Konsep Hukum Menurut Xunzi

Oleh: Kristan

Terkait dengan hukuman Xunzi menolak hukuman yang ketat dengan sewenang-wenang. Xunzi tetap sepakat dengan Konfusius bahwa pemerintah mesti berhati-hati dalam membuat hukuman. Xunzi dikatakan sebagai penganut ajaran Khonghucu yang memasukan konsep hukuman dibandingkan dengan Konfusius dan Mencius. Didalam kitab Xunzi [12]:1 tertulis: “Orang yang berbudi adalah dasar bagi sistem hukuman, mereka adalah dasar bagi pemerintahan sebuah negara”. Segala peraturan dan undang-undang dilaksanakan oleh manusia, jika dalam memilih pemimpin yang berbudi maka walaupun sistem peraturannya sederhana, negara tetap akan berjalan baik. Sebaliknya jika dipimpin oleh orang yang tidak berbudi untuk memerintah negara maka negara akan kacau walaupun terdapat sistem undang-undang yang lengkap.

Xunzi tetap mengutamakan pemerintahan berdasarkan kemanusiaan yang tetap mengawal peraturan dan undang-undang. Maka faktor manusia yang baik dan berbudi menjadi faktor terpenting dalam pemerintahan sebuah negara. Terdapat keistimewaan tersendiri dalam teori politik Xunzi, yaitu selain mengutamakan kesusilaan dan pendidikan yang dibawakan oleh ajaran Khonghucu, di mana sistem hukuman juga turut diberikan penekanan oleh Xunzi.

Konsep politik yang ditawarkan Xunzi disatu sisi berlandaskan pada ajaran Khonghucu namun di sisi lain juga mengambil pemikiran dari aliran legalis. Hukum bagi Xunzi harus berdasarkan pada ren dan yi yang diwujudkan dalam li, kemudian diperkuat menjadi undang-undang dengan sanksi yang jelas. Bagi orang yang baik sebenarnya sudah cukup diatur dengan kesusilaan, tetapi bagi orang yang jahat kesusilaan saja tidak cukup, karena mereka yang jahat dianggap tidak memiliki moral maka harus dibatasi dengan hukum yang tegas. Menurut para ahli, hukum adalah kekecewaan metafisik, maksudnya ialah perbuatan manusia yang seharusnya baik, karena manusia secara kodrati adalah mahkluk paling unggul di bumi ini, namun banyak manusia yang tidak mampu menunjukkan keunggulannya itu bahkan mereka kadang bisa berbuat lebih buruk dari binatang seperti koruptor dan pejabat yang memeras rakyat.

Bagi Xunzi kejahatan dalam bentuk apapun harus dimusnahkan habis, korbankan mereka yang mengacaukan masyarakat demi meyelamatkan seluruh bangsa dan negara. Sebab apabila hukum tidak ditegakkan maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil, mereka tidak berdaya menghadapi pemerasan dari pejabat korup dan penjahat. Hal ini terbukti beberapa negara yang menerapkan hukum dengan tegas cenderung dapat menjadi negara yang maju. Negara hukum menurut Xunzi adalah negara yang memiliki undang-undang untuk membatasi perlakuan yang sewenang-wenang. Sumber undang-undang haruslah didasarkan kepada ren dan li.

Kristan