Pancasila Sebagai Dasar dan Penjamin Persatuan Indonesia

Reyhan Patria / 2301936050

Tanpa Pancasila, Indonesia tidak akan ada di dunia. Indonesia didirikan karena adanya keingingan dari berbagai golongan untuk bersatu dan menjadi merdeka, namun tidak hanya cukup dengan adanya keinginan, untuk mencapai persatuan yang didambakan dibutuhkan suatu dasar yang kuat yang menjadi landasan kokoh untuk didirikan persatuan diatasnya. Tanpa landasan kokoh tersebut, persatuan yang terjadi hanyalah persatuan sementara yang terjadi akan karena golongan-golongan tersebut memiliki musuh yang sama. Namun bukanlah persatuan yang seperti itu yang didambakan para pendiri bangsa Indonesia. Pendiri Indonesia mendambakan persatuan yang didasarkan pada rasa hormat antar golongan, kemauan dan kesadaran akan lebih baik jika kita Bersatu, serta rasa persaudaraan yang mendasar akibat adanya kesamaan identitas yang dirasakan. Maka dari itu dibuatlah Pancasila sebagai landasan kokoh tersebut.

Indonesia adalah negara yang didirikan atas keberagaman, Pancasila sebagai landasan negara kita adalah manifestasi dari keberagaman yang ada di Indonesia, bukan sebagai pengganti keberagaman namun sebagai penjamin keberagaman tersebut. Oleh sebab itu, menurut penulis, Pancasila sebagai landasan negara bukanlah sebagai pengganti identitas dan kepercayaan warga negara Indonesia namun sebagai penjamin bagi warga negara Indonesia bahwa negara akan melindungi identitas dan kepercayaan yang dimiliki tiap warga nergara. Karena jika Pancasila menggantikan keberagaman Indonesia, hilanglah kekuatan paling besar Indonesia.

Indentitas unik yang dimiliki tiap warga negara Indonesia, walaupun berbeda-beda tapi memiliki satu kesamaan, yaitu identitas bahwa dirinya adalah warga negara Indonesia. Sebagai seorang yang memiliki identitas Indonesia, setiap warga negara memiliki kewajiban manjalankan landasan negara, yaitu Pancasila. Hal ini berarti diatas hak untuk menjaga identitasnya yang dijamin oleh negara, setiap warga negara harus juga mejalankan kewajibannya untuk menjamin hak yang sama yang dimiliki setiap warga negara lain disekitarnya.

Selain sebagai penjamin identitas warga negara Indonesia, Pancasila juga memiliki fungsi penting sebagai pemandu jalannya kegiatan kenegaraan Indonesia, yang berarti bahwa setiap keputusan yang dibentuk oleh negara harus berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara dan tidak boleh bertentangan. Sila-sila yang tercantum dalam Pancasila adalah garis besar yang memandu arah jalannya negara Indonesia. Bukan hanya negara, warga negara Indonesia pun juga dipandu oleh Pancasila selain dari identitas unik yang dimiliki masing-masing orang, dalam mengadapi masalah ataupun mengambil keputusan, sebagai seorang yang berkepribadian Indonesia.

Perbedaan yang sering kali memunculkan konflik dan menjadi suatu kelemahan, harus kembali diingat bahwa perbedaan tersebut seharusnya bukanlah sebagai pemecah melainkan sebagai penguat tali persaudaraan. Perbedaan yang muncul harus ditangani bukan dengan

kegiatan kekerasan ataupun tindakan diskriminan, namun kembali lagi kepada Pancasila sebagai pemandu kita, perbedaan itu harusnya diselesaikan secara musyawarah karena hal tersebut memberikan kesempatan pada golongan yang berbeda untuk melakukan dialog dan mengerti satu sama lain lebih dalam lagi, serta saling belajar dari perbadaan yang ada agar masyarakat terus berkembang menjadi lebih baik.

Suatu negara dapat membangun diri hanya dari dasarnya, dari dimana negara itu berdiri. Negara Indonesia adalah negara yang didirikan atas keberagaman, rasa persaudaraan, dan nilai-nilai gotong-royong. Sebagai manifestasi dari nilai nilai tersebut dicetuskanlah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dengan harapan bahwa Pancasila dapat menjadi landasan cara negara berinteraksi dengan warga negaranya dan mengembangkan negara, selain itu juga sebagai landasan untuk antar warga negara berinteraksi dan berkembang bersama. Maka dari itu Pancasila sangatlah penting untuk persatuan negara sebagai penjamin persatuan dan keadilan di Indonesia.