Sumpah Pemuda di Tengah Karhutla
Oleh: Agung Setiawan, S.Hum.,M.Hum.
Sumpah ekologis perlu diikrarkan agar makna “tumpah darah” yang melambangkan ruang hidup dan daratan Indonesia pada Sumpah Pemuda menjadi hidup dan berdampak kembali. Tanah Air Indonesia yang dititipkan, diwariskan dan diamanahkan dalam sumpah tersebut mengalami ancaman serius akibat krisis lingkungan masif, salah satunya adalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Karhutla di berbagai wilayah Indonesia tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah alam biasa, melainkan manifestasi dari kejahatan lingkungan atau ekosida, penghancuran ekosistem secara terstruktur yang mengorbankan ruang hidup manusia dan makhluk lainnya. Oleh karena itu, merefleksikan kembali Sumpah Pemuda di tengah kepungan asap Karhutla menjadi krusial untuk membangun kesadaran dan gerakan ekologis.
Sifat dasar alam dimanfatkan oleh sifat dasar ketamakan dan kerakusan manusia. Sebagaimana fenomena penggundulan hutan dan bencana ekologis yang berakar dari dominasi kepentingan ekonomi jangka pendek, Karhutla sering kali dipicu oleh praktik pembersihan lahan yang destruktif demi keuntungan modal semata. Logika akumulasi modal tanpa batas ini mengubah hutan dari fungsi alaminya sebagai penyeimbang ekosistem menjadi komoditas semata. Bencana asap yang dihasilkan merenggut hak warga atas udara bersih, merusak keanekaragaman hayati, dan mengancam keberlanjutan tumpah darah Indonesia. Persatuan rasa cinta Tanah Air menggaung dimana-mana sebagai bentuk persetujuan tingkat darurat bencana yang tidak hanya berakibat secara nasional namun juga internasional.
Istilah Bencana menjjadi pemersatu bangsa secara alamiah, karena tidak ada suku bangsa pun yang ingin hak hidup bahkan hak untuk bernapasnya direnggut seiring dengan hak-hak lain yang mulai menyusut kepemilikannya. Ketika jutaan hektar hutan gambut sengaja dibakar atau dibiarkan terbakar untuk perluasan lahan monokultur, terjadilah bentuk kekerasan sistemik terhadap alam dan manusia. Asap beracun yang merenggut hak warga atas udara bersih serta musnahnya keanekaragaman hayati adalah bentuk nyata dari perusakan ekosistem yang sistemik. Dalam kondisi ini, ikrar untuk menjaga “tumpah darah Indonesia” sedang diuji secara serius. Dengan begitu Bahasa Persatuan yang kita gunakan juga bukan hanya Bahasa Indonesia tapi juga Bahasa Kemanusiaan, Bahasa Keadilan, Bahasa Ekologis dan Bahasa Kepedulian. Bahasa-bahasa ini sama-sama bersatu agar bahasa kekuasaan tidak lantang menggemakan Ekosida berikut serta Genosida menyasar Rakyat Indonesia dengan segala intrik dan gimmick politiknya.
Sumpah Pemuda pada momentum saat ini seharusnya bisa dimaknai sebagai landasan paling kuat untuk tegas mengatakan tidak ada yang membuat kita berbeda dalam situasi politik saat ini serupa dengan yang terjadi hampir satu abad yang lalu. Dalam konteks situasional ini, Kita bersatu tanpa batas dan tanpa membawa perbedaan pendapat terkait apa itu kesalehan ekologis, ketaatan humanis, kepedulian sosial, hingga perbedaan mendasar apa itu demokrasi, oligarki dan kediktatoran. Musuh kita masih sama yaitu penjajahan dalam bentuk apapun harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan yang memecah belah persatuan yang telah susah payah dibangun.