Pancasila dan Rasionalitas Publik Menelaah Fenomena Teror Pocong dalam Kehidupan Masyarakat 

Oleh : Sigit Pandu C.S.Pd.,M.Pd 

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman budaya, tradisi, dan kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat. Keberagaman tersebut menjadi bagian penting dari identitas bangsa yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, di era modern yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai fenomena sosial yang sering kali memicu ketakutan kolektif salah satu fenomena yang kerap muncul adalah teror pocong. Fenomena teror pocong bukan sekadar persoalan kepercayaan terhadap hal-hal mistis. Dalam banyak kasus, kemunculannya berkaitan dengan tindakan individu atau kelompok yang sengaja memanfaatkan simbol-simbol ketakutan untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Teror tersebut dapat berupa penampakan yang direkayasa, penyebaran informasi yang belum tentu benar, hingga konten digital yang memperkuat rasa takut masyarakat. Akibatnya, muncul kepanikan sosial yang memengaruhi aktivitas warga, menurunkan rasa aman, bahkan berpotensi menimbulkan konflik antaranggota masyarakat. 

Fenomena ini menarik untuk dikaji melalui perspektif Pancasila, khususnya dalam kaitannya dengan rasionalitas publik. Sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai pedoman normatif, tetapi juga sebagai landasan berpikir yang mendorong masyarakat untuk bersikap bijaksana, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat menjadi instrumen dalam membangun rasionalitas publik ketika masyarakat menghadapi fenomena teror pocong. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, cerita mengenai makhluk gaib telah menjadi bagian dari tradisi lisan yang berkembang selama berabad-abad. Kepercayaan terhadap keberadaan makhluk halus sering kali dipengaruhi oleh faktor budaya, lingkungan sosial, dan pengalaman pribadi seseorang. Di satu sisi, keberadaan tradisi tersebut merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa yang patut dihormati. Namun di sisi lain, kepercayaan yang tidak disertai sikap kritis dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial. 

Fenomena teror pocong menunjukkan bagaimana ketakutan dapat menyebar secara cepat dalam masyarakat. Banyak kasus yang pada awalnya dianggap sebagai peristiwa supranatural ternyata merupakan tindakan manusia yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan keresahan. Ada pula kasus yang berkembang karena informasi yang beredar dari mulut ke mulut tanpa adanya verifikasi yang memadai. Di era media sosial, penyebaran informasi semacam ini menjadi semakin cepat dan sulit dikendalikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya berhadapan dengan persoalan mistis, tetapi juga dengan tantangan literasi informasi. Ketika masyarakat menerima suatu informasi tanpa melakukan pengecekan fakta, maka ruang publik menjadi rentan terhadap munculnya rumor, spekulasi, dan kepanikan massal. Dalam situasi seperti ini, rasionalitas publik menjadi aspek yang sangat penting untuk dikembangkan. 

Rasionalitas publik dapat dipahami sebagai kemampuan masyarakat untuk menggunakan akal sehat, berpikir kritis, dan mempertimbangkan bukti sebelum mengambil kesimpulan atau tindakan. Rasionalitas publik tidak bertujuan untuk menghilangkan nilai-nilai budaya atau kepercayaan masyarakat, melainkan mendorong masyarakat agar mampu menyikapi setiap fenomena secara proporsional dan bertanggung jawab. 

Pancasila memiliki nilai-nilai yang relevan dalam membangun rasionalitas publik di tengah maraknya fenomena teror pocong. Nilai-nilai tersebut dapat ditemukan dalam setiap sila yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang utuh.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Namun, nilai ketuhanan tidak boleh dipahami sebagai pembenaran terhadap segala bentuk ketakutan yang tidak berdasar. Sebaliknya, nilai ini mendorong manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sekaligus menggunakan akal yang telah dianugerahkan untuk memahami realitas secara bijaksana. 

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,  mengandung pesan bahwa setiap individu harus memperlakukan sesama manusia dengan penuh penghormatan. Tindakan menyebarkan ketakutan, membuat rekayasa penampakan pocong, atau menyebarkan informasi palsu yang meresahkan masyarakat merupakan bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis yang merugikan banyak pihak. 

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan solidaritas sosial. Teror pocong sering kali memicu prasangka dan kecurigaan antarwarga. Dalam beberapa kasus, masyarakat dapat saling menyalahkan atau menuduh pihak tertentu sebagai pelaku tanpa bukti yang jelas. Kondisi semacam ini berpotensi mengganggu persatuan masyarakat. Oleh karena itu, nilai persatuan mengajarkan pentingnya menyelesaikan persoalan secara bersama-sama dan menghindari tindakan yang dapat memecah belah kehidupan sosial. 

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung semangat dialog dan musyawarah. Ketika muncul fenomena yang meresahkan masyarakat, langkah yang tepat bukanlah memperbesar ketakutan, melainkan melakukan komunikasi yang terbuka, mencari fakta, dan melibatkan berbagai pihak dalam mencari solusi. Aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga perlu bekerja sama untuk menemukan akar persoalan yang sebenarnya. 

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengajarkan pentingnya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara. Keamanan sosial merupakan bagian dari keadilan yang harus dirasakan oleh setiap anggota masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang menimbulkan keresahan publik perlu dicegah dan ditangani secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dari hal ini dapat memberikan pelajaran bahwa masyarakat modern masih menghadapi tantangan dalam mengelola informasi dan emosi kolektif. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan berpikir kritis menjadi kebutuhan yang semakin penting. Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk masyarakat yang tidak mudah terpengaruh oleh rumor, provokasi, maupun informasi yang belum terverifikasi. 

Penguatan pendidikan Pancasila perlu diarahkan tidak hanya pada aspek hafalan nilai-nilai dasar negara, tetapi juga pada penerapan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik perlu dibekali kemampuan untuk menganalisis informasi, memahami fakta secara objektif, dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang rasional. Selain itu, keluarga dan lingkungan sosial juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat. Budaya diskusi, sikap terbuka terhadap perbedaan pandangan, serta kebiasaan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya merupakan bentuk nyata penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks yang lebih luas, media massa dan media sosial juga harus berperan sebagai sarana edukasi publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya tidak hanya mengejar sensasi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap ketertiban sosial. Dengan demikian, ruang publik dapat menjadi tempat yang sehat untuk bertukar informasi dan membangun kesadaran kolektif. 

Di balik aspek mistis yang sering menjadi perhatian masyarakat, fenomena ini sesungguhnya memperlihatkan pentingnya rasionalitas publik dalam menghadapi berbagai informasi dan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa menawarkan nilai-nilai yang relevan untuk membangun masyarakat yang kritis, bijaksana, dan bertanggung jawab. Melalui penghayatan terhadap nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, masyarakat dapat mengembangkan cara berpikir yang lebih rasional tanpa kehilangan identitas budaya dan spiritualnya. Pada akhirnya, tantangan terbesar bukanlah keberadaan teror pocong itu sendiri, melainkan bagaimana masyarakat merespons fenomena tersebut. Ketika nilai-nilai Pancasila benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat akan memiliki ketahanan sosial yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai bentuk ketakutan, rumor, maupun kepanikan yang berpotensi mengganggu kehidupan bersama. 

Sigit Pandu C.S.Pd.,M.Pd