Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Oleh: Dr. Iwan Irawan
Konsep yang berkaitan dengan kebenaran, kepemilikan, kekuasaan, pangkat, dan wewenang disebut hak. Hak dibagi menjadi dua kategori: hak individu dan hak sosial. Hak individu mencakup hak yang dimiliki seseorang terhadap negaranya, sedangkan hak sosial mencakup hak yang dimiliki masyarakat dan negara.
Selain itu, pengertian hak terkait dengan konsep hak asasi manusia, yang merupakan hak yang diberikan kepada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan tidak dapat dihilangkan. Hak asasi manusia terdiri dari hak milik, hak publik, hak sempurna, hak utama, dan hak utama lainnya. Hak asasi manusia telah ditetapkan sejak manusia pertama kali muncul di dunia. Hak asasi manusia berlaku secara abadi dan tidak dapat dibatalkan.
Para ahli menjelaskan hak sebagai kekuasaan atau kemampuan seseorang untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti menerima, melakukan, dan memiliki sesuatu yang harus dilakukan dan dimiliki oleh orang lain. Hak yang diberikan kepada seseorang tidak dapat dibagikan atau ditransfer kepada orang lain, dan setiap orang menerima hak masing-masing sesuai dengan porsi mereka.
Hak juga dapat didefinisikan sebagai wewenang, yaitu ketika seseorang memiliki otoritas untuk menerima atau melakukan apa yang mereka inginkan, dan hal itu harus dilakukan oleh orang tersebut. Hak warga negara memungkinkan pihak-pihak yang bersangkutan untuk menuntut hak mereka.
Salah satu cara untuk memahami hak adalah dengan melihat melalui perspektif hukum, yang mencakup ide-ide tentang hukum tata negara, hukum kepribadian, dan hukum kekuasaan. Hak juga dapat didefinisikan sebagai hak yang memberikan individu kebebasan untuk melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu, seperti hak kebebasan pribadi, hak untuk hidup dan menjalani kehidupan mereka sendiri, hak untuk menyampaikan pendapat mereka, dan hak untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan.
Pada dasarnya, hak adalah konsep yang kompleks dan terkait dengan banyak aspek kehidupan. Ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, seperti hak asasi manusia, hukum tata negara, hak kepribadian, dan hukum kekuasaan, antara lain.
Pengertian Hak Warga Negara Indonesia
Semua warga negara Indonesia memiliki hak-hak yang disebut hak rakyat Indonesia, yang mencakup hak-hak yang tidak dapat dibatalkan dan bertanggung jawab, serta kewajiban warga negara, yang mencakup tindakan yang harus dilakukan oleh warga negara untuk memenuhi tanggung jawab mereka.
Semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum melalui pemungutan suara yang langsung. Mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti orang lain, dan memiliki kebebasan untuk memilih apa yang mereka inginkan dalam pemilu.
Selain itu, hak rakyat Indonesia termasuk hak untuk mendapatkan jaminan sosial, pekerjaan, berdagang, pendidikan, berpartisipasi dalam aktivitas budaya dan intelektual, serta menikmati seni dan kemajuan akademik.
Sangat penting bagi setiap warga negara untuk memahami dan memenuhi hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara karena melanggar hak atau mengabaikan kewajiban mereka dapat merugikan mereka sendiri dan orang lain juga.
Hak-hak individu yang termasuk dalam hak rakyat Indonesia meliputi:
- Hak kehidupan (pasal 28A UUD 1945)
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1 UUD 1945)
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya (pasal 28B ayat 2 UUD 1945 dan 28C ayat 1 UUD 1945)
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (pasal 28D ayat 1 UUD 1945)
Konsep kewajiban melibatkan hubungan antara individu atau organisasi dengan hukum, sosial, moral, dan etika. Tugas atau tanggung jawab yang harus dilakukan oleh individu atau organisasi terhadap sesuatu disebut kewajiban. Kewajiban dapat berasal dari berbagai sumber, seperti hukum, kontrak, sosial, moral, dan etika.
Kewajiban Warga Negara Indonesia:
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya dikenal sebagai kewajiban warga negara Indonesia. Ada berbagai aspek kewajiban warga negara Indonesia, termasuk aspek hukum, sosial, dan politik.
Aspek hukum kewajiban warga negara Indonesia meliputi:
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945).
- Ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3 UUD 1945).
- Membayar pajak negara (Pasal 23A UUD 1945).
- Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1 UUD 1945).
- Menghormati hak asasi manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1 UUD 1945).
- Menjaga sikap toleransi antar umat beragama agar tidak terjadinya kericuhan dan persatuan Indonesia yang ada tetap terjaga (Pasal 28J ayat 1 UUD 1945).
Aspek sosial kewajiban warga negara Indonesia meliputi:
- Menjaga serta memelihara budaya yang sudah ada.
- Menjaga dan menghormati bahasa daerah.
- Melaksanakan budaya dengan tertib tanpa mengganggu.
- Jaminan sebagai masyarakat atau individu yang memiliki martabat.
- Sejahtera dalam menjalani kehidupannya seperti memiliki tempat tinggal.
- Meningkatkan taraf kehidupan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar.
- Mendapatkan hormat bagi warga pendahulu atau tradisional.
Aspek politik kewajiban warga negara Indonesia meliputi:
- Menaati peraturan yang telah ditetapkan.
- Mengemukakan pendapat di muka umum.
- Taat, tunduk, serta patuh terhadap segala hukum yang berlaku.
- Ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara.
- Ikut serta dalam pemilu.
Selain itu, sebagai warga negara Indonesia, mereka harus mematuhi undang-undang dan peraturan negara, tidak menghindari tugas militer, tidak melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, perjudian, atau penyalahgunaan narkoba, tidak menghasut atau memfitnah, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat seperti pemborosan, kerusuhan, atau pembakaran hutan.
Referensi
Tim Dosen CBDC. 2022. Character Building : Kewarganegaraan (CHAR6014). Jakarta: Bina Nusantara. Halaman 19 – 24.
Mardiastuti, Aditya. (2022, Agustus 21). Hak Warga Negara Indonesia: Pengertian dan Contohnya. Halaman 1. Diakses pada 2 juli 2024 melalui https://www.detik.com/jabar/berita/d-6242305/hak-warga-negara-indonesia-pengertian-dan-contohnya
Pasla, Bambang Niko. (2023, Februari 08). Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia. Halaman 1. Diakses pada 13 juli 2024 melalui https://pasla.jambiprov.go.id/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/
Faaizah, Noor. (2023, Agustus 29). Apa Saja Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia?. Halaman 1. Diakses pada 13 juli 2024 melalui https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6900116/apa-saja-hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia