Pekerja Migran Indonesia Yang Bermakna

Oleh: Silverius CJM Lake

Indikator pekerja migran adalah skilled worker and good ethics. Kategori ini menunjukkan bahwa mereka bekerja demi nusa dan bangsa Indonesia. Di satu sisi, tentu saja mereka diutus oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI secara formal ke berbagai negara internasional seperti Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Saudi Arabia. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah disiapkan secara fisik dan mental demi memenuhi kategori skilled worker and good ethics. Selanjutnya secara resmi mereka diutus Pemerintah Republik Indonesia sebagai duta Pekerja Migran Indonesia ke seluruh dunia.

Namun di lain sisi, ditemukan pekerja migran non-formal yang diselundupkan ke mancanegara. Proses ini ditempuh karena berbagai faktor seperti tidak lulus seleksi kemudian memakai jalur short-cut untuk segera ke luar negeri dan bekerja demi mendapatkan upah yang signifikan secara individual. Serangkaian proses formal yang diterapkan Kementerian Ketenagakerjaan RI diabaikan. Hanya saja model pekerja non-formal ini sangat berbahaya seperti memakai transportasi laut, kemudian perahu karam di tengah laut, serta menewaskan ratusan penumpang. Dalam catatan sejarah tahun 2016, 900 pekerja migran non-formal meninggal dunia di perairan Lybia sebagai akibat dari perahu yang ditumpangi tenggelam. (Kompas, 21/12/2016)

Karena itu, menjadi pekerja migran yang bermakna sebetulnya melalui proses formal dan normatif. Dampaknya tentu bagi pengembangan NKRI, masyarakat Indonesia dan keluarga sejahtera. Mengacu pada model keadilan distributuif yang diajarkan kepada mahasiswa, negara dalam hal ini harus membagi segalanya dengan cara yang sama kepada anggota msayarakat baik dalam hal benefits maupun burdens.  Pembedaan antara pekerja migran formal dan non-formal sekalipun masih ada, negara dalam konteks aplikasi keadilan distributif patut konsisten dengan semua pekerja migran Indonesia. Bagaimana pun mereka semua kontribusi untuk Republik Indonesia. Poin penting dan tinggi selalu datang dari pekerja migran Indonesia.

Dunia internasional kini tidak menutup mata terhadap kontribusi pekerja migran sebagai skilled worker and good ethics, termasuk kontributor pembangunan bangsa. Negara pengirim dan penerima pekerja migran dengan sendirinya memerhatikan kemanusiaan pekerja migran sehingga tidak menimbulkan krisis kemanusiaan tersendiri. Selanjutnya tantangan dan bahaya yang dihadapi pekerja migran khususnya mereka yang melewati jalur non-formal patut mendapat perhatian dari negara. Dengan demikian pintu yang terkunci rapat bagi kepedulian terhadap pekerja migran non-formal boleh dibuka demi kebaikan dan keselamatannya. Bahkan lebih bermakna ketika perhatian dan perlindungan bagi mereka membuahkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Silverius CJM Lake