Daniel Dhakidae: Kebangsaan Sebagai Prinsip Dasar Bagi Negara Indonesia
Belum lama ini (27/10/18) Character Building Development Center, Universitas Bina Nusantara mengadakan seminar dengan topik Pancasila 1 Juni 1945 dan tafsir atas sila-silanya. Seminar ini menghadirkan pemibicara tunggal yakni Daniel Dhakidaer, Ph. D dan dihadiri oleh dosen-dosen pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan di lingkungan Universitas Bina Nusantara.
Pada kesempatan tersebut, Dhakidae mengatakan bahwa Pancasila tidak hanya digali oleh Soekarno, tetapi juga, Soekarnolah yang menemukannya. Dengan demikian membicarakan Pancasila tidak dipisahkan dari pemikiran Sukarno tentang Pancasila itu sendiri. Apa yang dimaksudkan oleh Sukarno tentang Pancasila? Secara berurutan Pancasila yang dimaksudkan oleh Sukarnor adalah Kebangsaan, Internasionalisme, Permusyawaratan, Perwakilan, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan
Bila kita melihat struktur pidatonya, Seokarno menempatkan Sila Kebangsaan sebagai prinsip dasar dari lahirnya Indonesia itu, dan bukan yang lain. Hal ini berarti juga bukan berarti bahwa sila-sila yang lain tidak penting. Sila-sila yang lain itu penting, dan oleh karena itu, Soekarno menyebutnya dalam pidatonya dalam sidang Dokuritsu Junbi Chōsakai 1 Juni 1945, atau yang kita kenal dengan Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan.
Namun bagi Soekarno, Kebangsaan merupakan prinsip dasar bagi lahirnya Indonesia. Kebangsaan yang dimaksudkan oleh Soekarno tidak dalam pengertian nativistik, melainkan kehendak untuk bersatunya setiap orang, setiap kelompok baik dari sisi agama, etnik, ras, suku bangsa dari Sabang sampai Marauke untuk menjadi Indonesia.
Tanpa kehendak untuk bersatu ini, maka Indonesia menjadi tidak mungkin. Kita dapat bergaul secara internasional, tetapi itu belum cukup untuk melahirkan Indonesia, kita dapat percaya pada Tuhan tanpa harus dengan Indonesia. Sampai di sini, menjadi sangat jelas. Indonesia hanya mungkin kalau setiap kelompok memiliki kehendak untuk bersatu, dan dari situlah Indonesia itu lahir.
Dengan sila Kebangsaan tersebut, Jelas Dhakidae, Soekarno ingin menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa dibangun di atas prinsip-prinsip keagamaan, kerajaan, atau berbagai struktur kekuasaan yang bersifat nativistik. Indonesia hanya akan dapat dibangun di atas prinsip Kebangsaan, di mana setiap kelompok baik agama, suku bangsa, ras, dan berbagai kelompok yang lainnya memiliki kehendak untuk bersatu.