Pancasila, Album Kehidupan Sang Merah Putih

By: Anggoro Caturdewa, NIM 2301935804, Mahasiswa Binus University

Pada tanggal 1 Juni 1945, saat berlangsungnya Sidang BPUPKI, Ir. Soekarno memberikan usulan mengenai Dasar Negara Bangsa. Lewat pidatonya, dia mengusulkan bahwa Dasar Negara Indonesia  terdiri atas lima hal yaitu, Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Atau yang disebut sebagai Pancasila yang berarti lima prinsip atau nilai yang akan menuntun Bangsa Indonesia menjadi pribadi yang berkebangsaan Indonesia. Namun, Pancasila yang sekarang merupakan proses perubahan dari Pidato Soekarno 1 Juni 1945 ke Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang menuai protes dari masyarakat wilayah Timur karena satu sila yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya. Dan perubahan terakhir dengan diubahnya sila tersebut  menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Proses yang panjang dimulai dengan ide – ide dari isi Dasar Negara Bangsa, rumusan untuk menggabungkan semua ide – ide , hingga bisa mendapatkan suatu keputusan yang bulat mengenai sebuah Dasar Negara Bangsa yang kita kenal sekarang ini sebagai Pancasila.  Maka dari itu, kita harus menghargai Pancasila dalam kehidupan kita bersama sebagai satu kesatuan Indonesia. Pancasila mengandung nilai – nilai di dalam setiap silanya. Nilai – nilai tersebutlah yang menuntun kita sebagai rakyat Indonesia untuk bisa berkembang menjadi pribadi yang berkebangsaan. Dengan adanya pribadi yang berkebangsaan maka kita tidak akan menjadi seseorang yang individualis atau seseorang yang mementingkan kelompoknya sendiri. Akan tetapi kita bisa berdiri bersama dengan rasa penuh cinta dan bangga terhadap bangsa sendiri. Dari hal tersebut, dapat memunculkan hubungan persaudaraan dan toleransi yang kuat di dalam masyarakat dan negara untuk memiliki kehidupan bersama sebagai satu pribadi yaitu pribadi yang berkebangsaan.

Namun untuk mencapai pribadi yang berkebangsaan bukanlah hal yang mudah dan cepat, hal ini akan  membutuhkan proses yang cukup panjang. Terutama dalam masyarakat Indonesia sendiri. Mungkin banyak dari masyarakat kita yang masih belum hafal dengan Pancasila sehingga sulit untuk mereka dapat memahami pentingnya Pancasila dalam kehidupan bersama sebagai Bangsa Indonesia. Namun, masyarakat yang sudah hafal dengan Pancasila, belum tentu dapat memahami pentingnya Pancasila dalam kehidupan bersama sebagai Bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut yang menyebabkan Pancasila dapat digunakan secara semena – mena oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab atau bahkan  pihak – pihak yang ingin menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kita bisa lihat kembali, ketika masa Orde Lama terjadi perubahan Ideologi dimana Pancasila diubah menjadi Nasakom ( Nasionalisme , Agama dan Komunisme ) untuk kepentingan politik pada masa itu, dan puncak penyimpangan terjadi ketika Gerakan 30 September atau yang dikenal dengan G-30-S. Pada masa Orde Baru, Pancasila digunakan untuk memperkuat kekuasaan pemerintahan , menjadikan negara Indonesia tidak berlandaskan demokrasi melainkan keotoriteran, dan banyaknya praktek KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dan masih banyak penyimpangan yang pernah terjadi terhadap Pancasila.

Dalam Pancasila, setiap sila terdapat makna penting serta peranan  masing – masing  untuk menuntun masyakarat Indonesia memilki kehidupan bersama sebagai bangsa yang satu dan pribadi yang berkebangsaan. DImulai dari sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan yang Maha Esa”. Sila inilah yang menuntun kita masyarakat Indonesia menjalin relasi yang baik terhadap Tuhan melalui kepercayaan masing – masing. Dengan beragamnya kepercayaan yang ada dan berkembang di Indonesia menjadikan kita harus bisa saling menghargai dan menghormati antar umat beragama dan pemerintahan harus menjamin kebebasan beribadah masing – masing kepercayaan. Namun, masih saja banyak orang yang memiliki pemikiran dengan prinsip mayoritas dan minoritas karenanya suatu perbedaan serta kuantitas sehingga dalam kehidupan bersama di Indonesia masih sering terjadi diskriminasi, intoleransi bahkan gerakan separatisme. Padahal dengan adanya perbedaan menjadikan kita mengerti hal – hal baru, menambah wawasan, dan menjadi lebih terbuka terhadap sesuatu yang baru. Dengan sendirinya akan muncul tali persaudaraan yang kuat antar umat beragama.

Sila kedua yang berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila ini menuntun masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan juga harus bisa menghargai serta menghormati martabat masyarakat lain sebagai manusia. Dan pemerintahan juga harus menjamin bahwa setiap rakyatnya diperlakukan secara layak terutama dalam HAM (Hak Asasi Manusia). Beberapa kasus pelanggaran HAM pernah terjadi di Indonesia, seperti Kasus Munir, Marsinah, Peristiwa Penembakan Trisakti 1998, Tragedi Semanggi I dan II, dan masih banyak lainnya. Dari beberapa kasus tersebut, masih ada yang belum ditemukan solusi akhir serta penyelesainnya hingga sekarang. Selain itu juga mungkin terdapat beberapa pelanggaran HAM dalam lingkungan masyarakat biasa seperti pelecehan seksual, perdagangan anak, penganiayaan, dan sebagainya. Untuk bisa menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik sebagai satu bangsa, kita harus bisa menghargai orang lain dan tidak memandang orang lain rendah bahkan merendahkan hak orang lain.

Sila ketiga yang berbunyi, “Persatuan Indonesia” dimana kita masyarakat yang pluralisme dengan segala macam bahasa , suku, ras, agama, dan budaya bisa cinta terhadap Indonesia dan bangga menjadi bangsa Indonesia bukan menjatuhkan bangsa sendiri dengan membandingkan dengan bangsa lain. Mungkin, negara kita memang masih dalam tahap negara berkembang yang jika dibandingkan dengan negara – negara lain terutama negara – negara maju masih banyak kekurangan dan kelemahan, akan tetapi sebagai masyarakat Indonesia, kita harus terus mendukung pemerintahan yang berjalan dan menanamkan rasa cinta bangsa dalam diri sendiri untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dengan adanya rasa cinta bangsa maka ada keinginan untuk memberikan ide – ide kreatif supaya bangsa Indonesia bisa tumbuh menjadi bangsa yang lebih baik dan tidak kalah dari negara – negara lain.

Sila keempat yang berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sila ini menuntun masyarakat Indonesia untuk berdiskusi dan bermusyawarah dalam mengambil keputusan, dimana negara kita merupakan negara yang mengakui demokrasi. Dengan adanya demokrasi, pihak – pihak yang ingin melakukan tindakan semena – mena untuk mendapatkan kekuasaan dapat diberantas. Tetapi rakyat juga tidak boleh salah menggunakan haknya dan harus bijak dalam memilih pilihan supaya tidak terjadi hal – hal yang mungkin bisa menimbulkan perpecahan atau kehancuran bangsa. Maka dari itu, demokrasi sangat penting dan harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari – hari yang akan berdampak ke kehidupan bersama sebagai satu bangsa.

Sila kelima yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Setiap rakyat harus mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, sehingga setiap rakyat merasakan keadilan dan tidak terjadi tindakan – tindakan kriminal atas ketidakadilan. Namun pada kenyataannya, orang – orang berkata bahwa hukum di Indonesia seperti pensil, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dimana orang – orang yang memiliki kekuasaan dan melakukan tindakan yang melanggar aturan – aturan seperti korupsi, pembunuhan, pelecehan seksual, dan sebagainya hanya mendapat hukuman yang ringan sedangkan rakyat biasa yang tidak memiliki kekuasaan mendapat hukuman yang berat. Sehingga semakin banyak kekuasaan yang salah digunakan untuk kepentingan pribadi. Padahal akan lebih baik jika hukum yang ada benar – benar ditegakkan terhadap semua masyarakat Indonesia baik pemerintahan maupun rakyat sendiri.

Maka dari itu Pancasila sangat penting dalam kehidupan kita bersama sebagai Bangsa Indonesia. Jika tidak ada Pancasila, mungkin kehidupan kita tidak mungkin setenang sekarang pasti ada saja perkelahian bahkan bisa jadi peperangan karena perbedaan ideologi, agama, budaya dan sebagainya, kekuasaan yang semena – mena dan tidak bertanggung jawab, kerusuhan, hukum yang tidak berlaku adil sama sekali dan bahkan kemungkinan terburuk tidak ada yang namanya Indonesia. Akan tetapi, dengan adanya Pancasila kita dituntun dan diarahkan untuk tumbuh dalam persaudaraaan yang kuat sebagai satu bangsa yang taqwa dan takut akan Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai martabat orang lain, mencintai bangsa sendiri, mengakui dan menggunakan demokrasi dalam kehidupan sehari – hari serta mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum untuk semua masyarakat Indonesia. Dengan begitu, kita bisa menjadi rakyat yang penuh kepribadian bangsa, dari hal ini lah akan muncul rasa cinta bangsa .Rakyat yang mencintai bangsanya membuat bangsanya menjadi berkembang lebih jauh dan tumbuh semakin kuat ke depannya.

 

Daftar Pustaka

https://tirto.id/sejarah-hari-lahir-pancasila-peran-bpupki-dan-ppki-cpMp

https://www.kompasiana.com/alexanderkrisnai/5c03ae5f43322f10e5725303/memaknai-pentingnya-pancasila-dalam-kehidupan-bermasyarakat-dan-persatuan-indonesia?page=all#sectionall

https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/03/070000769/arti-penting-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup?page=all

http://sosiologis.com/makna-pancasila

https://indonews.id/artikel/13712/Makna-Pancasila-Dalam-Berbangsa-Bernegara-maupun-Bertindak/

https://guruppkn.com/bentuk-penyimpangan-pancasila-pada-masa-orde-baru

https://sejarahlengkap.com/indonesia/kemerdekaan/pasca-kemerdekaan/penyimpangan-pada-masa-orde-lama