Pancasila sebagai Dasar Etis Pembangunan IPTEK

Nama : Andrew James Stokes & Nikodemus Thomas Martoredjo

IPTEK atau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sudah menjadi bagian yang penting dan tidak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan manusia masa kini. Perkembangan IPTEK di dunia, termasuk di Indonesia, sangat pesat serta sudah banyak memudahkan berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Pengertian dari IPTEK pada dasarnya adalah suatu sumber yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang di bidang teknologi.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipisahkan dari semakin berkembangnya lembaga pendidikan. Pada abad ke-20 dengan kemajuan penelitian mampu mendorong lebih cepat perkembangan dalam bidang industri, informasi, komunikasi, transportasi dan pertanian.

Sayangnya dalam perkembangan IPTEK sering terjadi penyalahgunaan oleh beberapa orang demi kepentingan pribadi masing-masing. Beberapa faktor yang mendorong seseorang untuk menyalahgunakan IPTEK adalah yang pertama lingkungan sosial. Perilaku seseorang akan mengikuti perilaku lingkungan dimana ia ada. Jika seseorang berada di lingkungan dimana penyalahgunaan IPTEK sering dilakukan dan sudah menjadi suatu hal yang lumrah terjadi, maka ia kemungkinan besar ikut-ikutan dalam menyalahgunakan IPTEK. Kedua adalah faktor hiburan. Hiburan yang dimaksud dalam kasus ini adalah media massa. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, penyebaran media massa saat ini juga ikut berkembang pesat. Jika media massa yang dikonsumsi seseorang selalu yang berbau negatif, maka ia akan mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal yang negatif pula. Jika salah satu hal negatif tersebut berhubungan dengan IPTEK (menyebar hoax misalnya) dan ia terus-menerus menerima hal tersebut, maka ia akan cenderung melakukan penyalahgunaan IPTEK pula. Ketiga adalah faktor keserakahan. Dengan menggunakan IPTEK, menjalankan sebuah usaha menjadi lebih efisien dan maksimal sehingga dapat menimbulkan keuntungan yang lebih besar bagi pemilik usaha. Tapi sebagai manusia, mereka seringkali merasa tidak puas dengan apa yang telah miliki dan menginginkan lebih. Dampaknya jika diterapkan secara luas dalam dunia usaha misalnya adalah eksploitasi alam secara besar-besaran.

Penyalahgunaan IPTEK tentu akan memiliki dampak yang negatif  bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa dampak ini yang dapat terlihat secara jelas dalam skala besar misalnya pertama dari sisi lingkungan yaitu dengan adanya polusi yang dapat merusak lingkungan. Timbulnya pencemaran lingkungan seperti halnya kegiatan-kegiatan industri dalam bentuk limbah dan zat-zat yang berbahaya bagi manusia dan banyak lagi kegiatan yang berefek merusak alam seperti pencemaran air tanah, pencemaran udara, pencemaran suara, dan pencemaran sosial budaya. Kerusakan-kerusakan tersebut akan sulit untuk diperbaiki jika terus-menerus terjadi secara besar-besaran. Kedua jika dilihat dari sisi perkembangan teknologi informasi, jika IPTEK disalahgunakan dalam skala yang besar, dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan untuk menggunakan teknologi informasi karena kuatir penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan IPTEK ke depannya terutama untuk generasi muda salah satu caranya adalah dengan mengukuhkan lagi penanaman terutama sila kedua Pancasila. Dengan melakukan penyalahgunaan IPTEK seperti pada kasus di atas tentu akan merugikan ribuan atau bahkan jutaan orang. Dalam hal penyalahgunaan IPTEK, siapapun pelakunya, tidak menghargai kemanusiaan dan berarti tidak mengindahkan sila kedua Pancasila. Maka harapannya, melalui berbagai macam media (sekolah, seminar, media sosial, dll) terjadi peningkatan kesadaran akan pentingnya memahami dan mengimplementasikan semua sila dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian masyarakat Indonesia dapat terbebas dari penyalahgunaan IPTEK baik sebagai korban maupun pelaku, dan dapat memajukan Indonesia dalam penggunaan dan pengembangan IPTEK yang lebih beradab.