Revitalisasi Nilai Pancasila Yang Ada Di Kalangan Remaja
Oleh: Imel Esia Borang (SMA CHIS DENPASAR)
- Latar Belakang.
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan generasi muda mengenai norma Pancasila pada murid sekolah menengah atas, serta cara untuk membangkitkan nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai dasar yang terdapat di lima sila, yaitu; ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima sila ini merupakan landasan dan pilar kebangsaan yang sangat kuat untuk menumbuhkan nilai-nilai patriotisme cinta tanah air Indonesia
Namun pengamalan nila-nilai Pancasila di kehidupan kaum remaja rentan terkikis oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta munculnya berbagai sosial media yang menarik minat remaja. Era society 5.0 pastinya bawa pengaruh positif maupun negatif bagi anak muda. Pengaruh-pengaruh tersebut secara langsung maupun tidak mempengaruhi terhadap nasionalisme (Masyithoh et al., 2021).
Informasi dan pengetahuan yang diperoleh melalui teknologi, berdampak pada perkembangan intelek dan emosi remaja, akan tetapi dibalik hal positif, tentu ada hal negatif yang bisa muncul seperti; mendapatkan informasi palsu dan kejadian-kejadian yang bertentangan dengan nilai Pancasila, sehingga memicu penipisan tatakrama, etika, and toleransi antar umat beragama.
Fenomena ini memberikan dampak dekadensi moral bagi remaja. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan potensi, harkat serta martabat diri, namun sebaliknya menyebabkan remaja mengalami dekadensi moral; kemerosotan moral dan etika dalam bersikap dan berperilaku (Listari, 2021).
Oleh sebab itu, revitalisasi nilai Pancasila untuk remaja, sangat dibutuhkan untuk mempertahankan identitas nasional remaja Indonesia. Untuk menjalankan revitalisasi dibutuhkan pengimplementasi nilai Pancasila dan keterlibatan berbagai pihak termasuk sekolah dan keluarga, dan lebih khusus remaja sendiri.
- Temuan dan Pembahasan
Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang implementasi dan revitalisasi nilai Pancasila, pertanyaan di sebarkan melalui google form. Sampel dilakukan kepada 40 siswa/siswi SMA CHIS Bali. Temuan menunjukkan sudut pandang serta penerapan nilai Pancasila belum sepenuhnya dihayati dan diterapkan karena masih terjadi berbagai macam persoalan kebangsaan yang bertentangan dengan Pancasila.
Hal ini tercermin, masih marak terjadi penindasan agama yang dilakukan oleh beberapa golongan. Kondisi ini, pernah dialami oleh siswa/siswi SMA CHIS Bali; 42,9% anak pernah mengalami diskriminasi agama oleh lingkungan mereka, serta 14,3% masih sering mengalami hal tersebut. Tentu kondisi tersebut, sangat bertolak belakang dengan sila pertama Pancasila ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ dimana kita diberikan kebebasan untuk beragama.
Pengamalan sila kedua juga mulai memudar, kasus yang masih kental terjadi di kalangan remaja yakni perudungan, 64,3% siswa/siswi SMA CHIS Bali, pernah mengalami perundungan di lingkungan sekitarnya. Dengan adanya perudungan ini, membuat anak mengalami kecemasan dan minder di lingkungan tinggalnya. Hal ini, tentu saja tidak sesuai dengan sila kedua ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’. Dampak lain dari memudarnya nilai sila kedua yaitu; korban menjadi kesepian, ketakutan dan tertekan inilah yang pada banyak kasus akhirnya mendorong korban melakukan hal yang tidak diinginkan dapat terjadi seperti bunuh diri (Nurhayaty & Mulyani, 2020).
Terkotak-kotak dalam pertemanan, terkadang memberi kesan perbedaan status, ada kelompok yang merasa berada di posisi tertinggi di lingkungannya, seperti dialami oleh 42,9% siswa/siswi SMA CHIS Bali. Sering terjadi pengelompokan dalam pertemanan di SMA CHIS Bali. Siswa yang status sosial berbeda dengan kelompok dijauhi atau tidak diterima dalam kelompok. Situasi ini, secara tidak langsung membuat anak tersebut menjadi kurang percaya diri. Pengelompokan pertemanan ini, tentu saja tidak sesuai dengan sila ketiga ‘persatuan Indonesia’.Pengelompokan yang bersifat rasisme, tentu saja tidak bisa dibenarkan keberadaanya.
Nilai Pancasila, sila keempat ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’, pengimplementasiannya sudah baik dikalangan siswa/siswi SMA CHIS Bali. Sesuai hasil questioner menjelaskan; 50% anak jarang melakukan pemaksaan dalam menyatakan pendapat, serta 21,4% tidak pernah memaksakan kehendaknya untuk kepentingan diri sendiri. Hal ini tentu saja sudah memberikan dampak positif untuk lingkungan SMA CHIS Bali.
Nilai Pancasila, sila kelima ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, merupakan salah satu pelaksanaan yang paling sering dilakukan. 92,9% siswa/siswi SMA CHIS Bali sering menghormati keputusan yang diberikan, dengan menerima pendapat orang lain dan banyak hal bisa terselesaikan dengan adil.
Gambaran permasalahan yang ditemui di SMA CHIS Bali, revitalisasi nilai-nilai Pancasila sangat dibutuhkan, untuk menciptakan remaja yang bertoleransi, menghargai hak dan kepercayaan orang lain. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berbasis pendidikan karakter, dan perhatian serta kasih sayang dari keluarga dan masyarakat merupakan teknik revitalisasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai inilah akan diterapkan anak dalam pergaulannya. Menurut Djahiri dalam Sabandiah & Wijaya, (2018); nilai sebagai suatu kepercayaan (belief) yang bersumber pada sistem nilai seseorang mengenai apa yang patut dan tidak patut dilakukan seseorang.
Kesimpulan :
Pembangunan karakter yang berlandaskan Pancasila harus ditekankan demi pembentukan karakter penerus bangsa. Hal ini perlu dilandaskan oleh Pancasila sebagai ideologi negara, yang akan menjadi citra bangsa Indonesia. Sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk membangun karakter remaja yang sesuai dengan ideologi negara. Indonesia
Daftar pustaka :
Listari, L. (2021). Dekadensi Moral Remaja (Upaya Pembinaan Moral Oleh Keluarga Dan Sekolah). Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 12(1), 7. https://doi.org/10.26418/j-psh.v12i1.46320
Masyithoh, D., Bintari, D. P., & Pratiwi, D. M. (2021). Pentingnya Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Pada Remaja di Era Society 5.0. Jurnal Sumbangsih, 2(1), 156–163. https://doi.org/10.23960/jsh.v2i1.48
Nurhayaty, E., & Mulyani, A. S. (2020). Pengenalan Bulliying dan Dampaknya Pada Pelaku dan Korban. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 173–179. https://doi.org/10.31294/jabdimas.v3i2.8013
Sabandiah, R. N., & Wijaya, E. (2018). Diskriminasi terhadap Agama Tradisional Masyarakat Hukum Adat Cigugur. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(3), 335. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.335-352