Kesadaran Pancasila
Oleh: Micheelya Gabriel Widjaja (SMA Cinta Kasih Tzu Chi)
Ideologi ialah sebuah konsep pemikiran manusia yang digunakan sebagai alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat, begitu tutur Karl Max. Kesetaraan dan kesejahteraan merupakan hal yang akan selalu diusahakan oleh masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, ideologi merupakan hal yang penting keberadaannya untuk mendukung masyarakat mencapai kedua tujuan tersebut. Tanpa ideologi yang jelas, suatu negara akan hancur karena negara tersebut tidak memiliki visi dan misi serta tujuan yang ingin dicapai bersama.
Di Indonesia, ideologi masyarakat diatur secara pragmatis ke dalam lima visi, yaitu Pancasila. Pernyataan tersebut berartikan bahwa Pancasila adalah pedoman bagi Indonesia untuk mengatur hal-hal yang ada di dalamnya, misalnya dalam hal beragama, berpolitik, berpendidikan, dan lain-lain. Dalam arti lain, Pancasila juga merupakan dasar dari cita-cita negara. Cita-cita negara Indonesia sebagaimana yang tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dikarenakan Pancasila adalah dasar untuk mencapai cita-cita negara, maka Pancasila perlu dijadikan gaya hidup masyarakat Indonesia. Bagaimana suatu negara akan mencapai tujuannya apabila masyarakatnya sendiri tidak melakukan gaya hidup yang sesuai dengan ideologi negara? Menerapkan Pancasila ke dalam gaya hidup dapat dimulai dari hal yang sederhana, contohnya toleransi antar umat beragama. Dengan melakukan hal tersebut saja, masyarakat sudah melakukan gaya hidup Pancasila sila pertama. Nantinya, jika masyarakat benar-benar menerapkan gaya hidup berdasarkan Pancasila, negara pasti akan turut merasakan dampaknya. Sebagai warga negara, kita semua tahu bahwa Bangsa Indonesia sudah merdeka sejak tahun 1945. Namun, apakah tugas kita sebagai rakyat berhenti sampai di situ? Tentu tidak. Tugas kita selanjutnya adalah mempertahankan kemerdekaan tersebut, salah satunya dengan menerapkan gaya hidup sesuai dengan ideologi Pancasila.
Pancasila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada sila pertama pancasila, masyarakat diatur untuk bertuhan; beragama. Hal ini diwujudkan melalui negara yang mewajibkan seluruh warganya untuk memeluk satu dari enam agama yang disahkan. Selain memeluk agama dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat Indonesia perlu menghargai agama lain. Perlu adanya kesadaran dari kita semua sebagai warga negara bahwa setiap manusia berhak memiliki kemerdekaan bagi dirinya sendiri untuk beragama dan beribadah, sesuai dengan yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E.
Pancasila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Manusia yang adil dan beradab. Sila ini berbicara tentang cara kita memanusiakan manusia. Adil berarti manusia harus memberikan dan mendapatkan perlakuan yang sama dari dan untuk manusia lain tanpa membeda-bedakan. Sebagai manusia yang adil dan beradab, rakyat Indonesia harus menyadari bahwa pada hakikatnya, derajat seluruh rakyat itu sama; sama-sama manusia. Salah satu permasalahan yang sering terjadi di Indonesia adalah konflik ketidak-adilan. Padahal, setiap manusia berhak untuk memperoleh keadilan. Dengan kesadaran tentang kesamaan derajat ini, perbedaan perlakuan yang kerap kali diterima oleh masyarakat yang dianggap “tidak berdaya” diharapkan menurun persentasenya sehingga bukan hanya masyarakat berdaya saja yang memperoleh hidup sejahtera, melainkan semua lapisan masyarakat dapat hidup dengan merdeka sebagaimana arti kata merdeka itu sendiri.
Pancasila ketiga: Persatuan Indonesia.
Kita semua disatukan oleh identitas negara kita, Indonesia. Persatuan ini merupakan suatu hal yang seringkali ditemukan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masih banyak masyarakat Indonesia di luar sana yang meyakini bahwa kelompoknya dengan kelompok lain adalah musuh, contohnya pada beberapa kelompok beragama. Padahal, walaupun kita semua dibedakan dengan latar belakang agama, kita masih disatukan dengan identitas kita, yaitu warga dari Negara Indonesia. Apalagi kita sudah melalui perjuangan merebut kemerdekaan yang panjang di belakang. Dengan peristiwa-peristiwa perebutan kemerdekaan tersebut, seharusnya rakyat Indonesia dapat bersatu oleh karena faktor nasib yang sama dan faktor tidak ingin kemerdekaan yang sudah diraih tersebut direbut kembali.
Pancasila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Kata kunci dalam sila keempat adalah permusyawaratan perwakilan. Sila keempat mencerminkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, yaitu negara yang memberikan hak kepada setiap warga negara nya untuk memberikan suara pada pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Dengan demikian, berarti Indonesia sudah memberikan hak bagi setiap warganya untuk memerdekakan diri dengan cara terlibat dalam musyawarah.
Pancasila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan di Indonesia diwujudkan dengan sistem hukum yang benar-benar dikenakan bagi setiap orang yang terjerat hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum Indonesia dinilai masih tidak adil. Masih banyak oknum dari kalangan atas yang dengan mudahnya “membeli” hukum. Pernyataan tersebut membuktikan bahwa gaya hidup dalam sila kelima Pancasila belum diimplementasikan dengan baik di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita harus sadar dengan keadaan ini dan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diperlukan adanya kesadaran dari setiap warga negara untuk menerapkan gaya hidup Pancasila yang nantinya akan meningkatkan kualitas karakter diri. Apabila karakter diri sudah berada dalam level yang terpuji, pasti negara, atau minimal lingkungan sekitar kita ikut merasakan dampak positifnya.