Pendidikan Berkualitas (SDGs 4) untuk Indonesia Emas 2045: Menyeimbangkan Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara

Oleh: Jesselyn Laurencia | PPTI 19 | 2702363752

“Pendidikan itu seperti menanam benih yang akan tumbuh menjadi pohon besar di masa depan. Jika kita menanamnya dengan baik, maka kita akan bisa memetik hasilnya yang berkualitas di masa yang akan datang, termasuk dalam bentuk generasi emas di tahun 2045”

Negara Indonesia memiliki salah satu tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan ini dapat diwujudkan melalui pendidikan yang berperan penting untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia VI Daring, pendidikan adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan. Perlu diingat bahwa pendidikan bukan sekadar proses belajar di suatu tempat, melainkan fondasi atau akar yang melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mampu berkontribusi bagi kemajuan negara. Artinya untuk mewujudkannya, kita harus memastikan bahwa akar pendidikan setiap orang di Indonesia kuat dan kokoh dengan merealisasikan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4, yaitu memastikan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua orang tanpa terkecuali.

Hak atas Pendidikan: Akar dan Tanah Bernutrisi

Untuk memastikan akar pendidikan yang kuat, Negara Indonesia menyediakan wadah bagi setiap warga negaranya. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, salah satunya dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan bahwa pemerintah wajib membiayainya. Hak ini mencakup akses terhadap pendidikan yang layak, baik dari segi kurikulum, tenaga pengajar, maupun infrastruktur yang memadai. Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sekolah gratis atau terjangkau bagi orang-orang yang membutuhkan, memastikan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman, serta membangun sarana dan prasarana pendidikan yang merata untuk siapapun tanpa diskriminasi di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil. Tanpa pemenuhan hak pendidikan ini, masyarakat akan sulit berkembang dan negara ini akan kekurangan SDM unggul. Seperti halnya akar pohon yang tidak bisa tumbuh subur tanpa tanah yang kaya akan nutrisi, negara yang tidak memiliki sistem pendidikan yang baik dan tepat akan kesulitan untuk bertumbuh dan menghasilkan generasi unggul.

Tantangan Pendidikan: Akar dan Perawatannya

Meskipun hak atas pendidikan telah dijamin, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi setiap orang. Sebagian orang masih merasa kesulitan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Misalnya di Kampung Kalibarang, ada tiga siswa SD yang harus berjalan kaki sekitar 10 km di jalur pendakian dengan waktu tempuh hampir 2 jam untuk pergi dan 5 jam untuk pulang setiap hari.

“Mereka itu tinggal di Kampung Kalibarang dan bersekolah di SD 16 Senggerang, Kelurahan Balleangin. Kalau ada satu orang tidak sekolah, dua orang juga tidak ke sekolah karena takut (hewan buas),” ujar Bhabinkamtibmas Desa Tompo Bulu Aipda Abd Azis kepada detikSulse, Senin (11/9/2023).

Hal itu menunjukkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih kurang merata di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah terpencil. Selain itu, ada juga siswa SD yang curhat ke presiden karena gurunya jarang masuk ke kelas.

“Pak Presiden Jokowi kami jarang sekolah karena bapak guru jarang datang ke sekolah,” Metro TV (2023)

Artinya, dari tenaga pengajar pun masih saja ada yang kurang berkualitas dan membuat pendidikan ini hanyalah “profesi”-nya, bukan tanggung jawabnya. Tentu di luar dua kasus tersebut, masih banyak kasus serupa di negara ini yang menunjukkan bahwa penerapan pendidikan di Indonesia itu masih kurang baik. Jika dibiarkan, penanaman akar yang sudah kuat di awal akan sia-sia tanpa perawatan yang baik.

Kewajiban dalam Pendidikan: Akar dan Komitmen

Salah satu penyebab utama dari tantangan yang disebutkan sebelumnya adalah ketidakseimbangan antara hak yang telah terjamin dengan baik dan kewajiban yang belum sepenuhnya dijalankan oleh setiap pihak. Pendidikan bukan hanya tentang menerima hak, tetapi juga tentang kewajiban dalam menjalankan tanggung jawab agar sistem pendidikan dapat berjalan optimal. Seperti pohon yang membutuhkan air dan pupuk untuk tumbuh subur, pendidikan juga memerlukan komitmen dan kontribusi aktif dari berbagai pihak, mulai dari siswa yang harus bisa belajar dengan sungguh-sungguh, orang tua yang membantu proses belajar anak-anaknya, masyarakat yang menciptakan suasana lingkungan belajar kondusif, dan pemerintah yang perlu mengelola sistem pendidikan dengan baik dan tepat.

Tapi jangan lupa juga bahwa kita yang tinggal di Negara Indonesia memiliki peran sebagai warga negara yang ikut mewujudkan pendidikan berkualitas melalui kewajiban kita dalam bentuk membayar pajak. Pajak ibarat pupuk yang membantu pohon tumbuh lebih subur, karena dana yang diperoleh digunakan untuk membangun sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memberikan beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, sektor pendidikan mendapatkan alokasi 20% dari total APBN sebesar Rp665 triliun yang digunakan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan berbagai program pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta penguatan sarana-prasarana pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menariknya, alokasi anggaran pendidikan Indonesia adalah yang terbesar kedua di ASEAN setelah Malaysia, yang mengalokasikan 21% dari total anggarannya (Andika Putra Wardana, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, 2024).

Penjabaran di atas menunjukkan betapa pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pendidikan nasional. Tanpa kesadaran akan kewajiban ini, baik dari warga negara yang membayar pajak maupun pemerintah yang wajib mengelola dana dengan baik, pohon pendidikan yang telah ditanam akan layu dan gagal memberikan manfaat maksimal bagi masa depan bangsa. Jika seluruh warga negara taat membayar pajak, maka anggaran pendidikan dapat terus meningkat, memungkinkan perbaikan menyeluruh dalam kualitas pendidikan di Indonesia.

Menatap Indonesia Emas 2045: Akar dan Buahnya

Indonesia memiliki visi besar untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, tepat saat perayaan 100 tahun kemerdekaan dengan visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.” Untuk mencapai visi ini, pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun SDM yang kompetitif, inovatif, dan berdaya saing global. Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan seseorang yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, keterampilan, dan daya adaptasi di era modern. Namun, pencapaian ini hanya dapat terwujud jika terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban yang mempengaruhi pendidikan. Hak atas pendidikan harus terus diperjuangkan agar setiap anak di Indonesia mendapatkan akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas. Di sisi lain, kewajiban dalam menjalankan pendidikan, baik oleh siswa, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah, juga warga negara dalam bentuk membayar pajak harus dipenuhi dengan benar. Dengan menjaga keseimbangan ini, Indonesia dapat mewujudkan tujuan SDGs 4, yaitu memastikan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua orang tanpa terkecuali. Jadi, jika kita terus merawat akar pendidikan dengan baik melalui hak dan kewajiban yang dijalankan dengan seimbang, maka pada tahun 2045, Indonesia akan memetik buah dari pohon pendidikan yang telah ditanam dan dirawat sejak saat ini dengan kualitas yang baik. Pendidikan yang berkualitas sesuai SDGs 4, bukan hanya cita-cita, tetapi sebuah investasi nyata untuk masa depan bangsa yang lebih cerah.

“The roots of education are bitter, but the fruit is sweet.” (“Akar dari pendidikan itu pahit, tetapi buahnya manis.”) – Aristoteles

Referensi

Bina Nusantara University. (2023, Februari). Pentingnya pendidikan dalam kehidupan. Binus University. https://binus.ac.id/character-building/2023/02/pentingnya-pendidikan-dala m-kehidupan/. Diakses pada 8 Februari 2025 pukul 19.20.

Detik.com. (2023, September 11). Kisah perjuangan 3 siswa SD di Pangkep rutin jalan kaki 10 km ke sekolah. Retrieved from https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6925150/kis ah-perjuangan-3-siswa-sd-di-pangkep-rutin-jalan-kaki-10-km-ke-sekolah. Diakses pada 10 Februari 2025 pukul 18.35.

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Peran pajak dalam pemerataan pendidikan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. https://pajak.go.id/id/artikel/peran-paja k-dalam-pemerataan-pendidikan-indonesia. Diakses pada 8 Februari 2025 pukul 19.48.

Metro TV. (2023). Pak Presiden Jokowi, kami jarang sekolah karena bapak guru jarang datang ke sekolah [Video]. YouTube. Retrieved from https://youtu.be/QE9X8n7TsdQ ?si=m_DQQxWBbwkxT0H-. Diakses pada 10 Februari 2025 pukul 18.40.

Tim Character Building Development Center. (n.d.). Character building: Kewarganegaraan (CHAR6014). Universitas Bina Nusantara.

Jesselyn Laurencia