Partisipasi Pemuda sebagai Warga Global
Oleh: Chrystalia Glenys Winata Ang | PPTI 12 | 2502041123
Menurut UU No.40 Tahun 2009, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun. Sebagai warga negara, pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran krusial dalam pembangunan bangsa. Hal ini dapat kita amati dari peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dimana pemuda Indonesia bersatu dalam menghadapi pemerintahan kolonial Belanda dan mencapai kemerdekaan. Kita kerap mendengar kalimat “Pemuda sebagai agen Perubahan”. Sebagai agen perubahan, pemuda harus dapat berpikir cerdas, kritis, berani, peduli, optimis, dan tangguh dalam memajukan pembangunan bangsanya. Peran aktif yang dapat dilakukan oleh pemuda sebagai agen perubahan dapat dilakukan dengan memiliki sikap peduli terhadap lingkungan, kepedulian terhadap masyarakat, mengembangkan pengetahuan, dan mengembangan pola pikir mereka terhadap dunia.
Sebagai warga global, pemuda memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan yang menjadi perhatian seluruh masyarakat dan bukan hanya di negaranya saja. Warga global tidak terikat secara teritorial, hukum dan politik, sosial dan budaya pada suatu negara. Warga global merupakan komunitas moral yang berdasar pada isu-isu global, speerti: isu has asasi manusia, pemanasan global, dan kemiskinan. Permasalahan global ini tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang diciptakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. SDGs merupakan rencana aksi global yang telah disepakati oleh para pemimpin dunia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030, dimana terdiri dari 17 tujuan dan 169 target, tujuan yang tercangkup dalam SDGs meliputi:
- Menghapus Kemiskinan
- Mengakhiri Kelaparan
- Kesehatan yang Baik dan Sejahtera
- Pendidikan Bermutu
- Kesetaraan Gender
- Akses Air Bersih dan Sanitasi
- Energi Bersih dan Terjangkau
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Infrastruktur Industri dan Inovasi
- Mengurangi Kesenjangan
- Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan
- Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab
- Penanganan Perubahan Iklim
- Menjaga Ekosistem Laut
- Menjaga Ekosistem Darat
- Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
- Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Mengapa pemuda? Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019, perkiraan seperempat dari total penduduk Indonesia atau sebesar 64,19 juta jiwa merupakan pemuda, dimana jumlah ini termasuk angka yang besar yang dapat mempengaruhi pembangunan di Indonesia. Dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai, para pemuda dapat berkontribusi besar terhadap kemajuan Indonesia. Disini, pemuda merupakan pelaku dan penerima manfaat dari pembangunan berkelanjutan ini. Partisipasi pemuda dapat dilakukan dengan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan kemauan untuk belajar, hal ini selaras dalam tercapainya tujuan keempat, yaitu “Pendidikan Bermutu”. Selain itu, pemuda juga harus memiliki pandangan terbuka terhadap perbedaan, hal ini mendukung tujuan ke 10 ”Mengurangi Kesenjangan”, dan tujuan ke 16 “Perdamaian, keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat”. Contoh mudah lainnya adalah dengan membuang sampah sesuai dengan kategorinya dan menjaga lingkungan agar tetap bersih, dimana aksi ini mendukung tujuan ke 3, 13, 14, dan 15.
Sebagai warga negara Indonesia, pemuda harus berpikiran terbuka, mudah beradaptasi, bersikap kritis, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsanya. Namun, Sebagai warga negara global, pemuda memiliki kedudukan yang lebih besar. Pemuda memiliki peran penting dalam merencanakan dan mengimplementasikan solusi dari isu-isu yang dihadapi oleh dunia. Contoh partisipasi yang dapat dilakukan oleh pemuda, meliputi: membuang sampah pada tempatnya dan mendonasikan barang yang tidak digunakan kepada orang yang membutuhkan. Diharapkan, dengan adanya partisipasi pemuda dalam menghadapi isu-isu global, dapat membantu dalam tercapainya kesejahteraan dan kedamaian dunia.