Mencintai Indonesia

Oleh:  Dr. Madya Andreas Agus wurjanto, S.Th., M.Th.

 Negeriku Indonesia

George Samuel Windson Earl dan James Richardson Logan adalah dua etnolog berkebangsaan Inggris yang pada tahun 1850 pertama sekali mencetuskan ide penamaan bagi pulau-pulau yang berada di utara Samudera Hindia. Mereka mengajukan dua nama bagi pulau-pulau tersebut, nama yang pertama adalah Melayunesia, dan yang ke dua adalah Indunesia. Pak Windson sebenarnya lebih memilih nama Melayunesia, dengan alasan karena mayoritas penduduk di pulau-pulau tersebut adalah etnik Melayu. Namun Pak Richardson lebih memilih Indunesia, dengan merubah huruf ‘u’ menjadi ‘o’. Dalam artikel yang mereka terbitkan di Journal  of the Indian Archipelago and Eastern Asia, nama Indonesia itu pertama sekali digunakan, hingga pada waktu-waktu berikutnya nama Indonesia menjadi lebih diterima dibandingkan nama Melayunesia.

Inilah nama bangsa kita yang bendera kebanggaannya adalah Sang Merah Putih (berani nan suci, keberanian yang didasari kesucian niat, kesucian pikiran, dan kesucian tindakan). Burung Garuda menjadi lambang negaranya, Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan yang mempersatukan ribuan pulau, suku, dan keanekaragaman budaya yang ada di dalamnya. Pancasila dan UUD 1945 menjadi pedoman hidup dan sumber hukum tertinggi bagi masyarakatnya. Menuntun bagaimana masyarakatnya untuk dapat membangun hubungan yang suci dengan Tuhannya, bersikap adil dan beradab kepada sesama dan lingkungannya, bertekad bersatu sekalipun berbeda-beda suku, agama, ras ataupun golongannya, bermusyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, dan memperjungankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Berlimpah ruah sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki. Terletak di garis equator, garis katulistiwa. Tempat matahari selalu bersinar dengan terang di sepanjang tahun yang dilewati.

Tumbuhkan Cinta pada Indonesia

Jika melihat itu semua, kurang bangga apalagi kita, sudah seharunya kita bangga hidup di Tengah-tengah bangsa besar bernama Indonesia. Tidak ada yang perlu diragukan lagi. Seharusnya Indonesia menjadi bangsa yang besar, bangsa yang kuat, dan bangsa yang mampu menjadi penentu arah langkah sejarah dunia. Namun mengapa jika melihat kenyataannya, sepertinya impian itu masih jauh dari kenyataan. “Jauh panggang dari api”, demikian peribahasa kita menyebutkannya. Perenungan itu sampai kepada satu pertanyaan bagi negeri kita yang berulangtahun ke 78 di tahun ini. Pertanyaan itu adalah: Apa yang kurang lagi bagi negeri ini? Mengapa rasanya negeri ini tidak kunjung beranjak dari berbagai persoalan krusial bagi sebuah bangsa; fanatisme kelompok, bahaya disintegrasi, belum lagi persoalan-persoalan berkaitan dengan kemiskinan, belum meratannya kesempatan memperoleh pendidikan, dan yang lainnya.

Satu hal yang nampaknya kurang dari negeri kita sendiri; yakni kurangnya cinta kita pada negeri tercinta ini. Karena jika kita sungguh mencintainya, maka kita akan dengan sungguh merawat negeri ini. Merawat kerukunannya, merawat kelestariannya, merawat budayanya, dan merawat semua anugerah yang Tuhan berikan bagi bangsa ini. Bahkan bukan hanya merawatnya, namun juga beritikad baik untuk mengembangkan semua keistimewaan yang dimiliki bangsa ini. Sama seperti seorang yang memiliki cinta yang dalam terhadap seseorang atau sesuatu, maka ia akan dengan rela melakukan apa saja demi yang dicintainya. Berkorban apa pun ia akan rema demi yang dicintainya.

Olah sebab itu, adalah tepat jika kita berusaha untuk menumbuhkan rasa cinta yang semakin dalam kepada negeri kita Indonesia. Biarlah Sang Merah putih berkibar jangan hanya di langit biru Nusantara, namun berkibar senantiasa di kehidupan kita. Biarlah Pancasila bukan hanya lantang kita ucapkan di mulut kita, namun lantang pula kita peragakan di dalam kehidupan kita setiap hari. Sang Garuda dan Bhinneka Tunggal Ika senantiasa ada di dada kita, ada di hati kita, menjiwai setiap gerak Langkah pengabdian kita kepada bangsa tercinta. Undang Undang Dasar 1945 menjadi dasar bersikap dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mari kita mulai menumbuhkan rasa cinta kepada negeri kita Indonesia, sehingga terbangun sebuah sikap hidup yang dengan sendirinya akan menjadi penjaga dan pelindung bagi kemajuan bangsa ini. Selamat mencintai Indonesia!

Dr. Madya Andreas Agus wurjanto, S.Th., M.Th.