Di Balik Penyadapan: Membedah LIMS dan Pegasus di Era Digital

Oleh: Tedi Lesmana Marselino

Selasa, 3 November 2026, publik tanah air dihebohkan oleh berita penangkapan jenderal-jenderal polisi terkait penyadapan ilegal. Penyadapan tersebut disinyalir menyasar pejabat tinggi negara hingga setingkat presiden dengan menggunakan teknologi Lawful Intercept Management System (LIMS).

Tulisan ini tidak hendak membahas aspek politis dari berita tersebut, melainkan menyoroti apa dan bagaimana perangkat penyadapan itu bekerja—mulai dari jalur resmi LIMS hingga spyware tingkat tinggi seperti Pegasus.

LIMS pada dasarnya adalah infrastruktur pengawasan yang bekerja di atas restu hukum dan kerja sama resmi dengan pihak operator telekomunikasi. Perangkat LIMS ditempatkan langsung di jantung jaringan operator (core network). Ketika sebuah otoritas mengantongi izin resmi untuk menyadap target, LIMS memblokir atau membelokkan lalu lintas data di tingkat penyedia jasa telekomunikasi tanpa perlu menyentuh gawai fisik si target. LIMS adalah pintu gerbang resmi di dalam sistem transmisi jaringan.

Ilustrasinya begini: perangkat target menggunakan kartu SIM dari operator tertentu. Perangkat LIMS memiliki skema pasangan client-server; perangkat client ditempatkan pada posisi operator telekomunikasi (bukan di BTS, melainkan di sentral perangkat komunikasinya), lalu client ini mengirimkan data ke pasangan perangkat atau server-nya. Data tersebut dapat dikirimkan melalui saluran komunikasi biasa seperti jaringan internet. Dengan demikian, perangkat server (monitoring) dapat diletakkan di mana saja, sejauh terhubung ke jaringan internet.

LIMS menangkap data di tingkat infrastruktur jaringan inti (core network)—melalui backbone serat optik, router, hingga pusat switching operator —untuk menyadap lalu lintas trafik data mentah serta sinyal suara (baik circuit-switched maupun packet-switched). LIMS mengurai protokol (bahasa) persinyalan telekomunikasi guna mengambil metadata atau informasi terkait panggilan (Call-Related Information seperti nomor pemanggil, durasi, hingga cell tower ID).

Ringkasnya, setelah diproses, LIMS mampu membaca isi teks SMS konvensional (yang secara bawaan tidak terenkripsi di jalur operator) atau sadapan suara dari jaringan seluler target. Namun, LIMS tidak memiliki akses untuk membaca lalu lintas data di dalam aplikasi perpesanan instan pihak ketiga seperti WhatsApp karena terhalang oleh enkripsi end-to-end.

Sebab keterbatasan LIMS itulah muncul jenis teknologi penyadapan lain, seperti spyware komersial kelas militer Pegasus buatan NSO Group, sebuah perusahaan asal Israel.

Berbeda dengan LIMS yang mengadang data di tengah jalan, Pegasus bertindak sebagai penyusup gelap yang menyerang end-point—yakni ponsel itu sendiri. Melalui celah kerentanan yang ada di aplikasi WhatsApp dan sistem operasi seperti Android maupun iOS, Pegasus dapat melakukan intersepsi tanpa memerlukan interaksi dari pengguna (zero-click attack) seperti pada model serangan phising.

Begitu berhasil merangsek ke dalam memori sistem operasi, Pegasus mengambil hak akses tertinggi (root). Ia memanfaatkan momentum ketika pengguna membaca pesan di layar ponsel—sebelum pesan itu dienkripsi saat dikirim, atau setelah didekripsi saat diterima. Artinya, Pegasus tidak membongkar pesan yang sudah terenkripsi di tengah jalan, melainkan mengambil celah waktu ketika pesan itu sudah dibuka (didekripsi) di perangkat karena ia telah menguasai akses root pada ponsel pengguna.

Apakah perusahaan raksasa seperti Meta dan Google berdiam diri terhadap jenis serangan ini? Tentu tidak. Mereka terus melakukan perlawanan hukum dan teknis untuk menambal celah keamanan pada perangkat lunak mereka. Setidaknya, serangan semacam itu kini tidak lagi “semudah dulu”. Namun, perlu disadari bahwa kesadaran keamanan serta kewaspadaan terhadap metode-metode penyadapan pada perangkat komunikasi harus terus ditingkatkan.

Ada beberapa hikmah yang bisa dipetik dari sepenggal kisah di atas. Pertama, setidaknya kita memahami jenis data dan informasi apa yang berpotensi diambil dalam proses penyadapan. Kedua, beda instrumen penyadapan, beda pula jenis data yang dapat diakses. Ketiga, meskipun kita bukan pejabat atau figur publik penting, akan jauh lebih bijak jika kita senantiasa berhati-hati dalam menjaga pikiran, ucapan, dan tindakan saat berkomunikasi di ruang digital.

Selamat belajar.

Tedi Lesmana Marselino