Pancasila sebagai Ilmu dan Amal
Oleh: Sitti Aaisyah
Di dalam sebuah pertemuan internasional yang saya ikuti pada tahun 2015, yaitu Asian Philosophical Association, Prof. Dr. Mukhtasar Syamsuddin menyampaikan materi tentang Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia. Penjelasan tersebut mendapatkan decak kagum dari seluruh peserta yang hadir. Mereka memberikan apresiasi atas bijaksananya para perumus Pancasila yang bisa merumuskan dasar-dasar kenegaraan secara komprehensif dan ideal. Namun tiba-tiba seorang peserta dari Turki yang kebetulan beberapa kali telah pernah bertandang ke Indonesia menghadiri beberapa konferensi menyampaikan keberatannya. Ia mengatakan, Pancasila yang dijelaskan di forum tersebut sangatlah indah, namun realita yang saya tangkap dari kehidupan di Jakarta memperlihatkan gambaran yang kontras, kehidupan antara golongan kaya dan miskin begitu timpang yang tampak dari bangunan yang menjulang tinggi sedang di sekitarnya pemukiman kumuh tak laik huni.
Kritik tersebut begitu tajam. Apalah guna ideologi yang ideal jika hanya untuk memuaskan dunia imaji, namun ketika kembali ke dunia nyata, kebobrokan moral dan dampaknya di sana sini tampak begitu telanjang membuat hati terenyuh.
Seorang filsuf Jerman, Johann Gottlieb Fichte (1762 – 1814), mengajukan tesis Tathandung. Tathandung adalah istilah yang menunjukkan kemampuan sang subjek dalam memposisikan / mendudukkan objek di dalam kerja-kerja rasional sehingga melahirkan pengetahuan kognitifnya. Umumnya tindakan reflektif dipahami hanya dalam kerangka kerja akal semata, namun bagi Fichte tatahandung itu memiliki dua aspek, yaitu berpikir dan sekaligus bertindak.
Jerman yang terkenal dengan pandangan filsafat Idealisme, khususnya Hegel dan Marx yang pemikirannya terus digemakan dan didiskusikan sampai hari ini, sedikit banyak mendapatkan fondasi pemikirannya dari Fichte. Di tangan penerusnya, ide tathandung dilanjutkan Hegel dengan lebih menitikberatkan pada justifikasi ide sedang Marx pada tindakan atau aksinya.
Sebagai orang Indonesia yang mendekati pemikiran Fichte, saya melihat tathandung itu sebagai ilmu dan amal. Taka da ilmu yang bermanfaat jika tidak diamalkan, begitupun amal akan lebih mendasar dengan pondasi ilmu yang kuat. Maka Pancasila untuk tidak hanya menjadi mimpi-mimpi indah rakyat Indonesia, harus diwujudkan secara radikal di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.