Implikasi Pengakuan Negara Ditelisik dari Perspektif Integrasi Nasional

Oleh:  Ardo Damarjati, Natalia Margareth Karundeng, Ni Putu Intan Paramitha Marchila Audy Dewi, Stefanus Luigi Marcellino, Vanessa Kwandinata

Integrasi nasional merupakan sebuah usaha untuk mempersatukan bangsa Indonesia walau warga negaranya memiliki latar belakang yang berbeda-beda untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Pada hari Rabu, 11 Januari 2023, Presiden Indonesia, Joko Widodo memberikan kesaksian bahwa pelanggaran HAM berat yang selama ini dirasa merupakan perbuatan suatu pihak merupakan kesalahan negara. Ternyata, pelanggaran HAM berat tersebut benar-benar terjadi di Indonesia dan bukan merupakan kesalahan warga negara melainkan negara. Hal ini tentunya berdampak baik terhadap warga negara dan hak-haknya.

Orang-orang yang tadinya mungkin saling membenci karena merasa peristiwa tersebut memiliki dalang (misalnya suku A merupakan dalangnya dan suku B merupakan korbannya), menjadi rukun dan dapat hidup bersama dengan harmonis. Suku B tidak akan menyalahkan suku A dan keturunan suku A tidak akan merasa bersalah dan memikul beban berat yang mungkin dilakukan oleh para pendahulunya.

Pernyataan presiden Joko Widodo ini membuka kesempatan bagi orang-orang yang terdampak pada peristiwa tersebut (baik korban maupun yang ‘dianggap’ pelaku) untuk memperoleh kembali hak-haknya sebagai warga negara. Sehingga, semua warga negara setara dan tidak ada yang merasa menjadi ‘kelompok luar negara’ karena tidak mendapatkan pengalaman yang sama. Sekarang, orang-orang mendapatkan kesempatan untuk merasakan perlakukan dan pengakuan yang sama.

Dengan kembalinya hak sipil, hak politik, dan hak sosial-ekonomi, orang-orang dapat merasakan bagaimana rasanya menjadi bagian dari Bangsa Indonesia, orang-orang bisa merasakan bagaimana mencintai negaranya, bagaimana rasanya bangga dengan negaranya sendiri, bagaimana rasanya mendapatkan perlakuan dan hak yang sama, bagaimana rasanya berinteraksi dengan sesama tanpa beban, bagaimana rasanya dilihat dan dianggap setara dengan yang lain, serta bagaimana rasanya mendapatkan keadilan. Maka dari itu, kami merasa perbuatan Joko Widodo yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat tersebut merupakan langkah yang sangat baik untuk mendukung terjadinya integrasi nasional.

Ardo Damarjati, Natalia Margareth Karundeng, Ni Putu Intan Paramitha Marchila Audy Dewi, Stefanus Luigi Marcellino, Vanessa Kwandinata