Junjung Tinggi Bahasa Indonesia Melalui Perbendaharaan Kosa Kata di Era Digital
Oleh: Baladiffa Aurora Herkanyaka | PPTI 13 | 2502040644 |
“Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Begitu kiranya bunyi ikrar Sumpah Pemuda yang ketiga. Melewati 94 tahun dari pertama kali ikrar tersebut digaungkan, kini kembali diperingati tepat pada tanggal 28 Oktober 2022. Media di penjuru Indonesia ramai membahas mengenai peringatan Sumpah Pemuda yang mengungsung tema “Bersatu Bangun Bangsa”.
Bicara mengenai ikrar ketiga sumpah pemuda, ikrar ini menjadi salah satu yang merebut perhatian di tengah era globalisasi di mana perkembangan teknologi kian pesat. Apakah bahasa persatuan, bahasa Indonesia yang lantang diucapkan 94 tahun silam masih dijunjung tinggi di tengah era modern saat ini? Apakah bahasa tersebut mampu bertahan di tengah pemuda yang banyak mencampuradukkan bahasa dan menggunakan istilah asing? Tentu, bisa.
Kemajuan teknologi yang kian pesat, mendorong interaksi antar setiap individu menjadi semakin bebas tanpa batas. Bukan hanya interaksi dan komunikasi secara nyata, namun juga di dunia maya. Hal ini juga mendorong konektivitas interaksi ini semakin luas tanpa Batasan jarak dan waktu. Sehingga, memungkinkan tidak hanya orang Indonesia berinteraksi dengan sesame orang Indonesia saja, namun juga dengan seluruh orang di dunia. Interaksi ini juga berdampak pada pertukaran budaya antar dua daerah yang berbeda, terutama bahasa.
Pertukaran bahasa ini memberikan banyak pengaruh bagi keberlangsungan bahasa Indonesia, terlebih juga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Berdasarkan fakta di lapangan, justru bahasa yang akrab ditemukan di media sosial adalah bahasa Inggris yang sudah dicampurkan dengan bahasa Indonesia, banyak yang menyebutnya dengan istilah “bahasa gaul”. Hal ini membuat eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang bisa mempersatukan segala suku, ras, budaya, dan keragaman di Indonesia perlahan mulai pudar.
Dibalik fakta mengerikan tersebut, justru adanya digitalisasi membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini semakin maju. Hal ini karena seiring adanya pertukaran budaya, perbendaharaan kosa kata bahasa Indonesia juga semakin bertambah. Sederhananya, ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain, kemudian mereka menemukan istilah asing untuk menggambarkan sesuatu, istilah tersebut lama-kelamaan akan membudaya di kalangan orang Indonesia, kemudian istilah tersebut akan diserap menjadi bahasa Indonesia.
Lantas, dengan adanya istilah baru dan bertambahnya perbendaharaan kosa kata yang tepat ini akan memudahkan proses interaksi masyarakat Indonesia. Adanya istilah baru ini akan memudahkan proses komunikasi, sehingga orang akan lebih mudah menangkap ataupun menyatakan tujuan interaksi mereka.
Selain itu, bertambahnya perbendaharaan kosakata ini merupakan suatu bentuk representasi kreativitas, inovasi, dan kesadaran masyarakat Indonesia, terutama pemuda untuk turut melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang tidak ketinggalan zaman dan terus berkembang. Tujuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan untuk menyatukan seluruh masyarakat Indonesia pun juga akan semakin mudah tercapai. Hal ini karena dengan bertambahnya perbendaharaan kosa kata dan perkembangan bahasa Indonesia akan membuat masyarakat semakin nyaman dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Seyogyanya, proses perkembangan bahasa Indonesia dan bertambahnya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia dibarengi oleh semangat berkebangsaan dan nasionalis untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal ini juga membutuhkan peran besar para pemuda kaum milenial yang melek akan teknologi. Diharapkan dengan adanya digitalisasi saat ini, bahasa Indonesia tidak akan pudar, tetapi justru bertambah eksis dan terus berkembang.
Sehingga, jangan lupa untuk tetap terus belajar apapun, dimanapun, kapanpun itu. Satu pengetahuan kecil dalam proses pembelajaran akan berdampak besar bagi perkembangan bangsa Indonesia, terutama bahasa Indonesia. Mari menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia untuk Bersatu Bangun Bangsa.