Bagian ini khusus membahas pandangan-pandangan berupa tulisan baik dari dosen maupun mahasiswa atau masyarakat umum berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang terdapat di dalam Pancasila sebagai dasar dan filosofi kebangsaan Negara Indonesia.
Demokrasi Pancasila
Nama : Wisnu Agung Setiaji - 2301971596 Demokrasi menurut Abrahan Lincoln adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Secara umum demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama/ setara untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Dari penjelasan arti demokrasi tersebut dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak bagi kehidupan rakyat secara keseluruhan. Sistem pemerintahan demokrasi memberikan kesempatan penuh kepada warganya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik itu melalui perwakilan ataupun secara langsung. Secara etimologis, kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos artinya rakyat/ khalayak, dan Kratos artiya pemerintahaan. Sehingga pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Sedangkan Demokrasi Pancasila secara umum adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandanan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia ang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemdian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila yang terdapat, tercemin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat di setipa penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan menurut konstitusi yaitu UUD 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945. Nilai Musyawarah untuk mufakat terkandung dalam sila ke-4. Bunyi yang terdapat dalam sila ke-4 Pancasila adalah “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Hal ini mengindikasikan bahwa hakekat dasar manusia sebagai mahluk sosial (zoon politicon) tidak bisa hidup sendiri dan memerlukan aturan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan dari serangkaian hubungan sosial. Isi yang terkandung secara keseluruh Sila Ke-4 dalam Pancasila berasal dari naluriah manusia yang dilahirka sebagai makhluk sosial. Atas dasar itupula manusia mempunyai kecenderungan untuk berinteraksi dengan orang lain. Dalam proses berinteraksi biasanya terjadi kesepakatan dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Hal tersebut menunjukkan makna permusyawaratan. Adapun hikmat kebiiaksanaan dalam arti ini adalah kondisí sosial yang menampilkan cara rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tìnggi sebagai bangsa dan membebaskan diri dan belenggu pemikiran berasaskan kelompok dan aliran tententu yang sempit. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya saya memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai Pancasila. Berikut beberapa hal yang yang menunjukan refleksi pribadi saya tentang tradisi atau kebiasaan bermusyawarah untuk mufakat dalam bermasyarakat yang sesuai dengan semangat Demokrasi Pancasila. Pertama, ikut serta dalam Pemilu merupakan contoh memiliki pribadi berdasarkan nilai pancasila, bahwasanya dalam menentukan pemimpin atau wakil rakyat, ada hak suara kami yang harus diakui karena pada dasarnya demokrasi pemerintahan tertinggi ada pada rakyat; Kedua, mufakat, seperti yang kita ketahui bahwasanya dalam bermasyarakat pasti ada hal yang menuntut keputusan bersama. Dalam menentukan keputusan tersebut sudah seharusnya saya tidak mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan bersama; Ketiga, dalam bermusyawarah saya sudah seharusnya tidak memaksakan kehendak dalam berpendapat karena hal tersebut tidak sesuai dengan makna demokrasi Pancasila; Keempat, ketika keputusan bersama yang sudah ditetapkan, saya harus tetap menghargai walaupun hal tersebut tidak sejalan dengan kepentingan pribadi saya. Menghargai keputusan merupakan sikap yang menunjukan pribadi yang sesuai dengan nilai Pancasila; Kelima, ketika keputusan sudah diambil, saya harus melaksanakan keputusan tersebut dengan rasa penuh tanggung jawab, karena hal tersebut merupakan tujuan bersama; dan keenam, dalam menjalankan kewajiban, pasti tidak semua meniali baik dengan apa yang sudah saya kerjakan, untuk itu sebagai warga yang baik sudah seharusnya saya menerima kritik dan saran yang debrikan oleh orang lain. Hal-hal tersebut merupakan prilaku pribadi saya yang dilakukan agar kehidupan bermusyawarah untuk mencapai mufakat di kehidupan bermasyarakat ini sesuai dengan apa nilai yang terkandung dalam semangat demokrasi Pancasila. read more
• May 06, 2020
Refleksi Seminar Pancasila Binus University
Nama: Falerin Natalia NIM: 2301938586 & Nuah P. Tarigan Pancasila merupakan dasar ideologi-ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Tujuan Pancasila adalah agar seluruh masyarakat merasakan keadilan dalam sosial tidak melihat golongan atau strata, hal tersebutlah yang sangat di harapkan oleh pemerintah di Indonesia atau seluruh negara. Contohnya adalah, sebagai mahasiswa kita tidak memiliki financial untuk membayar kuliah, yang memiliki financial untuk membayar kuliah adalah orangtua. Sedangkan mahasiswa memiiliki kemampuan lain yaitu ilmu. Ilmu yang kita miliki dapat kita bagikan kepada orang lain. Jadi saling membantu atau berkontribusi, ketika orangtua memiliki financial untuk membayar kuliah kita maka kita harus membagi ilmu yang sudah didapatkan diperkuliahan untuk orang lain. Sebuah tujuan negara “adil dan makmur” bukan hana sekedar membicarakan perut tetapi juga membicarakan perasaan. Dengan melakukan bakti social merupakan suatu cara untuk kita yang perlu di asah, agar muncul kepekaan terhadap orang lain. Ketika kita sudah mengasah kepekaan terhadap orang lain, kelak kjika kita sudah bekerja atau mmemiliki penghasilan tujuan kita bekerja bukan hanya diri sendiri saja, ketika kta sudah merasa puas dan cukup kita harus membantu lingkungan sekitar membantu orang tidak harus membantu orang yang bukan keluarga kita padahal yang paling penting adalah membantu lingkungan keluarga kita sendiri. Fungsi pancasila selalu berkaitan antar sila (satu sama lain) dan saling berinteraksi. Contohnya sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" dan disamping itu kita berkontribusi membantu kegiatan sosial. Dengan ilustrasi diatas maka hal tersebut sudah masuk ke dalam sila pertama dan sila ketiga. Jadi setiap tindakan yang kita lakukan pasti akan berkaitan dengan Pancasila dan sila-sila didalamnya. Solidaritas dalam KBBI adalah solider, solider merupakan cara kita memperlihatkan perasaan untuk bersatu. Dapat disimpulkan solidaritas adalah rasa kebersamaan dalam suatu kelompok tertentu yang menyangkut tentang kesetiakawanan dalam mencapai tjuan dan keinginan yang sama. Ketika melakukan sesuatu perhatikan sisi negative dan sisi positifnya, dan kita harus melihat sisi emosi. Kita harus melihat orang lain meresponnya seperti apa dan harus melihat kondisinya. Jika memang memiliki rasa kesetiakawanan maka setiap anggota memiliki rasa emosional yang sama. Contohnya setiakawan yang biasa dilakukan diperkuliahan adalah belajar bersama serta bolos kelas bersama, ketika ada anggota yang terpaksa ikut biasanya dengan rasa terpaksa untuk memuaskan keinginan salah satu anggota lainnya, bukan karena keinginannya sendiri. Ketika melakukan sesuatu tindakan negative maupun positif kita harus melihat sisi emosi tiap-tiap anggota. Jangan menyamaratakan "kata solid" karena tidak semua anggota merasakan hal yang sama, kita harus melihat dahulu dari segi emosional para anggota. Manfaat solidaritas yaitu untuk mengurangi rasa iri dan dengki dalam suatu kelompok. Dapat menumbuhkan rasa tenggang rasa dan menimbulkan rasa harmonisasi antar anggota. Dalam kelompok sangat perlu solidaritas, jika tidak memiliki solidaritas maka kelompok tersebut bisa tidak berlanjut. Misalnya dalam kelompok tersebut terjadi: Stereotipeadalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan, Prasangka, merupakan perilaku negatif yang mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok Primordalisme, adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya. Kehilangan rasa solidaritas terhadap sesama Kesulitan dalam bersosialisasi, maka bisa dikatakan kelompok tersebut tidak memiliki rasa setiakawan. Meningkatkan solidaritas dengan cara saling bantu bahu membahu agar mencapai tujuan bersama. read more
• May 05, 2020
SILA-SILA PANCASILA TERHADAP TINDAKAN KORUPSI
By : Iwan Irawan Di dunia ini dalam sistem pemerintahan pastilah akan terjadi berbagai macam penyelewenang yang terjadi, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Para pejabat-pejabat yang memiliki kekuasaan sering menyalahgunakan kekuasaan tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan mereka sendiri tanpa memikirkan kepentingan-kepentingan bangsa dan negaranya. Salah satu tindakan penyelewengan yang sangat sering terjadi bahkan sampai sekarang ini adalah korupsi. Korupsi adalah suatu tindakan dimana seseorang menyalahgunakan uang negara secara diam-diam untuk kepentingan pribadi atau pun kepentingan lain yang bukan menjadi urusan negara. Hal itu jika semakin marak terjadi, maka akan berdampak sangat besar bagi negara dan hal itu akan membuat negara tersebut terganggu dalam bidang ekonominya. Jika ekonomi terganggu, maka kehidupan negara tersebut juga akan terancam bahaya. Banyak negara-negara di dunia ini yang mengalami penyelewengan tindakan korupsi, salah satunya adalah negara kita Indonesia. Di Indonesia korupsi adalah hal yang sangat marak terjadi di pemerintahan, hal tersebut terjadi karena banyak faktor, salah satunya yaitu rendahnya kekuatan iman yang dimiliki pejabat. Pejabat harus memiliki iman yang kuat agar tidak mudah terpengaruhi oleh sesuatu yang menggiurkan. Walaupun sudah didirikannya KPK untuk memberantas korupsi, hal itu tidaklah cukup untuk menghilangkan korupsi di Indonesia. Pemerintah harus lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi agar hal-hal yang buruk tidak akan terjadi pada Indonesia. Indonesia mempunyai suatu sumber dan pandangan yang harus digunakan sebagai pedoman dalam melakukan segala sesuatu yaitu Pancasila. Pancasila merupakan ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia bukan hanya sebuah ideologi tetapi, Pancasila merupakan prinsip yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan pengertian tersebut kita dapat memaknai bahwa dalam setiap melakukan segala sesuatu kita harus berpegangan pada Pancasila yang merupakan prinsip dasar negara kita. Jika kita melakukan suatu kegiatan dengan berdasarkan pada Pancasila maka kehidupan antar masyarakat akan terjalin dengan sangat baik, begitu juga dengan pemerintahan. Dalam Pancasila terdapat lima sila yang dimana setiap sila-sila itu memiliki arti yang berbeda tetapi memiliki tujuan yang satu yaitu menciptakan dan mewujudkan cita-cita negara Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan bahwa korupsi merupakan salah 1 penyelewangan yang marak terjadi di Indonesia. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan negara tetapi hal itu juga telah melanggar ideologi dan prinsip terhadap Pancasila. Dengan menyelewengnya tindakan terhadap Pancasila hal tersebut akan membuat cita-cita yang didambakan oleh negara dan bangsa lama kelamaan akan menjadi hancur. Maka dari itu terdapat hal penting dalam tindakan korupsi terhadap Pancasila yaitu dengan kita melakukan tindakan korupsi kita sama saja telah menghancurkan Pancasila yang telah susah payah dibuat oleh pendiri bangsa kita yang berjuang mati-matian. Sila pertama yang berbunyi “Ke-Tuhanan Yang Masa Esa” jika kita melakukan tindakan korupsi berarti sama saja kita telah membohongi Tuhan. Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” sila ini memiliki makna untuk memperlakukan sesama manusia sebagai mana mestinya dan melakukan tindakan yang benar, bermartabat, adil terhadap sesama manusia sebagaimana mestinya. Dengan melakukan korupsi, berarti sama saja telah melangggar sila kedua ini karena telah melakukan tindakan yang memperlakukan kekuasaan dan kedudukan sebagai tempat untuk mendapatkan hal yang diinginkan demi kebahagiaan diri sendiri dan juga membuat orang lain menjadi rugi karena tindakan korupsi tersebut . Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” yang memiliki makna bahwa kedudukan masyarakat/rakyat itu sama di depan mata hukum tanpa membeda-bedakan serta mendapat perlakuan yang sama di depan hukum sehingga, dengan melakukan korupsi berarti sama saja telah melanggar sila ini. Korupsi merupakan tindakan yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat sehingga hal tersebut akan membuat rakyat merasa menjadi terintimidasi dan tidak peduli lagi terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Lama kelamaan, hal ini akan membuat Indonesia menjadi tidak harmonis. Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyahwarataan Dan Perwakilan” dengan melakukan tindakan korupsi berarti kita juga telah melanggar sila keempat ini karena sila ini mengandung makna untuk bermusyawarah dalam melakukan dan menentukan segala sesuatu agar tercapainya keputusan bersama yang berdampak baik bagi Indonesia. Tetapi, dengan korupsi itu sama saja telah melakukan tindakan dengan keputusan sendiri dan hal itu tidak baik karena dalam menentukan dan melakukan segala sesuatu haruslah berdasarkan keputusan bersama karena Indonesia sangat menjunjung tinggi musyawarah. Jika melakukan tindakan korupsi berarti sama saja telah meremehkan kekuatan musyawarah dan hal itu akan membuat negara menjadi terpecah belah. Sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dengan adanya korupsi berarti telah melakukan tindakan yang melenceng dari sila ini karena sila ini memiliki makna yaitu adil terhadap sesama dan menghormati setiap hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Dengan tindakan korupsi menunjukan ketidakadilan antar pemerintah dan masyarakat. Bukan hanya itu juga ketidakadilan terhadap negara sendiri karena telah menggunakan sesuatu yang bukan haknya untuk dijadikan kenikmataan bagi diri sendiri tanpa memikirkan tujuan awalnya hal tersebut dilakukan. Dari penjabaran tersebut kita dapat mengetahui bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat fatal bagi negara, terutama tindakan korupsi juga telah melanggar dan menyeleweng dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Dengan menyelewengnya tindakan korupsi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila itu menyebabkan kondisi negara kita semakin bertambah buruk dan banyaknya terjadi kegaduhan-kegaduhan yang sangat parah. Maka dari itu, kita haruslah melakukan segala sesuatu sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, terutama bagi para pejabat agar ketika melakukan sesuatu tidak menimbulkan penyelewengan-penyelewengan yang berdampak buruk bagi negara. read more
• May 05, 2020
PERILAKU ANTI KORUPTIF WUJUD PENGAMALAN SILA-SILA PANCASILA
By : Iwan Irawan Korupsi tentu tak jarang lagi terdengar di kalangan masyarakat Indonesia maupun dunia. Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang, jabatan, atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi banyak bentuk dan jenisnya, seperti penggelapan, suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya. Namun, apapun jenisnya, korupsi tetaplah perbuatan yang tidak terpuji dan tidak menguntungkan orang lain selain pelaku. Tindakan koruptif tersebut tentu merugikan banyak pihak dan juga negara. Korupsi tentunya melanggar dan mengingkari sila-sila Pancasila, terutama sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan dan keadilan. Hal tersebut dikarenakan perilaku korupsi bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak tertentu tanpa memikirkan orang lain, sehingga tak jarang korupsi menimbulkan kesenjangan, kemiskinan, dan penderitaan yang lebih parah diantara masyarakat. Oleh karena itu perlu kesadaran dari diri masing-masing orang untuk menghindari tindakan korupsi. Tindakan anti koruspi dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari, dimulai dari hal-hal yang kecil pula. Misalkan sebagai mahasiswa kita tidak saling contek menyontek saat ulangan atau korupsi waktu dengan datang terlambat ke kelas dihampir setiap waktu, sebagai orangtua kita tidak mengijinkan anak kita untuk memalsukan tanda tangan orangtua, sebagai dokter kita tidak ingin disuap dengan uang untuk menggugurkan janin seseorang, dan lain-lain. Tanpa membedakan status, umur, jenis kelamin, kasta, dan sebagainya, semua kalangan msyarakat diharapkan dapat berkolaborasi untuk gerakan anti korupsi sebagai pengamalan terhadap Pancasila. Pancasila merupakan sumber hukum di Indonesia sehingga segala sesuatu harus menjadikan Pancasila sebagai acuannya. Ketika ada kesempatan, maka seseorang dapat melakukan tindakan korupsi. Namun jika seseorang sadar akan hadirnya Pancasila, perilaku korupsi tentu akan jauh dari kehidupan orang tersebut. Penolakkan terhadap korupsi secara tidak langsung menunjukkan pembelaan dan inetgritas diri terhadap Pancasila yang dipegang teguh oleh Indonesia. Tidak melakukan tindakan koruptif artinya menghormati dan menghargai Pancasila yang berlaku di Indonesia. Ketika seseorang tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan atau kekuasaannya untuk merugikan pihak lain, artinya ia menghargai dan menghormati sesama manusia. Secara tidak langsung, hal tersebut telah memenuhi pengamalan seseorang terhadap sila pertama yaitu Ketuhanan, karena cerminan perhormatan kepada Tuhan dapat melewati perilaku antar manusia. Korupsi juga bukanlah tindakan yang dihalalkan oleh Tuhan dari agama manapun. Pengamalan sila kedua juga terpenuhi jika seseorang melaksanakan tindakan anti koruptif. Korupsi artinya melanggar hak orang lain demi pemenuhan hak-hak diri sendiri secara maksimal sehingga perilaku ini termasuk kejahatan kemanusiaan. Jelas tidak adanya kemanusiaan yang tergambar. Jika seseorang mempunyai kesadaran untuk tidak merugikan orang lain hanya untuk kepentingan pribadi, artinya ia sudah cukup dewasa untuk berpikir mengenai pentingnya persamaan hak antar manusia. Korupsi juga merupakan tindakan yang tidak berjalan bersamaan dengan sila kelima Pancasila. Korupsi melanggar arti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika seorang pemerintah negara korupsi, itu akan berdampak pada sekitarnya dan tentunya merugikan negara serta masyarakat yang ada di dalamnya. Kerugian tersebut tentu juga akan menimbulkan kemiskinan karena uang yang seharusnya untuk negara malah digunakan untuk diri sendiri. Jika masyarakat dan aparat negara sudah sadar akan perilaku anti koruptif, sila kelima pun akan terpenuhi. Misalnya, ketika seorang hakim akan disuap karena kasus pembunuhan dan hakim tersebut menolak, maka keadilan telah ditegakkan. Seandainya hakim tersebut menerima uang hasil suap itu, maka akan terjadi ketidak adilan terutama ke kekeluarga korban, teman, dan pihak terkait lainnya. Gerakan anti korupsi sangatlah diperlukan untuk mencegah korupsi. Dengan bergabungnya masyarakat untuk mencegahan korupsi, secara tidak langsung sila ketiga Pancasila juga terpenuhi, yaitu Persatuan Indonesia. Dengan bersatunya rakyat, korupsi seharusnya dapat diminimalisir dan mungkin dihilangkan seiring dengan berjalannya waktu. Masyarakat juga dapat menyebarkan gerakan anti korupsi di media sosial masing-masing. Hal ini diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya pencegahan tindak korupsi. read more
• May 05, 2020
Pancasila di tengah perkembangan IPTEK
Nama : Patricia Intan Saverina & Nikodemus Thomas Martoredjo IPTEK merupakan singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. IPTEK merupakan ilmu atau suatu sumber informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan menambah ilmu serta wawasan seseorang mengenai berbagai informasi dan pengetahuan mengenai teknologi dalam berbagai bidang kehidupan. Pada era globalisasi, IPTEK mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama pada 3 bidang, yaitu transportasi, komunikasi dan informasi. Di Indonesia sendiri perkembangan teknologi mulai terlihat pada tahun 1962, dimana pada tahun tersebut berdiri TVRI yang merupakan stasiun televisi pertama di Indonesia. Kemudian, disusul dengan adanya Satelit Palapa yang mengorbit sejak 44 tahun silam (1976). Satelit ini merupakan bukti nyata dari adanya usaha pemerintah pada waktu itu untuk membangun sistem informasi. Satelit ini kemudian dikelola oleh PT. Telkom Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengtahuan dan teknologi pun juga ikut berkembang dengan pesat. Dimulai dengan adanya pengenalan terhadap teknologi internet. Perkembangan internet telah mengubah pola interaksi masyarakat yang berkontribusi besar terhadap masyarakat, perusahaan atau industri dan pemerintah di dalamnya. Jika berbicara mengenai dampak dari perkembangan IPTEK, dapat dilihat bahwa hampir semua aspek dalam kehidupan di dunia ini telah terkena dampaknya. Dampak yang dihasilkan bagaikan 2 sisi pada mata uang. Di satu sisi membawa dampak positif, dan di sisi yang lain membawa dampak negatif. Dampak positif dari adanya IPTEK yaitu, memberikan berbagai kemudahan, memperluas mudahnya akses terhadap berbagai informasi hingga memperluas wawasan serta pengetahuan. IPTEK memberikan kemudahan kepada penggunanya untuk mengakses berbagai jenis informasi sehingga informasi tersebut dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh dari penggunaan IPTEK adalah ketika seseorang ingin mengirimkan surat tidak harus lagi menggunakan cara lama dengan pergi ke kantor pos terlebih dahulu. Ia dapat memanfaatkan teknologi sebagai penggantinya, seperti melalui E-mail, SMS, WhatsApp dan teknologi lainnya. Selain dampak positif ada pula dampak negatif yang di timbulkan yaitu, hilangnya budaya tradisional, muncul berbagai kejahatan di dunia maya (cybercrime), hingga timbulnya berbagai masalah sosial. Ada berbagai faktor baik faktor internal maupun faktor eksternal yang dapat mendorong seseorang untuk menyalagunakan IPTEK. Faktor Internal adalah faktor yang ada dalam diri seseorang sementara faktor eksternal adalah yang berasal dari luar diri sendiri. Salah satunya contoh adalah teknologi memberikan akses dan kemudahan kepada penggunanya. Jenis kejahatan seperti cybercrime adalah yang paling sering ditemukan. Kejahatan seperti membobol identitas seseorang, menyebarkan hoax, penyebaran informasi berbau pornografi, penyebaran informasi yang bersifat kekerasan, dan masih banyak lagi. Hal ini dapat terjadi jika pengguna tidak mengetahui dampak apa yang dapat ditimbulkan dari tindakan yang dilakukannya. Hal lainnya yang mendorong seseorang untuk menyalahgunakan teknologi adalah kurangnya kewaspadaan dan pengawasan baik dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Seiring dengan berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak kepada semakin banyaknya kejahatan yang dapat dilakukan sesorang. Sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya memiliki pemahaman terhadap pentingnya makna dari nilai-nilai etis dalam Pancasila, sebagai dasar penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang. Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Pancasila memperlihatkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Mufakat, serta Keadilan Sosial, yang semuanya itu menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia untuk bertindak dan bertingkah laku. Sebagai generasi muda, nilai-nilai inilah yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti dalam sila pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa, memperlihatkan bahwa berkembangnya ilmu pengetahuan harus selaras dengan adanya landasan nilai-nilai tersebut, niscaya dapat meminimalisir, mencegah dan bahkan menghentikan penyalahgunaan IPTEK. read more
• May 05, 2020
Pancasila sebagai Dasar Etis Pembangunan IPTEK
Nama : Andrew James Stokes & Nikodemus Thomas Martoredjo IPTEK atau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sudah menjadi bagian yang penting dan tidak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan manusia masa kini. Perkembangan IPTEK di dunia, termasuk di Indonesia, sangat pesat serta sudah banyak memudahkan berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Pengertian dari IPTEK pada dasarnya adalah suatu sumber yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang di bidang teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipisahkan dari semakin berkembangnya lembaga pendidikan. Pada abad ke-20 dengan kemajuan penelitian mampu mendorong lebih cepat perkembangan dalam bidang industri, informasi, komunikasi, transportasi dan pertanian. Sayangnya dalam perkembangan IPTEK sering terjadi penyalahgunaan oleh beberapa orang demi kepentingan pribadi masing-masing. Beberapa faktor yang mendorong seseorang untuk menyalahgunakan IPTEK adalah yang pertama lingkungan sosial. Perilaku seseorang akan mengikuti perilaku lingkungan dimana ia ada. Jika seseorang berada di lingkungan dimana penyalahgunaan IPTEK sering dilakukan dan sudah menjadi suatu hal yang lumrah terjadi, maka ia kemungkinan besar ikut-ikutan dalam menyalahgunakan IPTEK. Kedua adalah faktor hiburan. Hiburan yang dimaksud dalam kasus ini adalah media massa. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, penyebaran media massa saat ini juga ikut berkembang pesat. Jika media massa yang dikonsumsi seseorang selalu yang berbau negatif, maka ia akan mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal yang negatif pula. Jika salah satu hal negatif tersebut berhubungan dengan IPTEK (menyebar hoax misalnya) dan ia terus-menerus menerima hal tersebut, maka ia akan cenderung melakukan penyalahgunaan IPTEK pula. Ketiga adalah faktor keserakahan. Dengan menggunakan IPTEK, menjalankan sebuah usaha menjadi lebih efisien dan maksimal sehingga dapat menimbulkan keuntungan yang lebih besar bagi pemilik usaha. Tapi sebagai manusia, mereka seringkali merasa tidak puas dengan apa yang telah miliki dan menginginkan lebih. Dampaknya jika diterapkan secara luas dalam dunia usaha misalnya adalah eksploitasi alam secara besar-besaran. Penyalahgunaan IPTEK tentu akan memiliki dampak yang negatif bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa dampak ini yang dapat terlihat secara jelas dalam skala besar misalnya pertama dari sisi lingkungan yaitu dengan adanya polusi yang dapat merusak lingkungan. Timbulnya pencemaran lingkungan seperti halnya kegiatan-kegiatan industri dalam bentuk limbah dan zat-zat yang berbahaya bagi manusia dan banyak lagi kegiatan yang berefek merusak alam seperti pencemaran air tanah, pencemaran udara, pencemaran suara, dan pencemaran sosial budaya. Kerusakan-kerusakan tersebut akan sulit untuk diperbaiki jika terus-menerus terjadi secara besar-besaran. Kedua jika dilihat dari sisi perkembangan teknologi informasi, jika IPTEK disalahgunakan dalam skala yang besar, dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan untuk menggunakan teknologi informasi karena kuatir penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan IPTEK ke depannya terutama untuk generasi muda salah satu caranya adalah dengan mengukuhkan lagi penanaman terutama sila kedua Pancasila. Dengan melakukan penyalahgunaan IPTEK seperti pada kasus di atas tentu akan merugikan ribuan atau bahkan jutaan orang. Dalam hal penyalahgunaan IPTEK, siapapun pelakunya, tidak menghargai kemanusiaan dan berarti tidak mengindahkan sila kedua Pancasila. Maka harapannya, melalui berbagai macam media (sekolah, seminar, media sosial, dll) terjadi peningkatan kesadaran akan pentingnya memahami dan mengimplementasikan semua sila dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian masyarakat Indonesia dapat terbebas dari penyalahgunaan IPTEK baik sebagai korban maupun pelaku, dan dapat memajukan Indonesia dalam penggunaan dan pengembangan IPTEK yang lebih beradab. read more
• May 05, 2020
Pancasila dan Pengembangan IPTEK
Nama : Jessy Felicia & Nikodemus Thomas Martoredjo Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau yang lebih dikenal dengan akronim IPTEK merupakan suatu sumber dimana seseorang dapat mengelola dan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupannya. Pengembangan ilmu teknologi dan teknologi sendiri dibuat dengan tujuan untuk semakin mempermudah kehidupan manusia. Pada masa perang dingin kemajuan IPTEK di negara Amerika serikat dan Uni Soviet dipergunakan dalam bidang persenjataan (kapal dan pesawat perang) dan alat untuk mengeksplorasi luar angkasa. Pada masa kini, di era globalisasi teknologi mengalami perkembangan yang pesat terutama pada bidang komunikasi, transportasi, dan informasi. Dapat dilihat dari banyaknya teknologi teknologi baru yang bermunculan silih berganti. Ddengan adanya IPTEK dapat semakin memfasilitasi kegiatan usaha agar lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Perkembangan IPTEK memang memberikan dampak yang positif di semua bidang. Namun hal ini tidak menutupi adanya penyalahgunaan atas perkembangan teknologi tersebut. Seperti contoh berikut adalah hal-hal terrjadinya penyalahgunaan IPTEK: penyebaran informasi yang sangat mudah dan sulitnya melakukan penyaringan terhadap informasi yang buruk. Orang dapat dengan mudah menemukan berbagai macam informasi di internet, seperti konten yang bersifat negatif. Beberapa orang mungkin berpikir bahwa hal itu buruk dan tidak boleh dilakukan namun tetap saja ada orang yang menjadikan hal tersebut sebagai inspirasi lalu meneruskan kepada orang lain. Karena alasan ekonomi dapat membuat seseorang rela melakukan tindakan kejahatan demi mendapatkan uang dengan berbagai caranya melalui interneet. Dengan menggunakan media sosial orang melakukan penipuan. Keinginan agar pemikiran/ idenya diterima dan diikuti oleh masyarakat sehingga mereka menyebarkan berbagai macam informasi yang tidak benar / hoax untuk mempengaruhi pemikiran orang lain. Masih banyak lagi penyalahgunaan dalam perkembangan dan penggunaan IPTEK yang terjadi. Dampaknya pun sering muncul seperti terjadi kemerosotan moral di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Dikarenakan bebasnya pengaksesan internet mereka dapat mengakses hal hal yang bersifat negatif. Selain itu munculnya sifat ketergantungan. Hal ini sering terjadi bagi siswa/mahasiswa yang terbiasa untuk mencari jawaban dari tugas yang diberikan di internet. Mereka memiliki pemikiran bahwa semua yang tertulis di internet adalah benar sehingga mereka langsung menyalin semuanya secara mentah mentah tanpa mencoba untuk mengerti. Hal yang dapat dilakukan oleh generasi muda saat ini agar dapat meminimalisir atau untuk menghentikan dan mencegah penyalahgunaan dalam perkembangan IPTEK adalah dengan selalu mengingat nilai-nilai etis dari Pancasila: seperti takut akan Tuhan berdasarkan agama masing-masing dan menggunkan Iptek tersebut demi kepentingan kemanusiaan. Artinya bahwa Iptek adalah sarana yang justru harus mengangkat derajat manusia bukan menghancurkannya. read more
• May 05, 2020
Menanamkan Kesadaran ‘Pentingnya Keadilan dan Keberadaban’
Nama : Puji Raharjo & Catarina Manurung Sebagai dasar negara dan menjadi pengatur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, fungsi Pancasila sangatlah penting dan kelima sila yang ada dalam Pancasila sudah disusun dan dirancang dengan sangat baik dan juga melibatkan banyak elemen-elemen pertimbangan seperti perbedaan suku, agama, ras, dan lain-lain. Sila-sila Pancasila dari sila pertama sampai sila ke lima dipahami sebagai sistem sila hirarkhis. Jika demikian, maka dapat dikatakan bahwa dari kaca mata filsafat antropologi tentang hakikat manusia, sila kemanusiaan yang adil dan beradab telah mencakup semua sila Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila ke lima. Dikatakan demikian karena hakikat manusia sebagai makhluk individu, sosial, susila, dan religi tersirat maupun tersurat dalam semua sila Pancasila. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini meliputi dan dijiwai oleh sila pertama, serta meliputi dan menjiwai sila ketiga dan seterusnya. Kemanusiaan yang adil dan beradap merupakan kesadaran sikap dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi pekerti manusia dalam menjalankan norma-norma dan hubungan sesama manusia maupun lingkungan sekitarnya. Pada dasarnya kemanusiaan yang adil dan beradab ialah sikap perilaku manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai dan budayanya. Beberapa makna yang terkandung dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, diantaranya: (1) Kesadaran, kesadaran sikap dan perilaku setiap penduduk indonesia akan senantiasa disesuaikan dengan nilai moral dan tuntutan hati nurani yang terletak pada sanubari setiap manusia; (2) HAM, serangkaian pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) individu lainnya yang sejatinya selalu dibawa setiap seseorang ketika ia baru dilahirkan; (3) Kemanusiaan, mengembangkan sikap saling mencintai atas dasar kemanusiaan; (4) Keadilan, proses untuk dapat menerapkan kehidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. Hal ini menjadi makna penting, mengingat pembangunan yang ada harus merata dan dilakukan dengan terus mempertimbangkan jumlah penduduk, wilayah, dan lain sebagainya. Implikasi Yang Terjadi Bertolak dari pemahaman bahwa sila kemanusiaan yang adil dan beradab mencakup semua hakikat manusia dalam pandangan filsafat antropologi, maka dapat dikatakan bahwa implikasi sila kemanusiaan yang adil dan beradab terhadap penyelenggaraan pendidikan minimal sama dengan implikasi pandangan filsafat antropologi tentang semua hakikat manusia, baik sebagai makhluk individu, sosial, susila, maupun religi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Kalaupun terdapat implikasi lainnya, maka implikasi tersebut lebih bersifat subyektif, sesuai penafsiran subyektif masyarakat Indonesia yang memang unik. Sebelum menanamkan jiwa kemanusiaan yang adil dan beradab, alangkah lebih baiknya jika memahami terlebih dahulu isi dan kandungan sila kedua dalam Pancasila ini. Kemanusiaan sendiri memiliki makna sebagai manusia harus saling memiliki rasa kemanusiaan,rasa toleransi terhadap orang lain. Semua orang memiliki hak masing-masing, tetapi hak manusia itu terbatasi oleh hak orang lain juga. Sebagai orang yang memiliki jiwa kemanusiaan, maka juga harus menghormati hak orang lain. Dan sebagai manusia yang adil, maka harus mampu berbuat adil terhadap diri sendiri dan adil terhadap orang lain, tidak mengambil hak orang lain dan tidak menyalahgunakan hak asasi manusia. Selanjutnya adalah menanamkan jiwa yang beradab, inilah yang saat ini banyak hilang dari diri manusia karena banyak faktor. Jiwa beradab sebenarnya timbul dari pribadi masing-masing manusia itu sendiri, dan faktor pembentuk jiwa yang beradab. Beradab disini bisa memuat etika, sikap dan tindakan. Cara menanamkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradap dalam lingkungan masyarakat dapat dilakukan dengan banyak hal, salah satunya yaitu dengan mengikuti kegiatan organisasi masyarakat. Contoh Konkret tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Di Indonesia telah terjadi begitu banyak peristiwa yang mengerikan. Anda pasti telah mengetahui berbagai peristiwa tersebut. Mulai dari peristiwa Pemberontakan PKI, isu SARA, krisis moneter hingga peristiwa yang baru saja terjadi, yaitu terorisme. Pada tahun 1998, terjadi sebuah peristiwa yang sangat menggemparkan, menakutkan, dan memakan banyak korban. Peristiwa ini terjadi, salah satunya karena karena saat itu Indonesia sedang mengalami krisis moneter pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Krisis moneter terjadi karena pada masa Orde Baru, masyarakat Indonesia banyak yang melakukan korupsi, banyak hutang-hutang yang terus bertambah setiap tahunnya, pejabat pemerintahan banyak melakukan kecurangan, serta perekonomian Indonesia yang tidak stabil. Referensi : https://www.kompasiana.com/shofianna1010/5ce5c3833ba7f76a2773dab2/menanamkan-jiwa-kemanusiaan-yang-adil-dan-beradab https://www.kompasiana.com/belindamargaretha5096/5c0001fbbde575378f517252/menengok-kembali-peristiwa-yang-bertentangan-dengan-sila-kedua-pancasila read more
• May 03, 2020
Kemanusiaan yang Berkeadilan & Berkeadaban
Nama : First Tania & Catarina Manurung Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia. Pancasila memiliki lima sila yang dapat menjadi pedoman kehidupan manusia. Salah satunya adalah sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Menurut pandangan saya, sila kedua ini wajib dilaksanakan oleh semua warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan agar Indonesia dapat menegakkan keadilan dan dapat menghargai hak yang dimiliki oleh setiap manusia. Manusia harus berbuat adil terhadap diri sendiri dan orang lain, seperti kita harus menghargai setiap orang yang memiliki latar belakang yang berbeda yaitu suku, budaya, agama, atau status lainnya. Di Indonesia menerapkan sistem tidak ada perbedaan perlakuan terhadap semua masyarakat Indonesia. Kemanusiaan berasal dari kata “manusia”, yaitu makhluk ciptaan Tuhan yang sangat mulia dari makhluk hidup lainnya. Manusia mempunyai potensi berpikir, rasa, karsa, dan cipta. Manusia menempati kedudukan & martabat yang tinggi. Kata “Adil” mengandung makna bahwa suatu keputusan atau tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif dan subjektif, sehingga tidak melakukan perbuatan sesuka hati. Oleh karena itu, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memiliki definisi bahwa adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya. Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal. Pancasila sila kedua merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia sehingga bisa dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan lahir maupun batin dalam bermasyarakat di dalam keberagaman. Seringkali masih banyak manusia tidak menerapkan sila kedua ini, yang berarti manusia bertentangan dan tidak melakukan sesuai makna yang terkandung didalmnya. Jika manusia tidak melaksanakan sila kedua, maka akan berakibat semua masyarakat melakukan perbuatan yang sewenang-wenang. Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu perilaku yang menyimpang atau bertentangan karena seharusnya setiap manusia harus berlaku adil dan menghargai hak masing-masing dari setiap manusia. Menghina orang miskin juga merupakan hal yang bertentangan karena kita tidak boleh merendahkan martabat orang lain walaupun manusia berada pada kedudukan yang paling rendah. Selain itu, sikap yang bertentangan adalah tidak mau membela hal yang benar. Ada juga sikap yang melakukan penindasan tehadap orang lain, seperti melakukan pelecehan seksual dan melakukan pembunuhan. Implikasi adalah akibat langsung atau konsekuensi dari hasil penemuan suatu penelitian ilmiah. Implikasi dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah menghendaki warga negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Selain itu, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia. Hal ini dilakukan agar Indonesia berada dalam kondisi yang tentram dan nyaman. Hal terakhir adalah akan membahas tentang contoh penerapan atau implementasi dari sila kedua dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Hal ini karena setiap manusia memiliki martabat masing-masing sehingga kita tidak boleh melakukan pelecehan terhadap manusia lain. Kedua, mengembangkan sikap tenggang rasa. Contohnya adalah selalu memberikan kritik yang membangun dengan cara yang santun dan berfokus pada permasalahan.. Ketiga, saling mencintai sesama manusia. Oleh karena itu, terhadap sesama manusia yang berbeda baik agama, suku, pendidikan, ekonomi, politik, sebaran geografi seperti kota dan desa, dan lain-lain, sebagai manusia Indonesia, kita harus tetap memiliki keinginan untuk mencintai sesama manusia yaitu rasa memiliki dan kemauan berkorban untuk sesama manusia sehingga tercipta hidup rukun damai dan sejahtera. Keempat, tidak boleh semena-mena terhadap orang lain. Hal ini agar perilaku setiap manusia terhadap orang lain tidak boleh sesuka hati, harus menjunjung hak dan kewajiban. Berdasarkan apa yang sudah diuraikan diatas, maka saya dapat mengambil kesimpulan. Kita wajib melaksanakan nilai-nilai yang ada di sila kedua, alasannya karena manusia merupakan makhluk sosial yang harus saling menyayangi dan menghargai satu sama lain. Hal ini akan membuat kehidupan Indonesia menjadi lebih tentram, nyaman, dan sejahtera. REFERENSI https://febriya27.wordpress.com/pancasila/kemanusiaan-yang-adil-dan-beradab/ https://www.kompasiana.com/masnanang4738/5e021f7bd541df21ce4e8f93/makna-arti-sila-ke-2 https://www.kompasiana.com/shofianna1010/5ce5c3833ba7f76a2773dab2/menanamkan-jiwa-kemanusiaan-yang-adil-dan-beradab https://rumus.co.id/makna-sila-ke-2/ http://etikaberwarganegara.blogspot.com/2013/12/implementasi-sila-kedua-kemanusian-yang.html?m=1 read more
• May 03, 2020