Pemimpin Demokratis (Sebuah Refleksi)

Oleh: *Shannia Oktanuel Anggraeni (*Mahasiswi Binus Alam Sutera)

Sumber foto: binusmaya.binus.ac.id

Pemimpin pada hakekatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan dan juga mempengaruhi sesamanya untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan. Dan pemimpin yang demokratis merupakan pemimpin yang mempunyai gaya kepemimpinan yang di mana pemimpin suatu organisasi maupun kelompok menerima pendapat atau saran dari setiap anggotanya untuk menentukan suatu keputusan bersama dalam organisasi demi mencapai suatu tujuan.

Biasanya pemimpin demokratis menganggap dirinya sebagai pengontrol, pengawas, dan pengatur dari sebuah organisasi dan memberi kebebasan bagi orang lain untuk mengemukakan pendapat. Selain itu, peran seorang pemimpin adalah untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil bersama telah dilakukan/dijalankan oleh bawahannya.

Kepemimpinan yang demokratis pada umumnya mengedepankan rakyat, sesuai dengan slogan “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, di mana setiap tujuan dan keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan rakyat. Seperti yang diterapkan oleh Indonesia.

Ciri-ciri kepemimpinan yang demokratis :
1. Wewenang pimpinan tidak mutlak (Dalam mengambil keputusan, dapat dipengaruhi oleh bawahan dalam bentuk masukan pada saat musyawarah).
2.Keputusan dibuat bersama antara pimpinan dan bawahan (Dalam membuat dan mengambil keputusan, dilakukan terlebih dahulu musyawarah antara atasan dan bawahan hingga mencapai kesepakatan).
3. Komunikasi antara pimpinan dan bawahan berjalan dengan baik (Dalam melakukan komunikasi tidak terhalang rasa takut, malu, dsb yang disebabkan oleh jabatan).
4. Adanya kebebasan mengemukakan pendapat (Bawahan mempunyai hak untuk mengemukakan pendapat mereka secara bebas sesuai dengan asas demokrasi).
5. Pimpinan membagi wewenang kepada bawahannya (Tidak semua tugas dan tanggungjawab harus diemban oleh pemimpin seorang, melainkan boleh dibagikan kepada bawahan selama masih dalam batas wajar).

Dari pengertian dan ciri-ciri kepemimpinan yang demokratis di atas, maka kita juga dapat mengimplementasikan dengan bertindak secara adil dan benar saat mengambil keputusan bersama, tidak mengambil keputusan sendiri, memberikan kesempatan untuk berpendapat dan menerima apapun pendapat orang tersebut, menjunjung kesetaraan, berkomunikasi baik dengan orang lain juga berhubungan dengan memberikan kesempatan untuk berpendapat.

Hal-hal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita, sebagai seorang pemimpin atau hanyalah sebagian dari masyarakat Indonesia. Seperti contohnya, ketika kita terlibat dalam sebuah organisasi, kita mempunyai hak untuk mengemukakan pendapat kita sesuai dengan asas demokrasi dan kita juga berkewajiban untuk menghargai pendapat yang dikemukakan oleh orang lain. Selain dalam hal berpendapat, kita juga harus bisa berkomunikasi dengan baik terhadap atasan atau bawahan kita dalam sebuah organisasi dengan kata-kata yang tepat sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain dan membuat orang lain mudah memahami maksud yang kita sampaikan. Semoga bermanfaat!