Mendidik Mereka yang Mendidik
Oleh: Cicilia Damayanti
Ada pertanyaan yang mungkin terasa tidak nyaman bagi banyak perguruan tinggi: apa yang dilakukan ketika seorang dosen ternyata belum cukup kompeten?
Pertanyaan ini penting karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, teknologi, gedung, atau reputasi institusi. Pada akhirnya, mahasiswa bertemu dengan manusia di dalam ruang kelas. Kompetensi dosen menentukan bagaimana pengetahuan disampaikan, bagaimana pertanyaan mahasiswa ditanggapi, dan bagaimana proses belajar berlangsung.
Di tengah persaingan perguruan tinggi yang semakin terbuka, persepsi terhadap kualitas dosen bahkan dapat ikut menentukan pilihan mahasiswa. Ada anggapan bahwa mahasiswa di daerah akan memilih kampus di kota besar karena menganggap kualitas pengajarannya lebih baik. Benar atau tidaknya anggapan tersebut tentu perlu dibuktikan dengan data. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada memperdebatkan anggapan itu: jika memang ditemukan persoalan kompetensi dosen, apakah cukup hanya dengan menyebut dosen tersebut tidak kompeten?
Tentu tidak.
Memberi label tidak akan meningkatkan kompetensi seseorang.
Di sinilah tanggung jawab institusi pendidikan menjadi penting. Kualitas dosen memang merupakan tanggung jawab personal. Seorang pendidik tidak boleh berhenti belajar hanya karena sudah memperoleh gelar akademik atau memiliki pengalaman mengajar bertahun-tahun. Namun, institusi juga tidak dapat sekadar menuntut dosen untuk berkembang tanpa membangun sistem yang membuat perkembangan itu mungkin.
Evaluasi kinerja, misalnya, seharusnya tidak berhenti pada angka. Ketika hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan, institusi perlu memiliki keberanian untuk melakukan intervensi: memanggil, mengevaluasi, memberikan pendampingan, menyediakan pelatihan, mempertemukan dengan rekan yang lebih berpengalaman, dan kemudian melihat kembali apakah terjadi perubahan.
Dalam konteks tertentu, intervensi semacam itu bahkan dapat terasa seperti sebuah “paksaan”.
Namun, tidak semua paksaan adalah kekerasan.
Ada paksaan yang justru merupakan bentuk tanggung jawab.
Memaksa seorang dosen yang terus memperoleh evaluasi buruk untuk mengikuti pelatihan mungkin terasa tidak nyaman. Tetapi membiarkannya terus mengajar tanpa perbaikan hanya demi menghindari ketidaknyamanan justru lebih tidak bertanggung jawab terhadap mahasiswa.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana memaksa tanpa merendahkan.
Di sinilah gagasan non-kekerasan menjadi relevan dalam dunia pendidikan. Perbaikan tidak harus dilakukan melalui penghukuman, penghinaan, atau pelabelan. Ketegasan dan kemanusiaan bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Seorang dosen dapat diminta bertanggung jawab atas kekurangannya tanpa dibuat merasa bahwa dirinya adalah kegagalan.
Bahkan, mekanisme perbaikan yang baik dapat sekaligus menjadi ruang untuk menjaga kesehatan mental dosen. Ketika persoalan kinerja dibawa ke dalam percakapan yang konstruktif, dosen tidak hanya berhadapan dengan angka evaluasi, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memahami persoalan, berbagi pengalaman, belajar dari orang lain, dan menemukan strategi untuk berkembang.
Karena itu, kesehatan mental di lingkungan perguruan tinggi seharusnya tidak hanya dibicarakan dalam konteks mahasiswa. Pendidik juga membutuhkan ruang untuk belajar, gagal, dievaluasi, dan memperbaiki diri.
Tiga momentum pada Oktober—World Teachers’ Day, International Day of Non-Violence, dan World Mental Health Day—sebenarnya menawarkan satu percakapan yang sama: bagaimana membangun manusia melalui proses yang tegas sekaligus manusiawi.
Hari Guru tidak seharusnya hanya menjadi kesempatan untuk mengucapkan terima kasih kepada para pendidik. Ia juga dapat menjadi pengingat bahwa pendidik sendiri harus terus dididik.
Hari Non-Kekerasan tidak berarti institusi harus menghindari konflik atau evaluasi. Sebaliknya, institusi perlu belajar melakukan koreksi tanpa menciptakan budaya mempermalukan.
Sementara Hari Kesehatan Mental mengingatkan bahwa tuntutan untuk menjadi profesional tidak boleh dipisahkan dari kebutuhan manusia untuk merasa didukung, dihargai, dan memiliki ruang untuk bertumbuh.
Pada akhirnya, perguruan tinggi yang sehat bukanlah perguruan tinggi yang tidak pernah memiliki dosen dengan masalah kompetensi. Itu hampir mustahil.
Perguruan tinggi yang sehat adalah perguruan tinggi yang memiliki mekanisme untuk menemukan masalah, keberanian untuk menghadapinya, dan sistem yang membantu manusia di dalamnya menjadi lebih baik.
Sebab ketika seorang dosen belum kompeten, pilihan kita sebenarnya sederhana.
Membiarkannya bukan solusi. Mempermalukannya bukan pendidikan. Menghukumnya tanpa memberinya kesempatan berkembang juga bukan perubahan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berkata: “Ada yang perlu diperbaiki. Mari kita perbaiki.”
Sebab pendidikan tidak berhenti pada mereka yang duduk di bangku kuliah. Pendidikan juga harus terus berlangsung pada mereka yang berdiri di depan kelas.