Pancasila di tengah perkembangan IPTEK

Nama : Patricia Intan Saverina & Nikodemus Thomas Martoredjo

IPTEK merupakan singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. IPTEK merupakan ilmu atau suatu sumber informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan menambah ilmu serta wawasan seseorang mengenai berbagai informasi dan pengetahuan mengenai teknologi dalam berbagai bidang kehidupan.  Pada era globalisasi, IPTEK mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama pada 3 bidang, yaitu transportasi, komunikasi dan informasi.  Di Indonesia sendiri perkembangan teknologi mulai terlihat pada tahun 1962, dimana pada tahun tersebut berdiri TVRI yang merupakan stasiun televisi pertama di Indonesia.  Kemudian, disusul dengan adanya Satelit Palapa yang mengorbit sejak 44 tahun silam (1976).  Satelit ini merupakan bukti nyata dari adanya usaha pemerintah pada waktu itu untuk membangun sistem informasi. Satelit ini kemudian dikelola oleh PT. Telkom Indonesia.

Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengtahuan dan teknologi pun juga ikut berkembang dengan pesat. Dimulai dengan adanya pengenalan terhadap teknologi internet. Perkembangan internet telah mengubah pola interaksi masyarakat yang berkontribusi besar terhadap masyarakat, perusahaan atau industri dan pemerintah di dalamnya. Jika berbicara mengenai dampak dari perkembangan IPTEK, dapat dilihat bahwa hampir semua aspek dalam kehidupan di dunia ini telah terkena dampaknya. Dampak yang dihasilkan bagaikan 2 sisi pada mata uang. Di satu sisi membawa dampak positif, dan di sisi yang lain membawa dampak negatif. Dampak positif dari adanya IPTEK yaitu, memberikan berbagai kemudahan, memperluas mudahnya akses terhadap berbagai informasi hingga memperluas wawasan serta pengetahuan. IPTEK memberikan kemudahan kepada penggunanya untuk mengakses berbagai jenis informasi sehingga informasi tersebut dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh dari penggunaan IPTEK adalah ketika seseorang ingin mengirimkan surat tidak harus lagi menggunakan cara lama dengan pergi ke kantor pos terlebih dahulu. Ia dapat memanfaatkan teknologi sebagai penggantinya, seperti melalui E-mail, SMS, WhatsApp dan teknologi lainnya.

Selain dampak positif ada pula dampak negatif yang di timbulkan yaitu, hilangnya budaya tradisional, muncul berbagai kejahatan di dunia maya (cybercrime), hingga timbulnya berbagai masalah sosial. Ada berbagai faktor baik faktor internal maupun faktor eksternal yang dapat mendorong seseorang untuk menyalagunakan IPTEK. Faktor Internal adalah faktor yang ada dalam diri seseorang sementara faktor eksternal adalah yang berasal dari luar diri sendiri. Salah satunya contoh adalah teknologi memberikan akses dan kemudahan kepada penggunanya. Jenis kejahatan seperti cybercrime adalah yang paling sering ditemukan. Kejahatan seperti membobol identitas seseorang, menyebarkan hoax, penyebaran informasi berbau pornografi, penyebaran informasi yang bersifat kekerasan, dan masih banyak lagi. Hal ini dapat terjadi jika pengguna tidak mengetahui dampak apa yang dapat ditimbulkan dari tindakan yang dilakukannya. Hal lainnya yang mendorong seseorang untuk menyalahgunakan teknologi adalah kurangnya kewaspadaan dan pengawasan baik dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Seiring dengan berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak kepada semakin banyaknya kejahatan yang dapat dilakukan sesorang. Sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya memiliki pemahaman terhadap pentingnya makna dari nilai-nilai etis dalam Pancasila, sebagai dasar penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang. Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Pancasila memperlihatkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Mufakat, serta Keadilan Sosial, yang semuanya itu menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia untuk bertindak dan bertingkah laku. Sebagai generasi muda, nilai-nilai inilah yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti dalam sila pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa, memperlihatkan bahwa berkembangnya ilmu pengetahuan harus selaras dengan adanya landasan nilai-nilai tersebut, niscaya dapat meminimalisir, mencegah dan bahkan menghentikan penyalahgunaan IPTEK.