Pancasila, Ideologi Sakti Bangsa Indonesia

By : Vicky Isando,  NIM: 2301936145, Mahasiswa Binus University

Artikel ini saya beri judul: “Pancasila, Ideologi Sakti Bangsa Indonesia”. Mengapa saya beri judul demikian? Apakah sesakti itu Pancasila sebagai dasar kehidupan bersama di Indonesia? Pancasila sendiri secara harafiah diambil dari Bahasa Sansekerta yakni “Panca” dan “Sila” yang berarti 5 dasar/gagasan. Sila-sila yang tertuang didalamnya berisi nilai-nilai seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. 5 gagasan inilah yang digunakan sejak 1945 hingga kini sebagai pedoman hidup masyarakat di Indonesia, yang menyebabkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bisa berdiri kokoh sampai hari ini. Tanpa adanya gagasan/pedoman negara, negara akan tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, dan memudahkan timbulnya kekacauan. Karena ideologi bangsa juga merupakan cita-cita bangsa dengan tujuan memajukan kehidupan berbangsa.

Pancasila dalam perannya sebagai ideologi negara memiliki beberapa dimensi. Dimensi-dimensi yang dimiliki oleh Pancasila, yakni: Dimensi Realita(cerminan kehidupan berbangsa), Dimensi idealisme (harapan untuk mencapai masa depan yang lebih baik), dan Dimensi flexibilitas(kemampuan Pancasila dalam memengaruhi meyesuaikan diri dengan  perkembangan masyarakat). Dimensi-dimensi ini bisa dirasakan dalam kehidupan kita sehari-hari.  Dapat kita telaah dari sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menganut suatu kepercayaan 50%  memengaruhi penganutnya berperilaku baik. Karena setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan bagi umat yang menganut dan mengilhami ajarannya dengan baik. Nilai-nilai seperti memanusiakan manusia, mengamalkan cinta kasih pada sesama dan lingkungan sekitar, dan toleransi terhadap sesama umat manusia. Walaupun belakangan mungkin sering kita dengar terjadi kontroversi yang tercipta antarumat beragama yang disebabkan oleh kaum fanatik(ekstirimis) dari agama tertentu yang mencoreng nilai dan semangat persatuan  berdasar Pancasila. Namun, ini bukan berarti akibat adanya Ketuhanan pada sila yang pertama Indonesia dapat terpecah belah. Mungkin ada anggapan, apabila di negara yang berkiblat sosialis komunis, tidak akan terjadi perpecahan akibat sentiment agama. Ini adalah sudut pandang yang menurut saya tidaklah benar. Perpecahan yang disebabkan oleh hal semacam ini adalah akibat dari kurangnya pengetahuan penganut suatu agama dalam memahami ajaran agamanya atau bisa juga disebabkan karena penafsiran mandiri penganut agama terhadap kitab suci yang dipercayai terjadi kesalahan sehingga muncul paham-paham ekstrimis.

Selanjutnya pada sila ke 2, yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila yang kedua ini berpesan dan menegaskan sebuah ajaran yang telah tertuang pada agama yang telah dianut oleh Warga Indonesia berupa ajaran yang paling penting, yakni bagaimana memanusiakan manusia. Maksudnya adalah bagaimana kita bisa memperlakukan sesama dengan baik sebaik kita memperlakukan diri kita sendiri. Dari sila ini masyarakat Indonesia diharapkan dapat memetik nilai kemanusiaan dimana ada batasan yang kita miliki sebagai manusia yang bersifat bebas. Batasannya adalah kita bisa bebas dalam berperilaku, dalam bersikap, dalam berpandangan/berpolitik, dalam bersosialisasi, dan berbisnis, selagi apa yang diperbuat tidak melanggar nilai- nilai kemanusiaan, yang artinya tidak merugikan sesama umat manusia yang ada disekitar kita. Mungkin akan muncul pertanyaan, kalau ada yang menggunakan zat terlarang atau mengkonsumsi alkohol apa akan mengganggu sesamanya, bukankah dirinya sendiri yang akan rusak terlebih dahulu. Memang kasus ini akan merugikan penggunanya sebagai main suspect akan tetapi, efek samping dari obat ini akan mengganggu perilaku dari pengguna zat-zat tersebut. Dan perilaku yang dilakukan banyak yang bersifat delusional yang bisa merugikan setiap orang yang berada disekitarnya. Yang mana efek delusionalnya bisa juga menyebabkan terjadinya kriminalitas dan itu jelas merugikan sesama dan parahnya lagi bisa melukai nilai-nilai kemanusiaan yakni merampas hak untuk memiliki kehidupan yang aman dan nyaman.

Pada sila yang ketiga, yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, memiliki maksud dan tujuan untuk memprioritaskan segala sesuatu berdasarkan skala kebangsaan. Sehingga, masyarakat tidak mengkotak-kotakan dirinya dan menempatkan posisi kelompoknya di posisi tertinggi. Persatuan masyarakat Indonesia sangatlah penting untuk kehidupan bersama agar tidak mudah dipecah oleh ideologi-ideologi separatis ataupun ideologi baru yang berusaha mengganggu Pancasila sebagai tonggak kehidupan bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, akan timbul rasa nasionalisme yang tepat (tidak berlebihan/ultranasionalis dan tidak kekurangan). Dengan rasa persatuan inilah negara kita akan semakin kokoh dan dihormati oleh negara lain. Juga dengan rasa persatuan yang tinggi, maka solidaritas bangsa kita akan menjadi lebih baik lagi dalam kehidupan bersama.

Pada sila yang keempat, yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sila ini mengajarkan dan mengharapkan agar seluruh warga Negara Indonesia melakukan pengambilan keputusan secara mufakat, yang berarti memenangkan segala pihak atau mencari solusi terbaik (win-win solution). Memang kesepakatan seperti ini sulit dicapai tapi ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan kehidupan bersama di Indonesia sehingga setiap warganya dapat merasakan perannya dan keberadaannya sebagai Warga Negara Indonesia.

Yang terakhir adalah nilai yang dapat diambil dari sila kelima pada Pancasila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Makna dari sila ini tak kalah penting, dimana sila yang kelima menghendaki setiap warganya agar mendapatkan hak dan kewajiban yang sesuai dari negara. Negara memiliki peran yang penting untuk melindungi hak dan kewajiban segenap warganya dan berusaha memberikan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya. Sebagai contoh,  kini harga BBM di Pulau Jawa dan Pulau Papua tidak memiliki perbedaan. Ini menunjukkan bahwa ada perjuangan dari pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan setiap warganya dan memperlakukannya secara adil. Ini penting untuk diamalkan karena jika tidak terjadi keseimbangan keadilan di negara ini, bisa saja menyebabkan sebagian kelompok masyrakat merasa di anaktirikan oleh negara. Jika sampai terjadi demikian, bukan tidak mungkin akan mengundang gerakan separatis yang berpotensi merusak kenyamanan kehidupan bersama di Indonesia.

Sehingga pada akhirnya, saya merasakan bahwa sangatlah penting makna Pancasila untuk kehidupan bersama di Indonesia. Karena jika kita lebih dalam memaknai Pancasila dan meresapi maksud di balik itu, maka cepat atau lambat kita akan sadar bahwa sehebat itu peran Pancasila. Pancasila seumpama udara segar, kita tak bisa melihatnya, tapi kita bisa merasakannya dan kita membutuhkannya dan tanpa Pancasila tidak ada yang namanya Indonesia. Pancasila membuat Indonesia yang terlahir seperti zebra(tidak satu warna)  bisa lahir dan menguatkan Indonesia yang terdiri dari beribu keanekaragaman yang ibarat lidi(yang rapuh apabila berdiri sendiri-sendiri), diikat menjadi satu menjadi ikatan lidi yang utuh dan kokoh. Harapan saya dengan merefleksikan saktinya Pancasila sebagai pedoman kehidupan bersama, saya (sebagai penulis) dan pembaca bisa semakin giat mengamalkan tujuan dan cita-cita Pancasila dalam kehidupan bersama yang kelak bisa membawa Negara Indonesia menjadi terus lebih baik.

Referensi         :

https://thegorbalsla.com/pengertian-pancasila/

https://www.yuksinau.id/ideologi-pancasila-pengertian-fungsi-makna/                       https://www.kompasiana.com/miratunnisa9767/5d4d5886097f360c44671793/pancasila-sebagai-dasar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara?page=all