Pancasila, Liberalisme Dan Sosialisme

Oleh: Christian Siregar

Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani yaitu ideos dan logos yang berarti tujuan, cita-cita, pemikiran, dan pengetahuan. Ideologi merupakan seperangkat ide atau keyakinan yang menentukan cara pandang seseorang atau sebuah negara dalam mencapai tujuannya berdasarkan pengetahuan. Terdapat banyak ideologi di dunia. Di dunia adala banyak ideologi negara, antara lain: Ideologi Pancasila (Indonesia), Ideologi Liberalisme (sebagian negara Eropa Barat, Amerika Utara dan Asia) yang mengusung kapitalisme dan Ideologi Sosialisme (sebagian negara Eropa Timur termasuk Rusia dan pecahannya serta sebagian Asia Timur) yang menganut komunisme. Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara dengan berdasar kepada lima sila Pancasila.

Berikut adalah perbedaan umum antara Ideologi Pancasila, Liberalisme dan Sosialisme:

Poin PembedaPancasilaLiberalismeSosialisme
GagasanIdeologi yang mengakui hak individu tanpa mengabaikan kepentingan bersamaIdeologi yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai yang utamaIdeologi di mana sistem sosial dan ekonomi ditandai dengan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi
Prinsip DasarKebebasan yang bertanggung jawabKebebasan berpikir individu, menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agamaRasa perhatian, simpati dan empati antar-individu tanpa memandang status
Kepemilikan SosialMasyarakat dan pemerintah punya hak dan kewajiban yang diatur dalam konstitusi UUD ’45 dan turunannya, sejalan dengan amanat Pancasila dan bersifat resiprokal.Kebebasan mayoritas menjadi dasar utama atas kepemilikan sosial karena masyarakatnya tidak mengenal batasanMerujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan ekuitas, atau kombinasinya
Keterlibatan NegaraCabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Demikian pula bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3)Kemajuan ekonomi dan kesetaraan tidak membutuhkan keterlibatan penuh dari negara, karena negara hanya boleh mengambil alih sebuah lembaga untuk alasan dan tujuan memastikan warga negara secara bebas memperoleh manfaatnyaKemajuan ekonomi dan kesetaraan akan tercapai hanya jika kekuatan ekonomi dan politik sepenuhnya diserahkan kepada negara
Sistem EkonomiEkonomi kerakyatan. Ekonomi yang berasaskan kekekeluargaan, kegotong-royongan dan kerjasama.Aspek ekonomi dijalankan dengan prinsip masyarakat pasar bebas atau free market, sehingga masyarakatnya menolak campur tangan langsung pemerintah dalam perdagangan atau sektor ekonomiSemua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tetapi tidak berarti harus dimiliki sepenuhnya secara bersama. Boleh dimiliki secara pribadi dengan syarat digunakan secara sosialis.
Sistem PolitikDemokrasi konstitusional. Kedaulatan rakyat/masyarakat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun.Sistem multipartai, karena setiap individu bebas mendirikan partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilihanSistem partai tunggal (monopartai). Tidak ada kebebasan rakyat untuk memilih secara langsung.
AgamaSesuai sila pertama dalam Pancasila; bebas memilih agama/kepercayaan, menjalankan ibadah menurut agama/kepercayaan masing-masing dan menjunjung tinggi toleransi agama.Menjunjung tinggi sekularisme, yaitu memisahkan urusan agama dengan negara.Kebebasan beragama, termasuk tanpa agama.
Contoh NegaraIndonesiaIndia, Korea Selatan, Jepang, Austria, Belgia, Jerman, Amerika Serikat.Koea Utara, Kuba, China, Vietnam, Perancis
TokohSoekarno-Hatta, Soepomo, M. YaminJohn Locke, Thomas Robert Malthus dan David Ricardo (Inggris), Jean-Baptiste Say (Perancis)Robert Owen (Inggris), Saint Simon dan Charles Fourier (Perancis), Karl Marx dan Friedrich Engels (Jerman)  
Christian Siregar