Pendidikan Karakter berbasis Pancasila

Nama : Paramita Retno Utam

NIM : 2401968021

implementasi kebijakan pembangunan bidang sumber daya manusia di Indonesia sudah berjalan dengan cukup baik, contohnya dengan pengadaan beberapa kebijakan dan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang belum mampu melangsungkan kepentingan pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, di lain hal, pembangunan di bidang SDM ini masih memiliki beberapa kekurangan seperti belum meratanya akses pendidikan ke seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut juga ditunjang oleh laporan Human Development Report tahun 2019, IPM Indonesia memiliki peringkat kualitas hidup ke-111 dari 189 negara menurut laporan Indeks Pembangunan Manusia yang dikeluarkan PBB.  IPM sendiri merupakan ukuran standar yang telah ditetapkan oleh United Nations dengan tujuan supaya capaian pembangunan sumber daya manusia dapat dibandingkan. IPM terdiri dari 3 (tiga) indikator utama yang meliputi dimensi kesehatan seperti ukuran angka harapan hidup, dimensi pendidikan seperti ratarata lama sekolah, dan dimensi ekonomi sebagai ukuran hidup layak.

Dengan masih tergolong rendahnya kualitas sumber daya manusia di Indonesia sekaligus menunjukkan rendahnya kemampuan kompetisi dan survival dikaitkan dengan tantangan dan dinamika global (Poespowardojo dan Hardjatno, 2010). Salah satu contoh yang menyebabkan persoalan tersebut adalah ketika implementasi dari nilai Pancasila sebagai pendidikan karakter sekaligus parameter kualitas SDM tidak ada dalam kehidupan bermasyarakat. Terbukti dengan lemahnya pemahaman nilai Pancasila pada tiap individu sehingga melahirkan generasi yang rentan akan SARA, lemahnya teladan diri yang berujung pada korupsi, serta kebebasan berekspresi tanpa etika dan aturan.

Dalam hal ini, pendidikan karakter dalam membentuk kepribadian peserta didik sangat penting adanya. Dengan adanya pendidikan karakter, peserta didik dapat mempelajari dan memahami bagaimana menggunakan kebebasan berpendapat mereka dan merefleksikan karakter yang baik dalam setiap sikap dan aktivitasnya.

Menurut Abidin (2012) pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai karakter pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.

Sehingga, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya pada pendidikan karakter, nilai nilai Pancasila hendaknya diresapi dan diimplementasikan secara nyata. Setiap sila yang terkandung dalam Pancasila merupakan modal dasar pendidikan karakter. Nilai-nilai yang dapat diambil dari Pancasila untuk menguatkan pendidikan karakter adalah:

  • Pada sila ke-1 ada nilai toleransi beragama dalam pendidikan karakter peserta didik
  • Pada sila ke-2 yaitu nilai memahami dan menghargai sesama manusia sehingga membentuk karakter yang beradab
  • Pada sila ke-3 dapat memahami nilai persatuan dan cinta tanah air sehingga pendidikan selalu mengutamakan keragaman budaya di Indonesia
  • Pada sila ke-4 menjadi nilai penting untuk memahami kehidupan demokrasi yang sesuai dengan hati nurani, serta adanya keharusan taat pada hukum sehingga menjadi pribadi yang disiplin
  • Pada sila ke-5 mengandung nilai memperjuangkan kepentingan bersama dalam kehidupan bersosialisasi, sehingga keadilan sosial selalu ada dalam kehidupan sehari-hari

Kemudian, kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM juga harus bersumber pada nilai Pancasila, sehingga nantinya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Indonesia sudah hilang adanya dan output dari kebijakan pemerintah bidang SDM dapat terlaksana dengan maksimal. Peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut dapat dicapai dengan adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah seperti adanya kemajuan dalam bidang teknologi, industri sehingga menghasilkan kecerdasan, kreativitas, dan inovasi dari sumber daya manusia yang berkompetensi tinggi.

Banyak pelajaran yang dapat diambil dari ke-lima sila Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Di era modern saat ini, Pancasila tetap harus menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apabila nilai-nilai tersebut diterapkan oleh seluruh elemen bangsa maka dapat menyelamatkan bangsa dari konflik serta membangun karakter kuat yang dapat menyatukan seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian, dengan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah dan implementasi pendidikan karakter bersumber pada nilai Pancasila, maka kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan sekaligus taraf hidup masyarakat Indonesia yang lebih baik.

 

 

 

References:

Abidin, Yunus. 2012. Model Penilaian Otentik dalam Pembelajaran Membaca Pemahaman Beroreintasi Pendidikan Karakter. Jurnal. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia

Poespowardojo, S dan Hardjatno, N. J. M. T.  2010.  Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.  Dalam Modul 1. Sub Bidang Studi Pancasila dan Perkembangannya.  Pokja Ideologi.  Lemhannas, Jakarta

United Nations Development Programme.  2019.  Human Development Report 2019. New York, USA