbsp; dalam&nbsp;&nbsp; suatu&nbsp;&nbsp; kelompok&nbsp;&nbsp; masyarakat. Dalam&nbsp;&nbsp; kehidupan masyarakat&nbsp; yang&nbsp; serba&nbsp; majemuk,&nbsp; berbagai&nbsp; perbedaan&nbsp; yang&nbsp; ada&nbsp; seperti&nbsp; dalam&nbsp; suku, agama,&nbsp; ras&nbsp; atau&nbsp; antar&nbsp; golongan,&nbsp; merupakan&nbsp; realita&nbsp; yang&nbsp; harus&nbsp; didayagunakan&nbsp; untuk memajukan&nbsp; negara&nbsp; dan&nbsp; bangsa&nbsp; Indonesia,&nbsp; menuju&nbsp; cita-cita&nbsp; yang&nbsp; diinginkan&nbsp; yaitu masyarakat&nbsp; adil&nbsp; dan&nbsp; makmur&nbsp; berdasarkan&nbsp; Pancasila&nbsp; dan&nbsp; UUD&nbsp; 1945&nbsp; dalam&nbsp; Negara Kesatuan Republik Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketuhanan adalah salah satu faktor penting dalam kehidupan kita, dengan kita menjadikan Tuhan dalam seluruh area hidup kita,berarti kita bicara taat apa yang &nbsp;mau Tuhan lakukan pada hidup kita. Dengan mempererat hubungan kita dengan Tuhan baru kita dapat mempererat hubungan antar agama dan menciptakan toleransi. Mempererat hubungan dengan antar agama menciptakan perdamaian pada agama, tidak adanya perpecahan, tidak adanya penisataan agama. Mempererat hubungan antar agama memang tidak mudah. Mempererat hubungan antar agama berarti menyatukan seluruh orang -orang tanpa melihat latar belakaang agama mereka. Mempererat hubungan antar agama berarti siap untuk menerima segala perbedaan yang ada antara satu dengan yang lainnya. Sepertinya yang telah teman saya katakan tadi, dengan terciptanya perdamaian antar agama akan menciptakan perdamaian bagi para penganut agama dan masalah -masalah yang mengandung unsur -unsur keagamaan dapat kita hindari. Contohnya adalah kasus di cikarang beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan April 2020, dimana pandemi baru mulai marak di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebuah video yang memperlihatkan sekeluarga di Cikarang diprotes warga lantaran melakukan ibadah online,viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria masuk ke dalam rumah dan terlihat marah-marah. Dalam keterangan akun tersebut, mengaku bahwa peristiwa itu dialamioleh keluarga sepupunya. Tiba-tiba saja ada oknum yang melarang sepupunya untuk melaksanakan ibadah. Lebih lanjut, ia pun menjelaskan kronologi insiden tersebut. Katanya, pelarangan ibadah ini dilakukan oleh tetangga dan Ketua RT di lingkungan rumah sepupunya yang ada di Rawa Sentul, Cikarang Pusat. Saat mengadakan ibadah online di rumah, dan yang pasti hanya terdiri dari keluarga inti, tiba-tiba seorang warga dan Ketua RT datang dengan marah-marah membubarkan.<\/p>\n\n\n\n<p>kegiatan ibadah yang sudah dilakukan. Hal tersebut divideo-kan dan menjadi viral di media sosial. Setelah menerobos masuk ke rumah dan marah-marah, oknum tersebut pun pergi. Namun, ternyata hal ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Sekitar 12 tahun yang lalu, warga sekitar mendemo dan meneror rumah tersebut saat ibadah syukuran rumah.Ada salah satu warga net beranggapan, \u201cAgama itu kan ada 5 harusnya kita saling menghargai kenapa malah begitu sbg ketua RT. Mereka juga ibadah dari rumah karna anjuran pemerintah begitupun dgn agama kita lagi wabah begini harusnya saling mendoakan biar wabah nya segera hilang bukan malah melarang ibadah.\u201dSementara itu, sebagai upaya menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), para pemuka agama menegaskan kepada masing-masing umat beragama di Indonesia untuk beribadah di rumah masing-masing. Masyarakat juga diimbau agar semakin meningkatkan ibadah lebih dari hari biasanya.Seruan itu datang dari Pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hucu dalam konferensi pers di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disiarkan secara live streaming, Sabtu 28 Maret 2020 silam.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari kasus tersebut, dapat diketahui bahwa tingkat toleransi di Indonesiamasih sangat minim khususnya pada kaum minoritas yang sering kali terdiskriminasi dan tertindas. Padahal beribadah adalah hak setiap warga dan dalam kasus tersebut korban tidak menyalahi aturan PSBB yang melarang beribadah di tempat ibadah karena nyatanyaibadah dilakukan di dalam rumah. Apabila, hal ini terus berlanjut, maka akan merusak kedamaian dan tatanan tertib sosial yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukannya kerja sama dari pemerintah pusat hingga tingkat rukun tetangga, untuk menjaga keamanan dan memfasilitasi masyarakat dalam beribadah.Setiap manusia memiliki haknya sendiri dalam menjalani kehidupan ini. Walaupun memang terdapat minoritas dalam suatu kalangan, alangkah baiknya apabila kita semua yang hidup berdampingan memiliki rasa toleransi yang cukup. Karena tanpa adanya rasa toleransi sesame manusia, maka akan sulit menciptakan kedamaian di dunia ini. Maka dari itu, mari kita bersama sama menciptakan rasa toleransi agar kita semua dapat menjalani hidup yang bahagia dan damai dengan sesama walaupun terdapat perbedaan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>by: Heru Widoyo Bangsa Indonesia&nbsp;&nbsp; dikenal&nbsp;&nbsp; sebagai&nbsp;&nbsp; bangsa&nbsp;&nbsp; yang&nbsp;&nbsp; majemuk,&nbsp;&nbsp; ditandai&nbsp;&nbsp; dengan banyaknya&nbsp; etnis,&nbsp; suku,&nbsp; agama,&nbsp; bahasa,&nbsp; budaya,&nbsp; dan&nbsp; adat-istiadat.&nbsp; Untuk&nbsp; persoalan agama,&nbsp;&nbsp; negara&nbsp;&nbsp; Indonesia&nbsp;&nbsp; bukanlah&nbsp;&nbsp; sebuah&nbsp;&nbsp; negara&nbsp;&nbsp; teokrasi,&nbsp;&nbsp; melainkan&nbsp;&nbsp; secara konstitusional&nbsp; negara&nbsp; mewajibkan&nbsp; warganya&nbsp; untuk&nbsp; memeluk&nbsp; satu&nbsp; dari&nbsp; agama-agama yang&nbsp; diakui&nbsp; eksistensinya&nbsp; sebagaimana&nbsp; tercantum&nbsp; di&nbsp; dalam&nbsp; pasal&nbsp; 29&nbsp; ayat&nbsp; (1)&nbsp; dan&nbsp; (2) UUD&nbsp; 1945.&nbsp; [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-2380","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-article"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2380","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2380"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2380\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2381,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2380\/revisions\/2381"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2380"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2380"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/binus.ac.id\/character-building\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2380"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}